Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Opini

Fatwa Ulama Pemikir Keluar Masuk Bui

April 23, 2022
in Opini
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

 

Baca Juga

Gubernur Maluku Tak Pernah Klaim Bantuan Pempus Sebagai Pencapaian

Maluku Butuh Api Keberanian Martha Christina (Sebuah Refleksi)

Sayuri Bersaudara, Boaz dan Omong Kosong No Rasicm Dalam Sepakbola.

Oleh :  Dr. M.J. Latuconsina, S.IP, MA

Pemerhati Sosial,Ekonomi&Politik

 

Referensi Maluku.id,-Ambon-“Ada yang berubah, ada yang bertahan. Karena zaman tak bisa dilawan. Yang pasti kepercayaan harus diperjuangkan.”

***

Demikianlah ungkapan kontemplatif Chairil Anwar, salah seorang penyair terkemuka Indonesia 1922-1949. Diksi zaman dalam quetos penyair yang dijuluki “si binatang jalang” itu, yang kemudian menjadi perspektif untuk melihat zaman dan rezim berbeda. Dahulu ulama di bui tidak menimbulkan reaksi yang mengguncang atmosfir nasional lantaran di protes para pengikutnya, dan para simpatisannya seperti saat ini. Ulama pemikir sekelas Andi Mappetahang Fatwa yang populer dengan sapaan A. M. Fatwa, dimana ia getol mengkritik rezim Orde Lama dan Orde Baru.

Akibatnya sebanyak tiga kali ia masuk bui. Pada tahun 1963 ia mendekam selama enam bulan penjara, dengan tuduhan rezim Orde Lama terlibat dalam insiden di IAIN. Pada 1977 ia mendekam selama sembilan bulan penjara, dengan tuduhan dari rezim Orde Baru melanggar sumpah jabatan dan menghasut masyarakat untuk membenci pemerintah. Sejak tahun 1984 ia menjalani masa tahanan di penjara selama delapan belas tahun, terkait Lembaran Putih Peristiwa Tanjung Priok dan ceramah-ceramah politiknya, yang oleh rezim Orde Baru dianggap tindakan subversif. Saat itu banyak yang mengkritik rezim terhadap penahanannya dalam diam, lantaran mereka takut pada rezim.

 

Sikapnya yang demikian membuat ia di juluki “si kepala granit.” Kritikannya itu bukan dalam rangka membentuk negara Islam seperti lazimnya ulama-ulama setelahnya, yang menimbulkan pro dan kontra. Melainkan kritikannya agar pemerintah kala itu memberikan kebebasan bagi para aktifitas Islam politik baik itu dalam organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, dan partai politik, agar tidak diarahkan pada asaz tunggal Pancasila, yang dipaksakan oleh rezim Orde Baru. Meskipun Fatwa keluar masuk penjara, dan sempat dipecat secara tidak hormat dari statusnya sebagai pegawai pemerintah DKI Jakarta di tahun 1979 lalu.

Namun tidak selamanya membuat nasib dari pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat ini, selalu malang dikemudian hari. Pada tahun 1993 ia dibebaskan secara bersyarat dari penjara. Setelah bebas, ia justru diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Agama RI pada era Tarmizi Taher dan Quraish Shihab atas izin Presiden Soeharto.Ia pun turut ambil bagian dalam gerakan reformasi yang meruntuhkan kekuasaan Soeharto pada 21 Mei 1998. Pada Pemilu 1999 mengantarkan Fatwa masuk parlemen sebagai anggota DPR-RI dari PAN, ia bahkan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.

 

Usai Pemilu 2004, Fatwa terpilih sebagai anggota sekaligus Wakil Ketua MPR. Pada Pemilu 2009 ia terpilih menjadi Anggota DPD-RI. Ia maju sebagai calon perorangan dari DKI Jakarta. Fatwa tercatat sebagai tokoh senior DPD hingga akhir hayatnya. Mengakhirinya meminjam ungkapan kontemplatif Jenderal Besar Soeharto, sosok yang selalu di kritik Fatwa bahwa, “kita perlu berani mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah.” Dalam kata dan tindakannya, Fatwa telah menunjukan jati dirinya sebagai pribadi yang berani mengatakan yang benar itu benar, dan yang salah itu salah. (Kompas, 2017, Tirto.id, 2018). (*)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Gubernur Maluku Tak Pernah Klaim Bantuan Pempus Sebagai Pencapaian

Gubernur Maluku Tak Pernah Klaim Bantuan Pempus Sebagai Pencapaian

by admin
January 13, 2026
0

Oleh Dr. M.J. Latuconsina,S.IP,MA Sfat Dosen Fisipol Universitas...

Maluku Butuh Api Keberanian Martha Christina (Sebuah Refleksi)

Maluku Butuh Api Keberanian Martha Christina (Sebuah Refleksi)

by admin
January 4, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon- Oleh: Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina Pada...

Sayuri Bersaudara, Boaz dan Omong Kosong No Rasicm Dalam Sepakbola.

Sayuri Bersaudara, Boaz dan Omong Kosong No Rasicm Dalam Sepakbola.

by admin
December 18, 2025
0

Referensimaluku.id.,- Ternate -Saya termasuk pengagum berat Boaz Theofilius...

Kiprah Süleyman Demirel di Panggung Politik Turki

Kiprah Süleyman Demirel di Panggung Politik Turki

by admin
November 13, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon-  Oleh : Dr. M.J. Latuconsina, S.IP,MA Staf...

Duduk dan Mendengarkan

Duduk dan Mendengarkan

by admin
November 12, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon-  Oleh : Dr. M.J. Latuconsina,S.IP, MA Staf...

Refleksi Menyongsong Persidangan Sinode ke-39 dan Seabad Gereja Protestan Maluku

Refleksi Menyongsong Persidangan Sinode ke-39 dan Seabad Gereja Protestan Maluku

by admin
October 20, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon-  MENYONGSONG Pdt. (Em.). I. W. J. Hendriks...

Next Post
Menag Yaqut Hadiri Pentahbisan Uskup Amboina dan Melantik Pengurus GP Ansor Maluku

Menag Yaqut Hadiri Pentahbisan Uskup Amboina dan Melantik Pengurus GP Ansor Maluku

Lama Buron, Terpidana Korupsi PNPM Aru Ditangkap Saat Tidur di Rumahnya di Marlasi

Lama Buron, Terpidana Korupsi PNPM Aru Ditangkap Saat Tidur di Rumahnya di Marlasi

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id