Referensimaluku.id,-Ambon-Meskipun Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan dua Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memenuhi syarat untuk menududuki Carateker/Penjabat Walikota Ambon dan Bupati Kepulauan Tanimbar, lantaran mereka tengah menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) didaerah mereka masing-masing. Namun jangan lagi mereka diusulkan atau didorong-dorong oleh kalangan tertentu, yang berkepentingan dengan jabatan Carateker/Penjabat Walikota Ambon dan Bupati Kepulauan Tanimbar. Pasalnya hal itu akan berdampak pada “buruknya” tata kelola pemerintahan di kedua daerah tersebut.
“Bagi saya meskipun Sekkot Ambon dan Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan dua ASN, yang memenuhi syarat untuk menududuki Carateker/Penjabat Walikota Ambon dan Bupati Kepulauan Tanimbar, lantaran mereka sedang menduduki JPT didaerah mereka masing-masing. Namun jangan lagi mereka diusulkan atau didorong-dorong oleh kalangan tertentu, yang berkepentingan dengan jabatan Carateker/Penjabat Walikota Ambon dan Bupati Kepulauan Tanimbar. Sebab hal itu akan berdampak pada “buruknya” tata kelola pemerintahan di kedua daerah tersebut.” Demikian pendapat Dr. Syaiful Rijal Mahulauw, S.Sos, M.Si Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pattimura (Fisipol-Unpatti) kepada referensimaluku di Ambon.
Dikataknnya, dari sisi tata kelola pemerintahan, Sekkot Ambon dan Sekkab Kabupaten Kepulauan Tanimbar, merupakan para figur yang bertangunjawab atas jalannya roda birokrasi pemerintahan baik di Kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Akan terakuntabilitas kinerja mereka, jika mereka tetap menjalankan tugas dan funsgi mereka dalam menjalankan roda birokrasi pemerintahan, tanpa perlu lagi mengemban jabatan sebagai Carateker/Penjabat Walikota Ambon dan Bupati Kepulauan Tanimbar. Sehingga mereka akan fokus untuk mensopport jalannya roda birokrasi pemerintahan bersama dengan Carateker/Penjabat Walikota Ambon dan Bupati Kepulauan Tanimbar, yang menjalankan roda pemerintahan.
“Saya kira tidak ada keterdesakan, sehingga Gubernur Provinsi Maluku perlu mengusulkan Sekot Ambon dan Sekda Kepulauan Tanimbar kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, untuk menjadi Carateker/Penjabat dikedua daerah tersebut. Hal ini dikarenakan banyak pejabat pada dinas, badan, dan biro di lingkup Kantor Gubernur Provinsi Maluku, yang memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi Carateker/Penjabat dikedua daerah tersebut. Sehingga jangan lagi Sekkot Ambon dan Sekkab Kepulauan Tanimbar diusulkan atau didorong-dorong oleh kalangan tertentu, yang berkepentingan dengan jabatan Carateker/Penjabat pada kedua kota/kabupaten itu.” ujar doktor muda Adminitrasi Publik ini.
Menurut dengan Sekkot Ambon dan Sekkab Kepulauan Tanimbar tetap berada pada posisi mereka, dan Carateker/Penjabat Walikota Ambon dan Bupati Kepulauan Tanimbar yang disi oleh pegawai pratama dari dari dinas, badan, dan biro di lingkup Kantor Gubernur Provinsi Maluku, yang memenuhi syarat, maka hal ini sudah sesuai dengan komotensi mereka, dimana masing-masing akan terakuntabilitas serta bersinergi untuk mengurusi roda birokrasi pemerintahan dan pemerintahan, sehingga prinsip filosofi “The Right Man on The Right Place/Job” terealisasi dengan baik, dimana dampak positifnya mampu menopang tata kelola pemerintahan yang baik pada kedua daerah tersebut. (RM-03)
Discussion about this post