Referensimaluku.id,-Ambon-Terpaut 31 hari lagi Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, akan mengakiri jabatannya. Meskipun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon belum menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengumuman Akhir Masa Jabatan (AMJ) Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2017-2022, sebagai salah satu syarat Gubenur Provinsi Maluku mengusulkan aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Kantor Gubernur Provinsi Maluku, untuk diajukan sebagai Caraketer (Penjabat) Walikota Ambon ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Namun terdapat dua nama figur ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Kantor Gubernur Provinsi Maluku, namanya mulai mencuat dan ramai menjadi bahan perbinjangan publik di Kota Ambon bakal mengisi Caraketer (Penjabat) Walikota Ambon setelah di tinggalkan Walikota Ambon bersama pasangannya Wakil Walikota-nya tersebut, yang akan berakhir jabatannya pada 18 Mei 2022 mendatang.
Dua nama figur ASN di jajaran Kantor Gubernur Provinsi Maluku, yang namanya mulai mencuat dan ramai menjadi bahan perbinjangan publik di Kota Ambon bakal mengisi Caraketer (Penjabat) Walikota Ambon setelah demesioner nanti yakni ; Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Provinsi Maluku, Dr. Muhammad Marasabessy, ST.,M.Tech, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Maluku, Sandi A. Wattimena, ST,MT. Dari informasi yang dihimpun referensimaluku pada lingkaran dekat orang nomor satu di Provinsi Maluku ini dikabarkan kedua figur ini yang menguat bakal mengisi jabatan Walikota Ambon.
Sementara itu, menyangkut dengan hal ini kata pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Universitas Pattimura (Unpatti), Ambon, Dr. Syaful Rijal Mahulauw, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa, figur-figur yang namanya mencuat untuk menjadi Carateker Walikota Ambon kemungkinan besar akan diusulkan oleh Gubernur Provinsi Maluku ke Presiden melalui Mendagri, tapi menyangkut dengan figur-figur itu yang kemudian dipilih, untuk menjadi mengisi jabatan Walikota Ambon semuanya terpulang kepada Presiden, Mandagri dan Gubenur Provinsi Maluku sendiri.
“Saya kira figur-figur yang namanya menguat untuk menjadi Carateker Walikota Ambon kemungkinan besar akan diusulkan oleh Gubernur Provinsi Maluku ke Presiden melalui Mendagri, akan tetapi menyangkut dengan figur-figur itu yang kemudian dipilih, untuk menjadi mengisi jabatan Walikota Ambon, tentu dikembalikan kepada Presiden, Mandagri dan Gubenur Provinsi Maluku sendiri, yang memiliki otoritas penuh untuk memutuskan figur-figur yang menguat itu layak untuk menduduki jabatan Penjabat Walikota Ambon, papar doktor muda Administrasi Publik ini.
Dikatakannya figur-figur ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Kantor Gubernur Provinsi Maluku, yang disulkan oleh Gubernur Provinsi Maluku ke Presiden melalui Mendagri, untuk menempati Penjabat Walikota Ambon, disamping memenuhi syarat kepangkatan serta syarat-syarat nomatif lainnya seperti ; kepemimpinan, kerjasama, loayalitas dan disiplin, tentu akan ditelusuri kembali jejak rekam mereka, ini dilakukan untuk memastikan agar tidak ada potensi konflik. Hal ini diperlukan tatkala mereka dipercayakan menjadi Penjabat Walikota Ambon nanti, mereka dapat menjalankan roda pemerintahan secara kondusif. ((RM-03)
Discussion about this post