Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Partai Berkarya Maluku Konsolidasi Kader Jelang Pendaftaran Parpol Pemilu 2024, 1 Agustus 2022

April 6, 2022
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Maluku.id,- Ambon, — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Beringin Karya (Berkarya) Provinsi Maluku mengumpulkan kader se-Maluku membahas kesiapan  pendaftaran Parpol Pemilu 2024 pada 1 Agustus 2022.

Baca Juga

Pemkab Malteng Pura-pura Buta, Warga TNS Tanam Pisang dan Kelapa di Jalan Raya

Polres Tual Komitmen Usut Tuntas Kasus Pengeboman Ikan di Perairan Tayando

Program Pembinaan Rohani Kemenag Bersama Lapas Tual: Jalan Menuju Cahaya Dibalik Jeruji Besi

 

 

Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Maluku Yani Salampessy menuturkan konsolidasi kader Partai  Berkarya Maluku yang digagas  dalam buka puasa bersama (Bukber) untuk mematangkan kesiapan menyambut perhelatan pemilu 2024.

 

 

“Jadi momentum Bukber DPW Partai Berkarya Provinsi Maluku untuk silaturahmi dan  konsolidasi internal, sehingga kita agendakan bukber ini,”

 

ujarnya disela-sela bukber bersama kader Partai Berkarya Maluku di Cafe Original, Senin, (4/4).

 

Ia bilang, Maluku salah satu provinsi di Indonesia yang turut memberikan kontribusi besar terhadap partai Berkarya sehingga pihaknya tengah fokus menyiapkan semua hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan saat verifikasi vaktual nanti.

 

“Seluruh kader partai Berkarya di Maluku untuk menjalin silaturahmi dan konsolidasi untuk semua daerah di Maluku,”ajak Salampessy menjelaskan.

 

Ia bilang, terkait polimik  dualisme kepimimpinan katanya sudah berakhir setelah Partai Berkarya Tommy Soeharto tak diakui ketika Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi partai Berkarya Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandojo.

 

Atas dasar itu, Salampessy berujar pihaknya tengah fokus untuk mensukseskan pendaftaran partai Berkarya besutan Muchdi sebagai peserta Pemilu 2024 pada 1 sampai 7 Agustus 2022.

 

“Jadi agenda rapat ini ada beberapa poin dibicarakan pertama evaluasi kesiapan dari masing-masing DPD terutama  status keanggotaan, kedua iuran anggota DPRD Kabupaten/kota dan Provinsi, ketiga soal persyaratan pendaftaran Partai Berkarya sebagai peserta Pemilu 2024 di KPU dan terakhir soal kasasi yang dikabulkan MA,” tutur Salampessy.

 

Sejauh ini, kata Salampessy Partai Beringin Karya (Berkarya) Provinsi Maluku tercatat sudah mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku sebanyak 4.65 buah KTP.

 

Rinciannya, DPD Partai Berkarya Kabupaten Kepulauan Aru, 1.19 KTP,  DPD Partai Berkarya Kota Ambon, 791 KTP,  DPD Partai Berkarya Kota Tual 923 KTP, DPD Partai Berkarya Kabupaten Buru Selatan 181 KTP, DPD Partai Berkarya Kabupaten Maluku Barat Daya 58 KTP, DPD Partai Berkarya Kabupaten Seram Bagian Barat 731 KTP,  DPD Kabupaten Seram Bagian Timur 2 KTP, DPD Kabupaten Buru 280 KTP, DPD Kabupaten Maluku Tengah 231 KTP, DPD Maluku Tenggara 259, dan DPD Kabupaten Kepulauan Tanimbar 130 KTP.

Adapun persyaratan pendaftaran Parpol Pemilu 2024 pada 1 sampai 7 Agustus 2022 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti  status Keanggotaa Partai, SK Pengurus baik DPW, DPD dan DPC. Surat keterangan Dominsili Kesektariatan dan Surat  Keterangan Dominsili. Surat Keterangan Pinjam Pakai hingga Buku Rekening Partai.

 

“Target kita syarat-syarat tersebut sudah rampung pada  Mei-Juni dan mendaftar pada Agustus,”ucapnya menambahkan.

 

“Jadi Safari Ramadan ini turut dihadiri pengurus DPW, anggota DPRD Maluku, Dewan Pembina, Dewan Pakar, Ketua DPD Kabupaten Buru dan Buru Selatan,”pungkasnya.

 

Sebagai informasi Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Mayjen (Purn) Syamsul Djalal, Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandojo dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, terkait kepengurusan Partai Berkarya.

 

Dengan demikian, MA mengakui kepengurusan Muchdi PR ketimbang Tommy Soeharto.

 

“Kabul kasasi, Batal Judex Pacti (PTUN Jakarta dan PT TUN Jakarta), adili sendiri gugatan tidak diterima,” demikian petikan dari kepaniteraan MA pada Selasa (29/3).

 

Perkara tersebut diadili oleh ketua majelus Irfan Fachruddin dengan hakim anggota masing-masing Yosran dan Is Sudaryono pada Selasa, (22/3).

 

Konflik di tubuh Partai Berkarya terjadi sejak Juli 2020. Sejumlah pengurus Partai Berkarya menggelar Munaslub di Hotel Grand Kemang, di mana Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto lengser dari kursi Ketua Umum.

 

Hasilnya, Muchdi Pr terpilih sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal..(RM-06(

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pemkab Malteng Pura-pura Buta, Warga TNS Tanam Pisang dan Kelapa di Jalan Raya

Pemkab Malteng Pura-pura Buta, Warga TNS Tanam Pisang dan Kelapa di Jalan Raya

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Selain bersikap pasif dan mengacuhkan...

Polres Tual Komitmen Usut Tuntas Kasus Pengeboman Ikan di Perairan Tayando

Polres Tual Komitmen Usut Tuntas Kasus Pengeboman Ikan di Perairan Tayando

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL- Kepolisian Resor (Polres) Tual menindaklanjuti laporan masyarakat terkait...

Program Pembinaan Rohani Kemenag Bersama Lapas Tual: Jalan Menuju Cahaya Dibalik Jeruji Besi

Program Pembinaan Rohani Kemenag Bersama Lapas Tual: Jalan Menuju Cahaya Dibalik Jeruji Besi

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual dan Kementerian Agama...

Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Pemilik Lahan Ancam Blokade Kantor PLN ULP Kobisonta

Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Pemilik Lahan Ancam Blokade Kantor PLN ULP Kobisonta

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID,-Masohi- Aktivitas pelayanan pada kantor PLN ULP Kobisonta...

Inilah 11 Formatur Terpilih di Muswil Ke -VIII Pemuda Muhammadiyah Maluku

Inilah 11 Formatur Terpilih di Muswil Ke -VIII Pemuda Muhammadiyah Maluku

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Inilah 11 Formatur dan kepemimpinan baru...

Lagi, Polisi Sita 200 Liter Sopi

Lagi, Polisi Sita 200 Liter Sopi

by admin
July 14, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok minuman...

Next Post
Amartha Sen dan Kebebasan Kontradikif

Amartha Sen dan Kebebasan Kontradikif

Resensi, Perang Dunia I Perang Yang Dilupakan

Resensi, Perang Dunia I Perang Yang Dilupakan

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id