Referensimaluku.id.Ambon-Persidangan ke-24 Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Pancaran Kasih Gunung Nona, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, pada Minggu (27/2/2022) hingga Senin (28/2) dini hari berlangsung sukses dalam suasana kebersamaan.
Persidangan ke-24 Jemaat GPM Pancaran Kasih Gunung Nona menghasilkan tujuh keputusan, 16 Rekomendasi, 32 program dan 72 kegiatan dari tiga komisi,yakni Komisi Program, Komisi Umum dan Komisi Anggaran. Tujuh keputusan itu mengenai daftar nama peserta persidangan, tata tertib, jadwal acara, komisi-komisi, program-program, rekomendasi dan Anggaran Pendapatan Belanja Jemaat (APBN) Tahun 2022.
Rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan umumnya mengenai perlunya peran Majelis Jemaat GPM Pancaran Kasih mengawal pemanfaatan APBJ 2022, perbaikan, peremajaan dan pengadaan terompet dan band jemaat, penyuluhan Hukum soal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bagi Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Cabang Pancaran Kasih dan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) bagi Wadah Pelayanan Perempuan dan Laki-laki, kelanjutan pembangunan Gedung Sekolah Minggu Tunas Pekabaran Injil (SMTPI) Sektor Karmel, pengadaan kursi bagi gedung Gereja Kalvari, pembubaran Panitia Persidangan Ke-24 Jemaat GPM Pancaran Kasih Tahun 2022 Sektor Betlehem dan Pelantikan Panitia Persidangan ke-25 Jemaat GPM Pancaran Kasih Tahun 2023 Sektor Eden, dan lainnya.
Sidang itu juga memutuskan pemberian subsidi bagi AMGPM Pancaran Kasih sebesar Rp 5 juta dengan sistem pembayaran dua tahap tergantung hasil laporan pengurus AMGPM setempat dalam mengelola anggaran subsidi tersebut.
Yang tak kalah penting dibahas floor persidangan adalah pemberian beasiswa bagi siswa, pelajar dan mahasiswa kategori yatim piatu, piatu, yatim dan kurang mampu tetap berprestasi sebanyak 40 orang di lingkup jemaat GPM Pancaran Kasih. Forum menghendaki kejujuran dan hati nurani majelis sektor dan Badan Koordinator Pelayanan (Bakopel) dalam mengusulkan nama-nama anak-anak calon penerima beasiswa, sebab faktanya sejauh ini pemberiaan beasiswa tidak tepat sasaran. Maksudnya, “siapa yang dekat air dialah yang basah”. Dinamika persidangan berkutat pada sumbangan 7 persen ke Klasis GPM Pulau Ambon dan satu persen untuk Sinode GPM.
Sebelum menutup persidangan jemaat ke-24 Jemaat GPM Pancaran Kasih Ketua Klasis GPM Pulau Ambon Pendeta Ricko Rikumahu menekankan pentingnya pemahaman peserta persidangan tentang keuangan gereja dan makna mendasar keputusan persidangan ke-24 Jemaat GPM Pancaran Kasih. “Saya mau bilang pada peserta persidangan atau bapak dan ibu yang hadir saat ini dalam konteks berteologi di GPM, yang disebut anggaran itu adalah anggaran di mana kita memaknai aspek spiritualitas bahwa Yesus Kristus adalah Kepala Gereja dan kita adalah anggota-anggota tubuh Kristus.
Jadi persembahan atau persepuluhan pendapatan jemaat di sini juga menjadi bagian dari apa yang menjadi milik jemaat GPM di Kisar atau Kayeli, misalnya. Kita tak boleh terjebak dalam koridor berpikir bahwa uang ini kita miliki semuanya. Soal setoran ke Klasis dan Sinode itu sudah diatur dan final, tak perlu diperdebatkan di sini,” paparnya. “Yang paling penting di sini adalah seluruh keputusan persidangan ke-24 Jemaat GPM Pancaran Kasih menjadi kitab suci yang sangat diharapkan dapat meningkatkan iman bergereja bagi jemaat di sini.
Yang bapak-bapak dan ibu-ibu mesti tahu bahwa saat ini jemaat GPM Pancaran Kasih sementara menanti keputusan-keputusan suci ini bagi pemberdayaan maupun peningkatan iman jemaat di sini,” timpalnya. Atas nama Klasis GPM Kota Ambon Rikumahu menyampaikan terima kasih pada panitia persidangan ke-24 Jemaat GPM Pancaran Kasih yang telah sukses menggelar ritual konsitusi GPM. “Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Majelis Jemaat GPM Pancaran Kasih dan majelis jemaat serta seluruh perangkat yang ada yang telah menjaga kemitraan dan menyediakan ruang bagi pelaksanaan persidangan ke-24 Jemaat GPM Pancaran Kasih.
Kiranya Tuhan Yesus Kristus sang Kepala Gereja selalu memberkati kita semua dalam medan gumul pelayanan teologis dan implementasi konstitusi GPM,” paparnya. Saat membuka kegiatan Ketua Majelis Jemaat GPM Pancaran Kasih Pendeta Rezaldy F.Amdery mengingatkab pentingnya pemahaman peserta persidangan akan tema persidangan yang menitikberatkan pada masalah pandemi Virus Korona (Covid-19) dan lagu Transformasi Digital. “Masalah Covid-19 dan transformasi digital harus menjadi bahan perenungan peserta persidangan saat ini. Olehnya itu jangan melihat persidangan ini hanya sebatas ritual pelaksanaan konstitusi GPM, tetap bagaimana panggilan pelayanan iman dan persaudaraan dan semangat kebersamaan dalam membangun iman jemaat itu yang jauh lebih penting jika kita berbicara hakikat persidangan. Ketua Panitia Pelaksana Persidangan Ke-24 Jemaat GPM Pancaran Kasih Tahun 2022 Chris Pattiwael mengungkapkan hanya dengan pertolongan Tuhan seluruh proses persidangan tersebut dapat berlangsung baik dan sukses.
“Tadi-tadinya ada di antara panitia yang pesimis dana dapat terkumpul semua sebelum persidangan, tetapi dengan iman kita yakin dan puji Tuhan dana yang terkumpul melebihi Rp.100 juta,” urainya. Tak lupa Pattiwael menyampaikan ucapan terima kasih pada Pemerintah Provinsi Maluku, Walikota Ambon Richard Louhenapessy, anggota DPRD Maluku Anos Yermias, keluarga Leleury dan seluruh pihak yang namanya tak dapat disebutkan detail yang mana telah ikut membantu pihaknya melaksanakan kegiatan keagamaan tersebut. “Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Majelis Jemaat GPM Pancaran Kasih yang sudah membantu kami melaksanakan persidangan ke-24 ini,” tutup Pattiwael didampingi ketua seksi usaha dana Rony Samloy. (RM-05/RM-03)
Discussion about this post