Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU BURU

Penambang Liar di Gunung Botak Belum Ditangkap, Penertiban Polres Buru Dinilai Mubazir

February 26, 2022
in BURU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di lokasi Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, saat ini terlihat sepi sejak Kepolisian Resort (Polres) Buru dan Kepolisian Sektor (Polsek) Waiapo mengobrak-abrik lokasi ini selama tiga hari beruntun. Padahal ketika belum dilakukan penertiban oleh pihak kepolisian, wilayah Gunung Botak selalu ramai dengan hiruk pikuk antarpekerja tambang dari seluruh pelosok Tanah Air.

Baca Juga

Tersangka Penganiayaan di Kafe Mawar Unit 18 Wamsait Dibiarkan Polisi Bertamasya ke Luar Negeri, Penyidik Polres Buru “Masuk Angin”, Kapolres Buru Bungkam

Penganiaya dan Perusak Kafe di Namlea Isteri Bos Tambang Ilegal, Aneh Surat Panggilan Tujuh Kali Tersangka Belum Ditahan, Kapolres Buru Sengaja Bungkam?

Pura-pura Liput Demonstrasi di Jakarta, Jadi “Wartawan Gadungan” , Ketua KNPI Kabupaten Buru Ditangkap Polisi?

Penertiban pada Senin (21/2/2022) hingga Selasa (22/2) terlihat petugas dibantu eksavator berhasil membongkar tenda – tenda para penambang liar, dan membongkar bak – bak rendaman.Namun, dalam dua hari bekerja keras petugas kepolisian belum mampu melakukan penertiban, karena luasnya areal berikut minimnya alat berat menyebabkan ada lokasi – lokasi lain yang belum tersentuh penertiban.

Pada hari ketiga, Kamis (24/2) penertiban dilanjutkan di Wasboli dan Sampeno, Desa Kaiely, Kecamatan Kaiely, Kabupaten Buru.

Informasi yang diperoleh Referensimaluku.id dari Namlea, Sabtu (26/2) menginformasikan penertiban pada hari ketiga langsung dipimpin Kapolsek Waiapo, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Andreas Hasurungan Panjaitan.

Personel yang dipimpin Panjaitan sebanyak 40 orang yang merupakan gabungan Polres Buru dan Polsek Waiapo.

“Berbagai peralatan penambang kita hancurkan, bahkan ada sektar 70 bak rendaman yang kita ratakan dengan tanah, termasuk tenda – tenda juga dirobohkan,” sambungnya.

Dalam video yang diterima media online ini terlihat eksavator dengan ganasnya mengobrak abrik bak – bak rendaman, dan di dalam bak berisi ratusan karung berisi pasir emas berhamburan.

Menyikapi aksi penertiban Polres Buru atas kehadiran pekerja tambang ilegal di Gunung Botak, Korwil LSM LIRA Maluku, Jan Sariwating angkat bicara.

“Apa yang sedang dilakukan Polres Buru adalah hal biasa dan tidak ada yang istimewa. Karena semuanya itu adalah merupakan tugas rutin yang harus dilaksanakan untuk melindungi masyarakat”, ujarnya kepada media online ini secara terpisah, Sabtu (26/2) malam.

“Jadi itu merupakan tugas rutin dan bukan sebuah prestasi”, sindir aktivis anti korupsi ini.

Dan yang sangat disayangkan, masih menurut Sariwating, dalam penertiban selama tiga hari, tidak ada satupun pemilik bak rendaman yang ditangkap dan diproses hukum. Kami juga heran kenapa Polres Buru tidak tegas terhadap mereka – mereka ini.

Padahal mereka inilah yang merupakan biang keladi terjadinya kerusakan lingkungan hidup di sana”.

Sariwating berujar semestinya para penambang liar ini harus ditangkap dan diadili karena telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 69 ayat 1 butir (a ) UU Nomor 32 Tahun 2009 menegaskan “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup”. Jika penambangan itu disertai dengan pemakaian bahan ber bahaya seperti mercuri, sianida, maka ada sanksi pidana dan denda yakni

Pidana penjara paling singkat satu tahun, dan paling lama tiga tahun,

Sedangkan denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 3 Miliar. Sanksi pidana dan denda ini harus dijatuhkan pada penambang – penambang ilegal sehingga ada efek jera.

Kalau hal itu tidak di lakukan, maka cepat atau lambat mereka ini terutama pemilik bak rendaman akan kembali ber aktifitas seperti biasa, karena sudah banyak bukti yang menyatakan itu. “Mudah-mudahaan penertiban saat ini merupakan yang terakhir, tapi kalaupun di waktu mendatang aktivitas penambangan ilegal kembali marak, berarti pekerjaan penertiban oleh Polres Buru tidak punya arti apa alias mubazir”.

“Oleh sebab itu untuk menjaga nama baik Polisi di mata masyarakat, kami minta Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latief segera perintahkan Kapolres Buru AKBP Egia Febri Kusuma Atmaja melakukan penangkapan terhadap pemilik bak rendaman karena selain telah merusak lingkungan hidup, mereka juga melakukan penambangan tanpa izin dari pemerintah,” seru Sariwating. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Tersangka Penganiayaan di Kafe Mawar Unit 18 Wamsait Dibiarkan Polisi Bertamasya ke Luar Negeri, Penyidik Polres Buru “Masuk Angin”, Kapolres Buru Bungkam

Tersangka Penganiayaan di Kafe Mawar Unit 18 Wamsait Dibiarkan Polisi Bertamasya ke Luar Negeri, Penyidik Polres Buru “Masuk Angin”, Kapolres Buru Bungkam

by admin
November 28, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Penyidik Satuan Reserse Dan Kriminal...

Penganiaya dan Perusak Kafe di Namlea Isteri Bos Tambang Ilegal, Aneh Surat Panggilan Tujuh Kali Tersangka Belum Ditahan, Kapolres Buru Sengaja Bungkam?

Penganiaya dan Perusak Kafe di Namlea Isteri Bos Tambang Ilegal, Aneh Surat Panggilan Tujuh Kali Tersangka Belum Ditahan, Kapolres Buru Sengaja Bungkam?

by admin
November 25, 2025
0

Referensi Maluku.id, Ambon — Tim Penyidik Unit Perlindungan...

Pura-pura Liput Demonstrasi di Jakarta, Jadi “Wartawan Gadungan” , Ketua KNPI Kabupaten Buru Ditangkap Polisi?

Pura-pura Liput Demonstrasi di Jakarta, Jadi “Wartawan Gadungan” , Ketua KNPI Kabupaten Buru Ditangkap Polisi?

by admin
September 1, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon, – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite...

Bella Shofie Rigan Mundur Dari Anggota DPRD Buru

Bella Shofie Rigan Mundur Dari Anggota DPRD Buru

by admin
August 31, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Bella Shofie Rigan mengumumkan mundur diri dari...

Telkom Maksimalkan Upaya Pemulihan SKKL SMPCS Ruas Namlea-BU6

Telkom Maksimalkan Upaya Pemulihan SKKL SMPCS Ruas Namlea-BU6

by admin
August 22, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom)...

Senin, Gubernur Maluku Lantik Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ikram – Sudarmo: Ajak Masyarakat Bangun Buru

Senin, Gubernur Maluku Lantik Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ikram – Sudarmo: Ajak Masyarakat Bangun Buru

by admin
May 24, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024...

Next Post
POHON MERAH YANG TUMBUH DI HUTAN TROPIS KAWASAN INAMOSOL

POHON MERAH YANG TUMBUH DI HUTAN TROPIS KAWASAN INAMOSOL

Putra Kisar Jabat Kasdam XVI/Pattimura

Putra Kisar Jabat Kasdam XVI/Pattimura

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id