Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Warga Kota Ambon Apresiasi Terobosan Brilian Ririmase Soal Santunan Bagi Warga Meninggal

February 25, 2022
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Sejumlah langkah terobosan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmase membenahi pelayanan birokrasi dalam lingkup Pemerintah Kota Ambon, Maluku, membawa dampak luar biasa bagi warga setempat. Mulai soal pengurusan KTP, Akta Kelahiran dan Akta Nikah yang berbelit dirubah menjadi mudah di mana dalam satu hari pengurusan langsung selesai.

Baca Juga

15 Juni SLBN Batu Merah Membuka PPDB Tahun Ajaran 2023

5 Program Perioritas PJ Wali Kota Ambon Di Tahun Kedua.

Dimediasi Kejaksaan, CV Mardika Permai “Menyerah” dan Setor Retribusi ke Pemkot.

Bahkan kini untuk warga Kota Ambon yang meninggal dunia mulai 1 Maret 2022 akan langsung diberikan santunan langsung kepada ahli waris warga yang meninggal hari itu juga, sehingga warga tidak dipusingkan pengurusan berbelit untuk memperoleh akta kematian.

Sebab selama ini warga kota Ambon yang mengurus akta kematian keluarga sengaja dibuat berbelit sehingga memakan waktu lama, dan warga dibuat seperti pengemis.

“Pak sekkot terbaik, pengurusan dulu itu makan waktu ribet, kalau kebijakan sekkot ini malahan bagus, karena pas meninggal lansung pihak Disdukcapil langsung memberi uang kematian buat keluarga, biar keluarga tidak seperti orang mau mengemis di Disdukcapil,” ungkap salah satu warga Ambon, Nyong Halat kepada Referensimaluku.id, Jumat (25/2/2022).

Halat menyebutkan sistem pelayanan birokrasi yang baik, tepat, cepat, cermat, serta tidak berbelit-belit ini menunjukan langkah luar biasa dalam wajah pelayanan birokrasi Pemkot Ambon. “Kalau dulu orang meninggal, urus akta kematian di Dinas Dukcapil begitu panjang urusannya, namun saat ini kami punya inovasi baru yakni pelayanan administrasi secara terintegrasi, termasuk penyerahan akta kematian. Itu bukti bahwa Pemerintah hadir bagi masyarakat yang berduka,” tutur Ririmase di kesempatan lain.

Kebijakan sekkot Ririmasse ini dinilai pro rakyat kecil, sehingga tidak salah Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Mendagri Tito Karnavian menunjukkan untuk menjabat Sekkot Ambon menggantikan Anthony Gustav Latuheru. (RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

15 Juni SLBN Batu Merah Membuka PPDB Tahun Ajaran 2023

15 Juni SLBN Batu Merah Membuka PPDB Tahun Ajaran 2023

by admin
June 9, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)...

5 Program Perioritas PJ Wali Kota Ambon Di Tahun Kedua.

5 Program Perioritas PJ Wali Kota Ambon Di Tahun Kedua.

by admin
June 9, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian...

Dimediasi Kejaksaan, CV Mardika Permai “Menyerah” dan Setor Retribusi ke Pemkot.

Dimediasi Kejaksaan, CV Mardika Permai “Menyerah” dan Setor Retribusi ke Pemkot.

by admin
June 7, 2023
0

Referensimaluku.id. Ambon --CV Mardika Permai Perkasa telah membayar...

Umat Buddha di Ambon Semarakkan Waisak 2567 BE Dengan Aneka Kegiatan, Jauwerissa Tekankan Pentingnya Moralitas dan Etika

Umat Buddha di Ambon Semarakkan Waisak 2567 BE Dengan Aneka Kegiatan, Jauwerissa Tekankan Pentingnya Moralitas dan Etika

by admin
June 6, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Umat Buddha di Kota Ambon, Maluku,...

Pemkot Ambon Berobsesi 53 Ribu Siswa Pandai Berhitung Melalui Metode “Gasing” 

Pemkot Ambon Berobsesi 53 Ribu Siswa Pandai Berhitung Melalui Metode “Gasing” 

by admin
June 3, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas...

Sekkot Ambon Tegaskan Penggalangan Dana dari Masyarakat Harus Seizin Pemkot 

Sekkot Ambon Tegaskan Penggalangan Dana dari Masyarakat Harus Seizin Pemkot 

by admin
June 1, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Setiap terjadi bencana di Indonesia maupun...

Next Post
Bea Cukai Maluku Gandeng IAIN Ambon Gelar APBN Week Goes To Campus

Bea Cukai Maluku Gandeng IAIN Ambon Gelar APBN Week Goes To Campus

LBH Fakum Unpatti Polisikan Anggota DPRD Maluku Soal Penelantaran dan Zinah, Laporan KDRT Belum Direspons Polsek Nusaniwe.

LBH Fakum Unpatti Polisikan Anggota DPRD Maluku Soal Penelantaran dan Zinah, Laporan KDRT Belum Direspons Polsek Nusaniwe.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!