Referensimaluku.id.Ambon-Sejumlah langkah terobosan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmase membenahi pelayanan birokrasi dalam lingkup Pemerintah Kota Ambon, Maluku, membawa dampak luar biasa bagi warga setempat. Mulai soal pengurusan KTP, Akta Kelahiran dan Akta Nikah yang berbelit dirubah menjadi mudah di mana dalam satu hari pengurusan langsung selesai.
Bahkan kini untuk warga Kota Ambon yang meninggal dunia mulai 1 Maret 2022 akan langsung diberikan santunan langsung kepada ahli waris warga yang meninggal hari itu juga, sehingga warga tidak dipusingkan pengurusan berbelit untuk memperoleh akta kematian.
Sebab selama ini warga kota Ambon yang mengurus akta kematian keluarga sengaja dibuat berbelit sehingga memakan waktu lama, dan warga dibuat seperti pengemis.
“Pak sekkot terbaik, pengurusan dulu itu makan waktu ribet, kalau kebijakan sekkot ini malahan bagus, karena pas meninggal lansung pihak Disdukcapil langsung memberi uang kematian buat keluarga, biar keluarga tidak seperti orang mau mengemis di Disdukcapil,” ungkap salah satu warga Ambon, Nyong Halat kepada Referensimaluku.id, Jumat (25/2/2022).
Halat menyebutkan sistem pelayanan birokrasi yang baik, tepat, cepat, cermat, serta tidak berbelit-belit ini menunjukan langkah luar biasa dalam wajah pelayanan birokrasi Pemkot Ambon. “Kalau dulu orang meninggal, urus akta kematian di Dinas Dukcapil begitu panjang urusannya, namun saat ini kami punya inovasi baru yakni pelayanan administrasi secara terintegrasi, termasuk penyerahan akta kematian. Itu bukti bahwa Pemerintah hadir bagi masyarakat yang berduka,” tutur Ririmase di kesempatan lain.
Kebijakan sekkot Ririmasse ini dinilai pro rakyat kecil, sehingga tidak salah Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Mendagri Tito Karnavian menunjukkan untuk menjabat Sekkot Ambon menggantikan Anthony Gustav Latuheru. (RM-05)
Discussion about this post