Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Balon Ketum KONI Maluku Jagoannya Mustafa Kamal dan Yan Haumasse Ditahan KPK karena Gratifikasi

Januari 30, 2022
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Proses penjaringan dan penyaringan calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku periodesasi 2022-2026 telah dibuka sejak 24 Januari 2022 hingga 14 Februari 2022.

Baca Juga

Stella Marcelina Joice Kaya Sabet Juara 1 Putri Bintang Radio Indonesia Ambon 2025

Prahara Investasi di Daerah

Di Balik Selebrasi Cium Sepatu ala Ciro Alves

Sejumlah nama-nama telah mengemuka ke khalayak sebagai bakal Calketum KONI Maluku pengganti Tony Pariela. Di antaranya mantan Bupati Buru Selatan dua periode, 2011-2016 dan 2016-2021 Tagop Soedarsono Soulissa (TSS), Dr.Albert Fenanlampir, S.Pd.,M.Pd.,AIFO, Profesor Dr.Tony Pariela, Sandy Wattimena, Anos Yermias dan Gubernur Maluku Murad Ismail.

Tagop diusung Mustafa Kamal, Abdulah Assagaf dan Yan Haumasse, Albert didukung nyaris seluruh organisasi olahraga kampus dan sejumlah anggota KONI di 11 Kota/Kabupaten di Maluku,

Tony digadang-gadang Feros Matulessy, Edy Tauran dan kolega, Sandy ditopang pengurus Ikatan Motor Indonesia, Anos dicalonkan pengurus dayung Maluku, sedangkan Murad dijagokan Albert dan Sandy.

Diduga kuat hanya untuk “menipu” dan menggaet pemilik suara (voter) pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Maluku pada akhir Februari 2022 nanti, isu yang dihembuskan Mustafa Kamal dan Yan Haumasse adalah pencalonan Tagop sangat didukung Gubernur Murad.

Ternyata dalam perjalanannya Tagop gugur karena dia diborgol dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat penerimaan hadiah, gratifikasi dan pencucian uang proyek-proyek pengadaan barang dan jasa terkait permintaan fee sebesar 7 persen hingga 10 persen selama dia berkuasa kurun 2011-2016.

Sejak 26 Januari 2022 Tagop sudah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kepolisian Resort Jakarta Timur. Tagop juga dinilai belum mumpuni memimpin KONI Provinsi Maluku karena dia dinilai gagal menakhodai Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Maluku menjadi cabor unggulan daerah ini di event Pekan Olahraga Nasional (PON).(RM-03/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Stella Marcelina Joice Kaya Sabet Juara 1 Putri Bintang Radio Indonesia Ambon 2025

Stella Marcelina Joice Kaya Sabet Juara 1 Putri Bintang Radio Indonesia Ambon 2025

by admin
Oktober 1, 2025
0

Referensimaluku.id,-AMBON- Stella Marcelina Joice Kaya atau akrab dipanggil...

Prahara Investasi di Daerah

Prahara Investasi di Daerah

by admin
September 30, 2025
0

REFERENSIMALUKU.ID,-AMBON-  Oleh : Dr. M.J. Latuconsina, S.IP, MA...

Di Balik Selebrasi Cium Sepatu ala Ciro Alves

Di Balik Selebrasi Cium Sepatu ala Ciro Alves

by admin
September 24, 2025
0

REFERENSIMALUKU.ID,-AMBON- Nama Ciro Alves bergema di Stadion Gelora...

Mengoptimalkan Layanan Darurat 112, Pemkot Ambon Jalin Kerja Sama Dengan 11 RS

Mengoptimalkan Layanan Darurat 112, Pemkot Ambon Jalin Kerja Sama Dengan 11 RS

by admin
September 15, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Untuk mengoptimalkan layanan darurat Call Center...

Malut United Kembali Kalah, Hendri Susilo: “Gol Cepat Persik Buyarkan Strategi Kami”

Malut United Kembali Kalah, Hendri Susilo: “Gol Cepat Persik Buyarkan Strategi Kami”

by admin
September 13, 2025
0

REFMAL.ID,-KEDIRI-  "Malut United memulai permainan dengan lambat sehingga...

“Pancuri” Dana Desa Senilai Rp. 1,1 Miliar Lebih, Mantan Pejabat Tiouw dan Lima Perangkat Negeri Setempat Dipenjarakan Jaksa di Saparua.

“Pancuri” Dana Desa Senilai Rp. 1,1 Miliar Lebih, Mantan Pejabat Tiouw dan Lima Perangkat Negeri Setempat Dipenjarakan Jaksa di Saparua.

by admin
Agustus 28, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Enam tersangka "pancuri" Dana Desa...

Next Post
Pemuda Ory Minta Wasahua Ralat Artikelnya

Pemuda Ory Minta Wasahua Ralat Artikelnya

Konflik Dua Desa di Malteng, Ujian Bagi Ikatan Pela Gandong 

Konflik Dua Desa di Malteng, Ujian Bagi Ikatan Pela Gandong 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id