Referensimaluku.id, Ambon – Pemuda Negeri Ory, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah meminta artikel M. Fazwan Wasahua, yang dimuat di salah satu media online lokal berjudul : “Pela Gandong dan Moderasi Kebudayaan “Menggugat Kesadaran dan Slogan Hidup Orang Basudara” agar kontennya pada paragraf-paragraf awalnya segera diralat. Pasalnya Wasahua menuliskan artikel tersebut tidak objektif, dimana sengaja membangun opini tanpa turun langsung ke area konflik Pelau, Ory dan Kariu pada 26 Januari 2022 lalu.
Hal ini bisa dilihat dari narasi artikelnya : “pagi buta, sekelompok orang merengsek masuk di Negeri Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Dengan bersenjatakan parang, mengenakan pakain serba putih dan ikat kepala putih khas perangnya, dengan sigap dan awas mengamati sekeliling. Waktu masih sangat pagi. Matahari pun belum sepenuhnya terbit. Pasukan itu bergerak masuk ke pemukiman Kariuw, kemudian membakar rumah-rumah warga yang dilalui mereka. Api menyala berkobar. Suasana yang tadinya hening di pagi itu berubah mencekam. Orang-orang berteriak histeris, berlari mengamankan diri. Sementara orang-orang itu terus merengsek membakar setiap bangunan yang dilaluinya. Tentu saja, ada korban berguguran.”
“Saya selaku Pemuda Negeri Ory meminta saudara M. Fazwan Wasahua untuk meralat artikelnya tersebut khususnya pada paragraph-paragraf awal, dimana terksen subyektif yang merupakan pengembangan opini tanpa yang bersangkutan turun ke arena konflik Pelau, Ory dan Kariu. Demikian pendapat Syaifudin Latuconsina, salah satu Pemuda Negeri Ory kepada Referensi Maluku, Minggu 30 Januari 2022 di Ambon.
Menurut Syaifudin, Wasahua sebagai intelektual muda dan dalam posisinya sebagai Ketua DPW KPN Provinsi Maluku sekaligus Pimpinan Komunitas Lanit’e, yang mengeyam pendidikan tingkat magister (S2) sudah seharunya dalam menuliskan artikelnya dengan melihat suasana kebatinan warga negeri di Pelau dan Ory, dimana tidak sepenuhnya benar merupakan kontruksi penyerangan seperti yang dituliskan pada artikelnya tersebut.
Dikatakannya, sebagai intelektual mudak asal Negeri Kabau, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah sudah seharunya Wasahua menulis masalah konflik antar warga negeri di Pulau Haruku dengan data-data lapangan yang rill, yang diikuti dengan observasi langsung saat peristiwa konflik itu terjadi. Hal ini untuk memastikan penulisan artikelnya benar-benar objektif dan berkualitas. Sehingga tidak berdampak bias dan menimbulkan protes.
“Saya harapkan agar tulisan saudara Wasahua diklarifikasi pada paragraf-paragraf awal, dan bila perlu dicabut artikelnya pada media onile lokal yang bersangkutan, karena penulisan artikelnya tidak objektif dan terkesan mengembangkan opini serta memanasi-manasi keadaan yang sudah mulai terkendali pasca konflik”, jelasnya.
Lebih jauh kata Syaifudin di tengah situasi pasca konflik antara negeri tersebut, mestinya Wasahua tidak gegabah untuk membangun opini yang hanya memanaskan warga masyarakat dari negeri tertentu. Mestinya artikel yang ditulis lebih mengarah pada upaya penyelesaian konflik dan bukan sebaliknya memanaskan keadaan yang sudah mulai terkendali. (RM-07)
Discussion about this post