Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MBD

Sidang Korupsi PT.Kalwedo, Tiga Saksi Beratkan Luckas Tapilouw, Kuara: “Hasil Audit Akuntan Publik WDP”

January 21, 2022
in MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Maluku.id.Ambon-Tiga saksi memberatkan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Ahmad Attamimi masing-masing Obed Hanock Yesayas Kuara, Jance Dahoklory dan Christina Katipana dalam perkara dugaan korupsi anggaran operasional PT.Kalwedo Tahun Anggaran 2016-2017 kembali memberatkan peran Direktur Utama PT.Kalwedo saat itu Luckas Tapilouw.

Baca Juga

Jadi Motivasi Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Noach Apresiasi Capaian Pemkab MBD Raih UHC

Jaksa Tahan 10 Tersangka Korupsi Dana Pinjaman Kredit Uang Rakyat (KUR) BRI unit Tiakur

Bupati Noach Hadiri Rakornas Pempus-Pemda di Bogor

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon, Jumat (21/1/2022), ketiga saksi dalam keterangannya lebih memberatkan terdakwa Luckas Tapilouw ketimbang terdakwa Bily Ratulunhory dan Joice Lerrick. Dahoklory mengungkapkan pada 2012 dirinya menjabat Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah (SKPKD) di mana Kepala Dinasnya Agustinus Dahoklory.

Saat itu ada dua bendahara yakni bendahara Dinas Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (DKPAD) dan bendahara SKPAD. Menurut Dahoklory pada 2012 dana penyertaan modal yang masuk ke rekening Bendahara DKPAD sebesar Rp. 2,5 Miliar dengan tiga kali pencairan yakni Rp 1,5 Miliar, Rp 500 juta dan Rp.500 juta.

Dana penyertaan modal diberikan di zaman Dirut PT Kalwedo masih dijabat Benjamin Thomas Noach, akan tetapi yang mewakili PT. Kalwedo mengajukan permintaan dana adalah Ketua Bidang Hubungan Masyarakat PT.Kalwedo Aner Leunufna sesuai bukti yang disodorkan JPU setelah dikonfrontir dengan Katipana.

Katipana mengungkapkan pada 2012 dirinya masih menjabat Bendahara pengeluaran pembantu dari Dahoklory. Katipana menuturkan dia melaksanakan tugas dan fungsi sebagai bendahara pengeluaran dinas sejak 2012 hingga 2016. Tahun 2013 dana penyertaan modal yang dikucurkan sebesar Rp 2 miliar dengan satu kali pencairan ke rekening SKPKD.

“Pada saat itu kepala dinasnya Pak Konstantyn Paliaky,” imbuh Katipana. Tahun 2015, urai Katipana tak ada pencairan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). “Tahun 2016 pencairan dana penyertaan modal sebesar Rp 1,5 miliar saat Dirut PT.Kalwedo dijabat Pak Luckas Tapilouw.

Tahun itu pencairan satu kali langsung ke rekening PT.Kalwedo,” terang Katipana. Total dana penyertaan modal yang dicairkan sejak 2012 hingga 2016 sebesar Rp 7,5 miliar.

“Kalau tahun 2017 PT.Kalwedo sudah tak aktif lagi. Kalau KMP Marsela saya hanya lihat satu kali tahun 2013 saat singgah di Moa. Kalau setelah itu saya tidak tahu lagi bagaimana kondisinya,” kata Katipana menjawab pertanyaan hakim anggota Agustina Lamabelawa.

Baik Dahoklory maupun Katipana menyatakan berdasarkan ketentuan lama karena dana penyertaan modal masuk langsung ke nomor rekening bendahara makanya nama keduanya tetap ada pada laporan pertanggungjawabannya.

“Jadi dana penyertaan modal itu tidak masuk ke rekening pribadi saya, tetapi ke rekening bendahara,” tandas Katipana yang diiyakan Dahoklory. Sementara itu Kuara menyatakan dirinya menjabat Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten MBD sejak 2017.

Menurut Kuara berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten MBD Tahun 2013 dana penyertaan modal yang disiapkan Pemkab MBD sebesar Rp 10 miliar untuk tahun 2013,2014 dan 2015. “Dana penyertaan modal itu diperuntukkan untuk menopang bisnis PT. Kalwedo di bidang transportasi khususnya KMP Marsela.

Hanya satu unit kapal saja yaitu KMP Marsela,” sahut Kuara menjawab pertanyaan JPU Attamimi dan anggota majelis hakim Agustina Lamabelawa. Kuara menyebutkan tahun 2016 dana penyertaan modal yang dicairkan Rp 1,5 miliar oleh Dirut PT.Kalwedo yang dijabat Terdakwa Luckas Tapilouw.

“Saya pernah bertemu dengan Pak Bily Ratuhunlory saat penyampaian laporan pertanggungjawaban anggaran 2016 yang dananya diterima pak Luckas Tapilouw sebagai Dirut PT Kalwedo,” sahut Kuara menjawab pertanyaan kuasa hukum Bily Ratuhunlory, Rony Samloy. Kuasa hukum Luckas Tapilouw Yustin Tuny banyak nenyentil pencairan dana penyertaan modal selama kurun 2012-2015 di masa Dirut PT Kalwedo dijabat Benjamin Thomas Noach, namun disergah Ketua Majelis Hakim perkara a quo Christina Tetelepta yang meminta pertanyaan harus fokus pada dakwaan JPU pada tahun 2016 dan 2017.

“Saudara kuasa hukum Pak Luckas Tapilouw saya rasa fokus saja pertanyaannya pada dakwaan yakni pencairan dana untuk 2016 dan 2017,” sergah Tetelepta. Tuny selanjutnya balik bertanya apakah di tahun 2012 sampai 2015 sudah dilakukan audit, Kuara mengakui memang pada 2014 dan 2015 ada audit dari akuntan publik karena dana penyertaan modal langsung masuk ke rekening perusahaan yakni PT.Kalwedo, namun hasilnya tidak ada masalah karena itu dapat disebut “Wajar Dengan Pengecualiaan”. “Kalau soal audit BPK dan inspektorat saya tidak tahu,” timpal Kuara. “Untuk dana subsidi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia juga saya tak tahu karena anggarannya langsung masuk ke rekening PT.Kalwedo,” lanjut Kuara menjawab pertanyaan anggota majelis hakim Lamabelawa.

Sidang dilanjutkan pada Jumat (28/1) masih dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. “Masih ada sembilan saksi lagi yang akan kami hadirkan Yang Mulia,” kata JPU Attamimi. (RM-06/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Jadi Motivasi Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Noach Apresiasi Capaian Pemkab MBD Raih UHC

Jadi Motivasi Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Noach Apresiasi Capaian Pemkab MBD Raih UHC

by admin
February 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Bupati Maluku Barat Daya (MBD)...

Jaksa Tahan 10 Tersangka Korupsi Dana Pinjaman Kredit Uang Rakyat (KUR) BRI unit Tiakur

Jaksa Tahan 10 Tersangka Korupsi Dana Pinjaman Kredit Uang Rakyat (KUR) BRI unit Tiakur

by admin
February 10, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Tim penyidik Pidana Khusus...

Bupati Noach Hadiri Rakornas Pempus-Pemda di Bogor

Bupati Noach Hadiri Rakornas Pempus-Pemda di Bogor

by admin
February 4, 2026
0

Referensimaluku.id, Bogor - Bupati Maluku Barat Daya (MBD),...

Bupati Noach Kunker ke Kantor Kemenkum Maluku, Ada Apa?

Bupati Noach Kunker ke Kantor Kemenkum Maluku, Ada Apa?

by admin
February 4, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Bupati Maluku Barat Daya (MBD),...

Klarifikasi Kronologis Terkait Pemberitaan Ijazah Alumni, Referensimaluku.id Tantang Mahasiswa PSDKU Lapor ke Dewan Pers

Klarifikasi Kronologis Terkait Pemberitaan Ijazah Alumni, Referensimaluku.id Tantang Mahasiswa PSDKU Lapor ke Dewan Pers

by admin
February 4, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur —Wartawan Referensimaluku.id, Alexander Wondola, menyampaikan klarifikasi...

BBM Habis di Tiakur: Cuaca Ekstrem Dijadikan Tameng, Tata Kelola Energi Pemda MBD Disorot

BBM Habis di Tiakur: Cuaca Ekstrem Dijadikan Tameng, Tata Kelola Energi Pemda MBD Disorot

by admin
January 30, 2026
0

Referensimaluku.id,Tiakur — Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)...

Next Post
Baleho Salah Ketik Nama Wakil Walikota Ambon, Kepala BPJS Minta Maaf.

Baleho Salah Ketik Nama Wakil Walikota Ambon, Kepala BPJS Minta Maaf.

Manajer Hatusua U-16 Kecam Panitia Skrining dan Tuding Panpel Piala Bupati SBB Tak Profesional, Sekretaris Askab PSSI SBB “Overlapping”

Manajer Hatusua U-16 Kecam Panitia Skrining dan Tuding Panpel Piala Bupati SBB Tak Profesional, Sekretaris Askab PSSI SBB "Overlapping"

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id