Referensimaluku.Id.Ambon – Sisa beberapa bulan lagi masa kepemimpinan Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler berakhir. Kebijakan terakhir Richard dan Syarif adalah membenahi Pasar Mardika dan menertibkan Pedagang Kaki Lima yang berjualan di atas badan jalan.
Para pedagang ditempatkan di atas jembatan gantung yang dibangun di atas bibir pantai oleh Pemkot Ambon, sehingga pasar tertata baik, dan masyarakat penguna jalan tidak terganggu.
Kebijakan Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Richard dan Syarif dalam membenahi Pasar Mardika harus disikapi tegas dan konkret Dinas terkait agar PKL tidak lagi berjualan di atas badan jalan. “Karena jangan sampai kebijakan ini semata -mata mencari perhatian publik untuk kepentingan ke depan,” ingat Pemerhati Kota Ambon, Kaimudin Laitupa kepada Referensimaluku.Id, Selasa ( 11/1).
Belajar di masa kepemimpinan periodesasi pertama Richard Leohenapessy dan Sam Latuconsina (2013 -2018), kebijakan Pemkot Ambon membangun jembatan gantung untuk ditempati PKL sangat baik sekali karena tujuannya tidak mengganggu pengguna jalan,pejalan kaki maupun kendaraan roda empat dan roda dua.
“Yang dipermasalahkan adalah tidak ada tindak lanjut dan ketegasan dari Dinas terkait dalam menjalankan aturan yang sudah dibuat Pemkot dalam menertibkan PKL tersebut”.
“Jangan ada pembiaraan terhadap PKL berjualan di atas badan jalan. Kalau dibiarkan saja percuma Pasar Mardika dibenahi.Kan sudah kita lihat sekarang jalan suda lebar tidak ada lagi pedagang berjualan di atas badan jalan. Masyarakat pengguna jalan sudah tidak lagi terggangu,dan jangan sampai ketertiban ini hanya sekejap saja,” tandas Laitupa.
“Masyarakat penguna jalan butuh kenyamanan saat melintas. Tidak ada lagi namanya kemacetan karena badan jalan ditempati PKL.
Harapanya, masyarakat yang berjualan harus tertib dan ikuti aturan yang dibuat Pemkot Ambon. Masyarakat harus tetap menjaga kebersihan pantai, apalagi pasar dibangun di atas bibir pantai. Nah, ini yang harus dijaga, sehingga pasar tertata baik,” tutup Laitupa. (RM-03)
Discussion about this post