Referensimaluku.Id.Ambon – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hetu Upu Ana Jazirah Leihitu, yang merupakan bagian utuh dari elemen pemuda dan pelajar Jazirah Leihitu, menyatakan akan berdiri paling depan mendukung Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port. DPP Hena Hetu tetap mendorong Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku segera mempercepat Groundbreaking, sebab pelabuhan ini memiliki konsep pelabuhan terintegrasi yang akan menjadi pusat pertumbuhan industri pengolahan ikan dan konsolidasi kargo dari wilayah Indonesia Timur. Keberadaan Groundbreaking diyakini akan meningkatkan jumlah ekspor serta dalam jangka panjang dapat memunculkan efek berganda demi menyejahterakan masyarakat Jazirah Leihitu menjadi kawasan ekonomi baru.
Namun, belakangan ini diinformasikan ada oknum-oknum tertentu yang sengaja menggiring oponi-opini provokatif menuju isu Suku Ras dan Agama (SARA) yang sama sekali tidak mewakili masyarakat Jazirah Leihitu secara menyeluruh, sebab pihak Pemerintah Desa Liang dan Pemerintah Desa Waai juga sudah menyetujui pembangunan Ambon New Port di kawasan tersebut. Untuk itu DPP Hetu Upu Ana mengecam dan mengutuk keras sikap-sikap politik pecah belah yang justru mengadu domba ini, sebab seluruh masyarakat Jazirah Leihitu mengingingkan daerah ini maju, bahkan putra-putri terbaik Jazirah Leihitu menjadi pemain di dalamnya.
“DPP Hetu Upu Ana setelah melakukan investigasi terhadap sekelompok orang yang melakukan penolakan di Ambon New Port dan mengatasnamakan masyarakat setempat, dalam hal ini masyarakat petuanan yang sebelumnya mencoba memperjuangkan hak mereka, kami pikir sebelumnya itu biasa saja, tapi belakangan kelihatanya isu ini sudah bersikap provokatif. Jadi ini bukan lagi murni untuk memperjuangkan hak mereka, tetapi lebih dari itu sudah melakukan pengiringan opini provokatif menuju isu SARA, dan ini yang kami kecam,” tegas Ketua Umum DPP Hetu Upu Ana Jazirah Leihitu, Alteredik Sabandar, ST kepada Referensimaluku.Id di Ambon, Sabtu (11/12/2021).
Menurut Sabandar ada Tim 17 yang katanya mewakili warga itu juga tidak seluruhnya benar, sebab sebagian besar warga sudah setuju untuk direlokasi. “Bahkan pemerintah desa setempat juga sudah menyiapkan lahan relokasi untuk mereka, dan hal ini harus dilakukan untuk kepentingan yang jauh lebih besar atau demi kepentingan orang banyak, terutama kepentingan masyarakat Jazirah Leihitu dan Maluku, serta anak cucu putra putri Jazirah Leihitu kelak”.
“Masyarakat Liang dan Waai yang punya petuanan sudah setuju, bapak raja dari kedua desa juga setuju, dan tiga dusun yang ada di tengah-tengah perbatasan Desa Waai dan Liang itu dua juga sudah setuju, hanya tinggal satu dusun yang sengaja masih dimanfaatkan dan diprovokasi oleh oknum-oknum tertentu untuk menolak LIN dan Ambon New Port, padahal sebenarnya mereka mau pindah, pemerintah juga sudah menjamin hak-hak mereka secara menyeluruh, maka itu untuk oknum-oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan momen ini, kami mengecam keras dan kami sesalkan sikap oknum-oknum tersebut. Hal ini penting agar pengiringan isu seakan ada intimidasi atas persoalan suku dan agama dapat diminimalisasi”.
Sabandar menengarai ada oknum anggota DPRD Maluku Tengah yang melakukan cara-cara yang tidak wajar dan menggiring isu SARA menolak LIN dan Ambon New Port. “DPP Hetu Upu Ana mengecam itu.
Terhadap aktor intelektual yang sengaja memainkan isi dan menggiring opini negatif, dan terkhusus pada anggota DPRD Maluku Tengah bersangkutan yang dia lakukan merupakan hal yang tidak wajar. Kalau dia berbicara kepentingan masyarakat, tapi kepentingan masyarakat yang mana.
Kami masyarakat Jazirah Leihitu sangat tersinggung dengan pernyataan anggota DPRD Maluku Tengah dimaksud, apalagi daerah pemilihannya ada di Jazirah Leihitu di dapil 4. Dia melakukan provokasi dan kami punya bukti. Jadi kami yang merupakan bagian dari masyakat Jazirah Leihitu mengecam dengan keras pernyataan oknum anggota DPRD Maluku Tengah tersebut”.
“Kelompok 17 juga seharusnya berterima kasih kepada pemerintah dan masyarakat negeri Waai, karena mereka selaku pemilik tanah adat dan tanah ulayat masih bijaksana dalam menanggapi persoalan ini. Kami sudah berdiskusi dengan bapak raja Waai dan beliau sangat bijaksana, bahkan memberi lahan baru untuk mereka yang terdampak. Ini kan demi kepentingan masyarakat banyak.
Jadi kepada oknum-oknum yang mau mencoba bermain untuk memperkeruh suasana lebih baik hentikan saja, karena sebagai masyarakt Jazirah Leihitu asli kami tersinggung, kami sangat tersinggung. Kenapa kami ngotot ini harus dibangun, karena demi masyarakat Jazirah Leihitu.
Kita punya 150 ribu penduduk, kenapa cuma ulah oknum tersebut kepentingan orang banyak yang dikorbankan. Bukankah 471 KK sudah setuju pembangun Ambon New Port ini, tapi kenapa karena 17 KK di satu dusun harus menjadi persoalan.
Kami tahu ini sudah “by setting” dan “by design”, kami tahu aktornya siapa. Jadi mereka yang mau mencoba untuk menggagalkan Ambon New Port ini lebih baik berpikir ulang dua kali, sebab DPP Hetu Upu Ana tidak akan tinggal diam. Kami akan lawan dan berdiri paling depan untuk kepentingan masyarakt Jazirah Leihitu yang lebih besar, ini tanah kami, kami cinta Jazirah Leihitu,” tutupnya.
Sementara itu beberapa masyarakat Waai dan Liang yang sempat diwawancara media online ini juga menyatakan dukungan penuh kepada pembangun Ambon New Port.
Bagi mereka Ambon New Port merupakan sebuah berkat yang luar biasa, sebab ke depan akan menyerap banyak tenaga kerja, dan anak-anak mereka bisa bekerja, diberdayakan dan punya kehidupan di situ.
“Katong sangat mendukung pembangunan pelabuhan untuk mendukung Lumbung Ikan Nasional ini, apalagi ini perhatian Pak Jokowi langsung lewat tangan Pusat. Beliau berasal dari orang kecil dan pasti memikirkan nasib orang kecil.
Kami juga sesalkan pernyataan oknum anggota DPRD Maluku Tengah tersebut, sebab di sini katong seng ada membedakan Suku Buton atau suku apa, walau dorang yang tinggal di dusun Tiga itu keturunan Buton, tapi bagi katong dong sudah jadi warga Jazirah Leihitu, sebab dong lahir dan besar juga di sini.
Dong sudah sah merupakan warga Jazirah Leihitu dan masyarakat Maluku. Katong sangat menyesali pernyataan keliru dari oknum anggota DPRD Maluku Tengah tersebut yang berpikir picik.
Katong ini samua bersaudara, kenapa harus memainkan isu murahan seperti itu, dan bapak raja jua sudah siapkan tanah relokasi buat dorang. Pemerintah jua pasti perhatikan dorang. Katong semua harus bersama-sama dengan pemerintah untuk mendukung Ambon New Port ini dibangun di tanah Jazirah Leihitu for katong pung ana-ana eso lusa,” pinta Seorang Warga Jazirah kepada media online ini yang tidak mau namanya dikorankan.
Ambon New Port ini sendiri sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dibangun dengan skema APBN ditambah skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dalam kepemimpinan Jokowi beliau ingin agar pembangunan itu melihat nasib rakyat kecil dan pasti ada solusi terbaik yang diambil, sehingga seluruh masyarakat Jazirah Leihitu harus mendukung penuh, sebab ini proyek strategis nasional yang akan memberi dampak besar. Mega proyek Ambon New Port (Pelabuhan Ambon Baru) ini berdiri di perbatasan Desa Waai dan Liang, Kecamatan Salahutu, Jazirah Leihitu, Pulau Ambon, di lahan seluas 700 hektar, dengan sejumlah fasilitas, seperti terminal petikemas internasional dan domestik, terminal roro, tempat pengolahan ikan, kawasan industri logistik, terminal LNG (Liquefied Natural Gas), pembangkit listrik, dermaga ultimate, juga sarana rantai dingin yang meliputi 115 unit cold storage dan UPI, 28 unit pabrik es, 18 unit mesin pencacah es, lima unit kendaraan berpendingin, tiga unit mobil bak terbuka, dan 13 unit deep chest freezer.
Proses ekspor akan dilakukan langsung dari Ambon New Port dengan pasokan dari delapan pelabuhan perikanan di sekitar Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 718, yakni Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon, PPN Kota Tual, Pelabuhan Perikanan (PP) Dobo dan PP Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, PP Saumlaki (Kebupaten Kepulauan Tanimbar), serta PPN Sorong, PPN Merauke dan PP Poumako di Papua Barat di mana diperkirakan akan terjadi perputaran uang sebesar Rp 124,60 triliun per tahun yang berasal dari transaksi penjualan ikan hasil tangkap dan budidaya yang akan menguntungkan Provinsi Maluku melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 6 Triliun per tahun.(RM-05)
Discussion about this post