Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

“Restoratif Justice” Tak Dapat Diterapkan di Kasus Video Porno “Es Batu Ambon”, Jack Wenno: Kasus Ini Pidana Murni, Nikah Tak Hapus Pidananya

November 30, 2021
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Penyidik-penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Maluku dituntut profesionalitasnya dalam melanjutkan kasus video porno “es batu Ambon” dengan pemeran utamanya masing-masing JP alias Jeren (25) dan VWS alias Veren (20).

Baca Juga

Humas RSU Bhakti Rahayu Tepis Berikan Pelayanan Buruk dan Menyebalkan Pasien

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

Hari ini STIA Trinitas Ambon Wisudakan 28 Lulusan Periode 2025 Dengan Nilai Rata – Rata 3,50

Sekalipun dikabarkan kedua selebgram Ambon itu telah dinikahkan, namun tidak serta merta dapat menghapus perbuatan pidana mereka yakni secara sadar dan sengaja melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Kasus ini merupakan pidana murni dan bukan delik aduan. Jadi sekalipun kedua pelaku (JP dan VWS) telah dinikahkan, akan tetapi hal itu tidak dapat menghapus pidana yang mereka lakukan secara sadar dan sengaja. Apalagi melalui aplikasi honey live dengan maksud diketahui banyak orang,” kata praktisi hukum Jack Juliana Wenno kepada Referensimaluku.Id via ponselnya, Selasa (30/11/2021).

Wenno menyatakan tidak ada alasan bagi penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menghentikan kasus video porno “es batu Ambon” hanya karena kedua pelaku telah dinikahkan dan diduga kedua pemeran adegan panas dalam video porno berdurasi 72 menit, 57 menit dan 2 menit yang ikut menggemparkan Ambon setelah diviralkan itu adalah anak-anak aparat TNI dan Polri.

Wenno menjelaskan soal keinginan polisi mencari penyebar video porno tersebut harus dilihat sebab atau conditio sine quanonnya, tetapi yang dilakukan kedua pelaku dalam keadaan sadar dan sengaja. “Sebaiknya polisi fokus pada kedua pemeran video pornonya saja karena mereka lakukan secara sadar dan sengaja melalui aplikasi yang dapat dilihat banyak pengunjung,” ungkapnya.

Wenno sangat tidak sependapat jika kasus pelanggaran Undang-Undang Pornografi ini sengaja ingin dihubungkan polisi dengan pendekatan Restoratif Justice. “Kalau kasus ini mau digiring dengan pendekatan restoratif Justice juga tidak tepat karena restoratif Justice hanya bagi anak di bawah umur sementara kedua pelaku sudah dewasa di mana yang pria 25 tahun dan wanita 20 tahun.

Itu pun harus dilihat apakah dalam kasus ini terpenuhi unsur formil dan materialnya atau tidak. Kalau sudah terpenuhi, maka kasus ini harus tetap dilanjutkan polisi sebagaimana komitmen mereka untuk melanjutkan kasus ini,” paparnya.

Wenno menjelaskan kasus ini telah menjadi perhatian serius masyarakat karena melanggar norma kesusilaan dan aturan tentang Pornografi. “Sebagai pembanding bagi polisi dalam membedah kasus ini adalah kasus yang melibatkan artis Ariel Noach dan Luna Maya di Jakarta dan tarian erotis DJ Meiwa di Karaoke Anang di Ambon yang telah dihukum penjara karena melanggar Undang-Undang Pornografi.

Kalau polisi tidak melanjutkan kasus video porno “es batu Ambon” ini, bisa saja di kemudian hari jika muncul banyak kasus serupa maka orang akan menggunakan kasus video porno es batu Ambon sebagai pembandingnya untuk tidak diproses hukum. Para pelaku harus tetap dihukum agar ada efek jeranya,” tegasnya. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Humas RSU Bhakti Rahayu Tepis Berikan Pelayanan Buruk dan Menyebalkan Pasien

Humas RSU Bhakti Rahayu Tepis Berikan Pelayanan Buruk dan Menyebalkan Pasien

by admin
Desember 3, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pihak Rumah Sakit Umum Bhakti...

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

by admin
November 30, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Pelayanan kesehatan oleh manajemen Rumah Sakit Umum...

Hari ini STIA Trinitas Ambon Wisudakan 28 Lulusan Periode 2025 Dengan Nilai Rata – Rata 3,50

Hari ini STIA Trinitas Ambon Wisudakan 28 Lulusan Periode 2025 Dengan Nilai Rata – Rata 3,50

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Trinitas...

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

by admin
November 18, 2025
0

Referensi Maluku.id, Ambon- TNI Angkatan Laut. Komando Armada...

Puluhan Tahun Diduga Tipu Pemerintah dan “Pancuri Kepeng” Negara, Umat Buddha Maluku Tolak Penokohan Jauwerissa, Bimas Buddha “Bermuka Dua”

Puluhan Tahun Diduga Tipu Pemerintah dan “Pancuri Kepeng” Negara, Umat Buddha Maluku Tolak Penokohan Jauwerissa, Bimas Buddha “Bermuka Dua”

by admin
November 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Umat Buddha Maluku menolak upaya...

Polsek Nusaniwe Tahan Pelaku Penganiayaan di Latuhalat

Polsek Nusaniwe Tahan Pelaku Penganiayaan di Latuhalat

by admin
November 10, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Personel-personel Kepolisian Sektor Nusaniwe tidak...

Next Post
Lemkari Maluku Menatap Sejumlah Event di Akhir 2021 dan Awal 2022

Lemkari Maluku Menatap Sejumlah Event di Akhir 2021 dan Awal 2022

Ibunda Bos Unyil Meninggal Dunia.

Ibunda Bos Unyil Meninggal Dunia.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id