Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

“Restoratif Justice” Tak Dapat Diterapkan di Kasus Video Porno “Es Batu Ambon”, Jack Wenno: Kasus Ini Pidana Murni, Nikah Tak Hapus Pidananya

November 30, 2021
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Penyidik-penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Maluku dituntut profesionalitasnya dalam melanjutkan kasus video porno “es batu Ambon” dengan pemeran utamanya masing-masing JP alias Jeren (25) dan VWS alias Veren (20).

Baca Juga

Ribuan “Penduduk Ilegal” Kota Ambon Terdapat di Desa Batumerah.

Rekrutmen Pengawas Desa di Kecamatan Sirimau Dituding Bersistem Titipan Orang Dalam

Jemaat GPM Pancaran Kasih Gelar Persidangan Jemaat ke-25, Pemkot Ambon ‘Titip’ Isu Sampah dan Pemberdayaan Ekonomi

Sekalipun dikabarkan kedua selebgram Ambon itu telah dinikahkan, namun tidak serta merta dapat menghapus perbuatan pidana mereka yakni secara sadar dan sengaja melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Kasus ini merupakan pidana murni dan bukan delik aduan. Jadi sekalipun kedua pelaku (JP dan VWS) telah dinikahkan, akan tetapi hal itu tidak dapat menghapus pidana yang mereka lakukan secara sadar dan sengaja. Apalagi melalui aplikasi honey live dengan maksud diketahui banyak orang,” kata praktisi hukum Jack Juliana Wenno kepada Referensimaluku.Id via ponselnya, Selasa (30/11/2021).

Wenno menyatakan tidak ada alasan bagi penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menghentikan kasus video porno “es batu Ambon” hanya karena kedua pelaku telah dinikahkan dan diduga kedua pemeran adegan panas dalam video porno berdurasi 72 menit, 57 menit dan 2 menit yang ikut menggemparkan Ambon setelah diviralkan itu adalah anak-anak aparat TNI dan Polri.

Wenno menjelaskan soal keinginan polisi mencari penyebar video porno tersebut harus dilihat sebab atau conditio sine quanonnya, tetapi yang dilakukan kedua pelaku dalam keadaan sadar dan sengaja. “Sebaiknya polisi fokus pada kedua pemeran video pornonya saja karena mereka lakukan secara sadar dan sengaja melalui aplikasi yang dapat dilihat banyak pengunjung,” ungkapnya.

Wenno sangat tidak sependapat jika kasus pelanggaran Undang-Undang Pornografi ini sengaja ingin dihubungkan polisi dengan pendekatan Restoratif Justice. “Kalau kasus ini mau digiring dengan pendekatan restoratif Justice juga tidak tepat karena restoratif Justice hanya bagi anak di bawah umur sementara kedua pelaku sudah dewasa di mana yang pria 25 tahun dan wanita 20 tahun.

Itu pun harus dilihat apakah dalam kasus ini terpenuhi unsur formil dan materialnya atau tidak. Kalau sudah terpenuhi, maka kasus ini harus tetap dilanjutkan polisi sebagaimana komitmen mereka untuk melanjutkan kasus ini,” paparnya.

Wenno menjelaskan kasus ini telah menjadi perhatian serius masyarakat karena melanggar norma kesusilaan dan aturan tentang Pornografi. “Sebagai pembanding bagi polisi dalam membedah kasus ini adalah kasus yang melibatkan artis Ariel Noach dan Luna Maya di Jakarta dan tarian erotis DJ Meiwa di Karaoke Anang di Ambon yang telah dihukum penjara karena melanggar Undang-Undang Pornografi.

Kalau polisi tidak melanjutkan kasus video porno “es batu Ambon” ini, bisa saja di kemudian hari jika muncul banyak kasus serupa maka orang akan menggunakan kasus video porno es batu Ambon sebagai pembandingnya untuk tidak diproses hukum. Para pelaku harus tetap dihukum agar ada efek jeranya,” tegasnya. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Ribuan “Penduduk Ilegal” Kota Ambon Terdapat di Desa Batumerah.

Ribuan “Penduduk Ilegal” Kota Ambon Terdapat di Desa Batumerah.

by admin
February 6, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon-Hingga saat ini masih banyak warga di Kota...

Rekrutmen Pengawas Desa di Kecamatan Sirimau Dituding Bersistem Titipan Orang Dalam

Rekrutmen Pengawas Desa di Kecamatan Sirimau Dituding Bersistem Titipan Orang Dalam

by admin
February 5, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Sistem rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)...

Jemaat GPM Pancaran Kasih Gelar Persidangan Jemaat ke-25, Pemkot Ambon ‘Titip’ Isu Sampah dan Pemberdayaan Ekonomi

Jemaat GPM Pancaran Kasih Gelar Persidangan Jemaat ke-25, Pemkot Ambon ‘Titip’ Isu Sampah dan Pemberdayaan Ekonomi

by admin
February 5, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon-Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Pancaran Kasih Klasis...

Penjabat Walkot Ambon Minta OPD Menyiapkan Akses Terbaik bagi Penyandang Disabilitas

Penjabat Walkot Ambon Minta OPD Menyiapkan Akses Terbaik bagi Penyandang Disabilitas

by admin
February 2, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Penjabat Wali Kota (Walkot) Ambon Bodewin...

Cemari Lingkungan dan Diduga Berkonspirasi dengan Anggota DPRD Kota Ambon, Penjabat Walikota Ancam Hentikan Aktivitas PT. Jaya Konstruksi

Cemari Lingkungan dan Diduga Berkonspirasi dengan Anggota DPRD Kota Ambon, Penjabat Walikota Ancam Hentikan Aktivitas PT. Jaya Konstruksi

by admin
February 2, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon- Jika tidak menghiraukan dampak lingkungan yang kini...

Eksekusi Lahan di Batu Merah Tetap Berjalan Sekalipun Diprotes HMI dan Warga

Eksekusi Lahan di Batu Merah Tetap Berjalan Sekalipun Diprotes HMI dan Warga

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon - Lebih kurang 500 personel gabungan TNI...

Next Post
Lemkari Maluku Menatap Sejumlah Event di Akhir 2021 dan Awal 2022

Lemkari Maluku Menatap Sejumlah Event di Akhir 2021 dan Awal 2022

Ibunda Bos Unyil Meninggal Dunia.

Ibunda Bos Unyil Meninggal Dunia.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!