Referensimaluku.Id.Ambon-Pemerintah Provinsi Maluku akan tetap membayarkan bonus atlet peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 Papua dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI 2021 Papua.
Jumlahnya tetap sama yakni Rp. 200 juta bagi peraih emas, Rp. 150 juta bagi perebut perak dan Rp.100 juta untuk penyabet perunggu. “Jadi tidak usah khawatir atau terpengaruh isu-isu di media sosial soal bonus PON XX dan Peparnas XVI yang sudah diberikan daerah-daerah lain.
Prinsipnya, uangnya ada dan kita tak akan ambil sedikitpun. Nanti bonusnya diserahkan langsung ke rekening atlet,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Maluku Sandi Wattimena kepada Referensimaluku.id di ruang kerjanya, Jumat (26/11) siang.
Sandi mengutarakan yang membedakan bonus PON XX dan Peparnas XVI adalah bonus PON XX dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Maluku 2021, sedangkan bonus Peparnas XVI dialokasikan dalam APBD murni Maluku tahun 2022.
“Karena bonus PON XX diplot dalam APBD-P Maluku, makanya harus dikonsultasikan lagi ke Kementerian Dalam Negeri. Kalau pun setelah dikoreksi di pusat setelah sampai di Maluku, pemerintah daerah juga masih mengoreksi lagi. Tapi sudah ada lampu hijau akan dibayarkan dalam waktu dekat.
Untuk bonus Peparnas XVI, kebetulan saya bertindak sebagai CdM Peparnas XVI Maluku, saya sudah sampaikan kalau awal tahun 2022 baru bonus dibayarkan. Kita ikuti pesan pak Presiden Jokowi jika tak boleh ada perbedaan perlakuan untuk atlet PON dan atlet difabel,” tegas Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Maluku dua periode ini. (RM-01/RM-03)
Discussion about this post