Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Berbuah Kontroversi Soal Kekerasan Seksual, KAMMI Maluku Gelar Aksi Penolakkan Permendikbudristek di DPRD Maluku.

November 25, 2021
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Maluku.Id.Ambon-Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia menggelar aksi demo Nasional menolak Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Baca Juga

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

Jaga Kebersihan Dobo, Pemkab Aru Gelar “Jumat Bersih”

Di Ambon aksi serupa dilakukan kader-kader KAMMI Wilayah Maluku dengan mengusung pamflet-pamflet berisi penolakkan sambil melakukan long march dari pusat kota Ambon menuju Kantor DPRD Maluku di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, sekira pukul 11.00 WIT.

Ketua Wilayah (Ketwil) KAMMI Maluku La Arifin Manuru mengungkapkan penolakkan tersebut didasarkan pada kajian Lembaga Kajian Hukum (LKH) KAMMI tentang pasal-pasal kontroversial dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS. “Di dalam Permendikbudristek ada pasal yang menyatakan kekerasan seksual itu dapat dilakukan jika ada persetujuan korban, sementara di pasal-pasal lain mengatur yang sebaliknya. Siapa sih yang tidak menolak kekerasan seksual, tapi justru Permendikbud itu membuka ruang bagi kekerasan seksual karena bisa saja ada kebebasan bagi LGBT dan orang lain untuk melakukan kekerasan seksual,” paparnya di tengah long march menuju “Baileo Karang Panjang”.

Menurut Manuru penolakkan Permendikbudristek soal PPKS di lingkungan perguruan tinggi tak hanya datang dari KAMMI,tetapi dari sebelas Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Tanah Air. “Ada 11 OKP termasuk KAMMI dan HMI menolak Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021,” urainya.

Sedikitnya ada dua pasal yang paling menuai kontroversi dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yakni Pasal 5 ayat 1,2, dan 3 dan Pasal 6 ayat 1,2,3 dan 4. Aksi demo berlangsung tertib hingga tuntas penyampaian tuntutan. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku. Id-Ambon -Mutasi dan promosi pimpinan di Pengadilan...

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon-Sebanyak 28 Calon Siswa (Casis) Bintara...

Jaga Kebersihan Dobo, Pemkab Aru Gelar “Jumat Bersih”

Jaga Kebersihan Dobo, Pemkab Aru Gelar “Jumat Bersih”

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Dobo - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru kembali...

Kejati Maluku Fokus Penanganan Perkara di Bidang PBJ, Tambang dan Ilegal Logging 

Kejati Maluku Fokus Penanganan Perkara di Bidang PBJ, Tambang dan Ilegal Logging 

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku akan...

Wabup Malra Bacakan Arahan Bupati, Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Ketat PPPK

Wabup Malra Bacakan Arahan Bupati, Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Ketat PPPK

by admin
February 12, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur – Wakil Bupati Maluku Tenggara,...

Apel Akbar ASN, Bupati Maluku Tenggara Soroti Paradoks Kekayaan Alam dan Kinerja Birokrasi

Apel Akbar ASN, Bupati Maluku Tenggara Soroti Paradoks Kekayaan Alam dan Kinerja Birokrasi

by admin
February 12, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku...

Next Post
Pangdam XVI Pattimura Cup I 2021 Diikuti Atlet Taekwondo Empat Provinsi, Sekum TI Malut Tuding Panpel Kurang Siap.

Pangdam XVI Pattimura Cup I 2021 Diikuti Atlet Taekwondo Empat Provinsi, Sekum TI Malut Tuding Panpel Kurang Siap.

Sejumlah Guru SD Negeri 7 Buru Selatan Malas Mengajar, Puluhan Siswa Terancam Buta Huruf, Pemkab Setempat Belum Merespons Keluhan Masyarakat

Sejumlah Guru SD Negeri 7 Buru Selatan Malas Mengajar, Puluhan Siswa Terancam Buta Huruf, Pemkab Setempat Belum Merespons Keluhan Masyarakat

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id