Referensimaluku.Id.Ambon– Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Siwalima 2021 terus digelar aparat Kepolisian Daerah Maluku di sejumlah wilayah Kota Ambon dan sekitarnya.
Dalam razia yang digelar pada Kamis (11/11/2021) hingga Jumat (12/11/2021) dini hari, seorang bandar judi togel online diamankan di Dusun Tibang, Desa Hitu Messing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Selain bandar judi togel online, personel-personel Polda Maluku juga mengamankan enam orang pasangan pria dan wanita yang bukan pasangan suami-isteri sah.
Enam pasangan laki-laki dan wanita itu diamankan di beberapa kamar penginapan di Kota Ambon, di antaranya Penginapan Fuli Indah, Penginapan di jalan A.M Sangadji, Penginapan di sekitar Pelabuhan Yos Sudarso dan Penginapan Filian.
Setelah diamankan, bandar judi togel online dan enam pasangan yang diduga mesum tersebut digiring ke Markas Polda Maluku kemudian mereka diberikan pembinaan.
“Kalau untuk bandar judi kami amankan di Leihitu. Dia kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kataPama Direktorat Krimum Polda Maluku AKP Yonathan Sutrisno yang memimpin operasi Pekat di Ambon, Jumat (12/11/2021).
Bandar judi togel itu diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta, satu buah handphone (hp) android merk Realme, satu buah ATM BRI dan lembaran arsip pemasangan nomor judi online warna merah muda dan putih.
“Untuk pasangan bukan suami istri yang kami amankan 12 orang laki-laki dan wanita. Jadi enam pasangan. Kami pulangkan dengan catatan tidak mengulangi perbuatan itu,” tegasnya.
Jonathan mengaku, kamar penginapan dan barang bawaan dari keenam pasangan bukan suami istri itu sempat digeledah, namun tidak ditemukan benda berbahaya. Sebagian di antaranya juga tidak dapat menunjukan identitas diri,” jelasnya. (RM-03)
Discussion about this post