Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Aksi Pria Perusak Trotoar di Ambon Menuai Reaksi dari Praktisi Hukum

November 10, 2021
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Viralnya aksi seorang pria 40an tahun yang merusak trotoar di depan minimarket Alfamidi di Pohon Puleh, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, Selasa (9/11/2021), sebagai bentuk protes atas musibah terpeleset isterinya di trotoar tersebut di media sosial menuai beragam komentar masyarakat atau warganet.

Baca Juga

Call Centre 110 & 112  Bantu Polsek Sirimau Gerak Cepat Respons Laporan Tawuran Siswa

Hadiri Maulid Nabi, Wattimena Mengingatkan Untuk Menghidupi Kembali Nilai-Nilai Rasulullah SAW.

Bongkar “Sindikat Pancuri Kepeng” Jemaat, Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Usut Penemu Buku Kas dan Kuitansi di Kantor KPAT

Praktisi hukum Dominos Nahuway menyerukan masyarakat seyogianya memandang kasus ini dari dua sudut pandang atau sisi. “Kasus pengrusakan trotoar ini harus dipandang dari dua sisi,” tulis Nahuway di fesbuk menanggapi video yang dishare “Rony Letelay Samloy” di akun fesbuknya, Selasa (9/11) beberapa saat setelah aksi sang pria yang belum diketahui identitasnya itu viral.

Pertama, akui Nahuway “Memang apa yang dilakukan yang bersangkutan adalah bentuk perbuatan yang keliru, yang mana yang bersangkutan menyalurkan kekesalannya dengan melakukan pengrusakan fasilitas umum yang memang dalam hal ini melanggar pasal 406 ayat (1) KUHP dan jelas ada sanksi hukum yang harus diterima”.

Yang kedua, kata Nahuway, di sisi lain, “Kita harus memahami juga bahwa mengapa sampai hal itu bisa terjadi. Ini merupakan dampak atau puncak dari kekesalan masyarakat terkait fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah yang membuat kenyamanan masyarakat selaku pengguna fasilitas umum tersebut menjadi terganggu akibat penggunaan material yang bisa membahayakan pengguna fasilitas tersebut.

Dan sudah banyak memakan korban, dan hal ini membuat masyarakat mengalami kerugian juga. Hal tersebut sudah bukan rahasia umum lagi, namun tidak ada realisasi dari pemkot Ambon untuk mengatasinya. Wajarlah jika masyarakat menjadi kalap sebab pemkot seakan-akan menutup mata terkait kejadian-kejadian selama ini”.

“Pertanyaannya, jika kekeliruan yang dilakukan Pemkot Ambon yang menyebabkan jatuh korban di kalangan masyarakat sanksinya apa. Mengapa pihak-pihak terkait tidak sigap dalam merespons hal ini. Apakah masyarakat yang harus selalu dikorbankan, sedangkan para petinggi yang bertanggung jawab terhadap fasilitas tersebut hanya tutup mata tanpa ada action untuk mengatasinya,” tanya Nahuway. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Call Centre 110 & 112  Bantu Polsek Sirimau Gerak Cepat Respons Laporan Tawuran Siswa

Call Centre 110 & 112  Bantu Polsek Sirimau Gerak Cepat Respons Laporan Tawuran Siswa

by admin
Oktober 2, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon-Gerak cepat Polsek Sirimau dan stakeholder terkait merespons...

Hadiri Maulid Nabi, Wattimena Mengingatkan Untuk Menghidupi Kembali Nilai-Nilai Rasulullah SAW.

Hadiri Maulid Nabi, Wattimena Mengingatkan Untuk Menghidupi Kembali Nilai-Nilai Rasulullah SAW.

by admin
Oktober 2, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengadakan peringatan...

Bongkar “Sindikat Pancuri Kepeng” Jemaat, Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Usut Penemu Buku Kas dan Kuitansi di Kantor KPAT

Bongkar “Sindikat Pancuri Kepeng” Jemaat, Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Usut Penemu Buku Kas dan Kuitansi di Kantor KPAT

by admin
Oktober 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Pendeta Gereja Protestan Maluku...

DirBinmas Polda Maluku Gelar Pertemuan Kamtibmas, Polisi Bukan Malaikat dan Anti Kritik, Jaga Maluku Tanggung Jawab Bersama

DirBinmas Polda Maluku Gelar Pertemuan Kamtibmas, Polisi Bukan Malaikat dan Anti Kritik, Jaga Maluku Tanggung Jawab Bersama

by admin
September 24, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Untuk mempererat hubungan kemasyarakatan, menjalin...

Dugaan Mark-Up dan “Pancuri Kepeng” Jemaat GPM Sudah sejak 2016 Ditutupi MPH Sinode, Empat Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Tahan Syauta, Teslatu dan Siahaya

Dugaan Mark-Up dan “Pancuri Kepeng” Jemaat GPM Sudah sejak 2016 Ditutupi MPH Sinode, Empat Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Tahan Syauta, Teslatu dan Siahaya

by admin
September 21, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Empat mantan pendeta Gereja Protestan...

SMK Negeri 5 Ambon Bak Penjara dan Losmen Turis Asing

SMK Negeri 5 Ambon Bak Penjara dan Losmen Turis Asing

by admin
September 20, 2025
0

Referensi Maluku.id, Ambon - Lima tahun sebelumnya atmosfer...

Next Post
Bupati SBB Tunjuk PLH Sekda

Bupati SBB Tunjuk PLH Sekda

Trafo Gardu Induk PLN Piru Terbakar, Pelayanan Listrik Masyarakat Piru Mati Total

Ditegur Kementerian ESDM, Manajer PT. PLN ULP Piru Klarifikasi Berita Referensimaluku.Id soal Terbakarnya Trafo Gardu PT. PLN ULP Piru.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id