Referensimaluku.Id.Ambon-Sekitar 15 pasangan bukan suami-isteri diamankan aparat Kepolisian Daerah Maluku dalam Operasi Pekat Siwalima 2021, Sabtu (6/11/2021) malam hingga Minggu (7/11/2021) dini hari tadi.
Belasan pasangan bukan pasutri tersebut diamankan di tiga penginapan di Jalan A.M. Sangadji, Kota Ambon, Maluku, yakni Penginapan Asri, H-I dan Rajawali.
“Razia Pekat yang kami lakukan hari ini menemukan sebanyak 15 orang pasangan bukan suami-isteri berada di kamar penginapan,” kata Kabag Ops Polda Maluku Kompol Syarifudin usai memimpin razia Pekat Siwalima.
Saat operasi itu barang bawaan 15 pasangan bukan pasutri itu digeledah di dalam kamar penginapan. Polisi menemukan beberapa bungkus obat alergi, antibiotik dan kondom dalam kemasan.
“Dari 15 orang itu, 11 masih remaja di antaranya 6 wanita dan 5 laki-laki. Mereka tak punya KTP,” jelasnya.
Setelah digeledah, belasan orang tersebut kemudian digelandang ke Markas Polda Maluku.
“Di Polda Maluku kami datakan mereka, lalu diberikan pembinaan. Selanjutnya kami pulangkan ke rumah masing-masing dengan catatan tidak akan lagi menggulangi perbuatanya,” sebutnya.
Razia itu melibatkan 25 personel gabungan Polda Maluku, yaitu dari Ditreskrimum, Bidang Propam dan Humas Polda Maluku. (RM-07)
Discussion about this post