Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MBD

Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi PT.Kalwedo, Noach Lolos?

November 1, 2021
in MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Janji Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku menetapkan tersangka di balik dugaan korupsi anggaran penyertaan modal dan anggaran operasional PT.Kalwedo ditepati.

Baca Juga

Turun ke Desa, Bawaslu MBD dan Jajaran Pastikan DPSHP MBD

Jaksa Belum Diberikan SPDP, Penyidik Polsek Kisar Diduga Ingin Loloskan Evert Mozes dan para Pelaku Pengrusakan

Inspektorat MBD Diminta Audit Dana Desa Sinairusi dan Hertuti

Penyidik Kejati Maluku akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara Tipikor dugaan penyimpangan pengelolaan KMP Marsela oleh PT. Kalwedo (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) Tahun Anggaran (TA) 2016 dan TA 2017, yakni Luckas Tapilouw (LT), S.P, Bily Rutuhunlory (BTR) dan JJL.

Ketiga tersangka ditetapkan berdasarkan hasil audit auditor independen dengan kerugian sejumlah Rp. 2.122.441.652 atau dua miliar seratus dua puluh dua juta empat ratus empat puluh satu ribu enam ratus lima puluh dua rupiah.

Kasus ini juga disebut-sebut ikut menyeret mantan Direktur Utama PT.Kalwedo masa tugas 2012-2015 Benjamin Thomas Noach yang kini menjabat Bupati MBD. Namun, BTN lolos dari jeratan hukum karena tak cukup bukti menetapkannya tersangka perkara ini. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Turun ke Desa, Bawaslu MBD dan Jajaran Pastikan DPSHP MBD

Turun ke Desa, Bawaslu MBD dan Jajaran Pastikan DPSHP MBD

by admin
May 25, 2023
0

Referensimaluku.id,- Tiakur,-Tahapan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan...

Jaksa Belum Diberikan SPDP, Penyidik Polsek Kisar Diduga Ingin Loloskan Evert Mozes dan para Pelaku Pengrusakan

Jaksa Belum Diberikan SPDP, Penyidik Polsek Kisar Diduga Ingin Loloskan Evert Mozes dan para Pelaku Pengrusakan

by admin
May 24, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Penyidik Kepolisian Sektor Kisar di wilayah Kepolisian Resort...

Terbukti Korupsi ADD/DD TA 2018-2019, Mantan Raja Sirisori Islam Dituntut Enam Tahun, tapi Sekneg Sirisori Islam Dituntut Empat Tahun Penjara.

Inspektorat MBD Diminta Audit Dana Desa Sinairusi dan Hertuti

by admin
May 14, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Masyarakat berhak mengawasi pelayanan publik di desa termasuk...

LBH Pers PWI Maluku Sesalkan Insiden Intimidasi Terhadap Wartawati Rakyat Maluku

Kuasa Hukum Evert Mozes Tak Pahami UU Pers dan Ngga Nyambung

by admin
May 12, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Kuasa Hukum Evert Mozes, anggota DPRD Kabupaten Maluku...

Hak Jawab Tidak Nyambung dan Berbau Pembodohan, Keluarga Elias Balik Tantang Evert Mozes Sumpah Adat Kisar “Minum Sopi Campur Tanah”

Hak Jawab Tidak Nyambung dan Berbau Pembodohan, Keluarga Elias Balik Tantang Evert Mozes Sumpah Adat Kisar “Minum Sopi Campur Tanah”

by admin
May 10, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Kuasa Hukum keluarga Elias, Rony Samloy, S.H balik...

Aniaya Saudara Sendiri Pakai Piring Makan di Pesta Nikah, Ady Letelay Dibui Polsek Kisar

Aniaya Saudara Sendiri Pakai Piring Makan di Pesta Nikah, Ady Letelay Dibui Polsek Kisar

by admin
May 10, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Pesta nikah pasangan RB dan ED di Gedung...

Next Post
Konflik Batas Sepa dan Tamilouw Memanas, Satu Warga Tamilouw Tewas, Sembilan Luka-luka, Belasan Sepeda Motor Dibakar.

Konflik Batas Sepa dan Tamilouw Memanas, Satu Warga Tamilouw Tewas, Sembilan Luka-luka, Belasan Sepeda Motor Dibakar.

Pengurus DPC GMNI Kota Ambon Periode 2021-2023 Resmi Dilantik

Pengurus DPC GMNI Kota Ambon Periode 2021-2023 Resmi Dilantik

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!