Referensimaluku.Id.Ambon- Pernyataan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di salah satu media di Maluku dinilai sesat dan sangat menyesatkan publik. Sebab, pernyataan Sekretaris MUI kabupaten SBB terkait Anggaran dan Proyek pembangunan Gedung MUI SBB tersebut seolah-olah telah memprovokasikan dan sengaja memecah kerukunan antarumat beragama di Kabupaten SBB, Maluku.
Sebagai seorang pemimpin organisasi yang menghimpun kepentingan keumatan, Sekretaris MUI Kabupaten SBB seharusnya lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan di media apalagi sampai harus mengait-ngaitkan antara gagalnya Pembangunan Gedung MUI Kabupaten SBB dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Dia itu kan salah satu unsur pimpinan MUI, seharusnya jangan memprovokasi masyarakat dengan pernyataan pribadi dia selayaknya “preman pasar”. Dia itu Pemimpin Umat, bukan politikus apalagi kontraktor. Ingat, di SBB ini adalah kabupaten yang plural dan sangat menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dengan semangat Wari-Wa. Jika ada persoalan terkait dengan masalah pembangunan Kantor MUI, searusnya saudara berbicara yang objekf-objektif dan menggunakan penyelesaian dengan cara elegan,” kecam salah satu komponen masyarakat SBB, Saman Amarudin Patty kepada Referensimaluku.Id via ponselnya, Selasa (26/10).
Patty mengatakan sebagai bagian dari pemuda dan berideologi nasionalis prularis dirinya meminta agar hidup “orang basudara” harus dirawat dengan tenunan kebangsaan, sebab Kabupaten SBB ini dibangun atas dasar keramahan baik secara geografis maupun antropologisnya. “Secara sosial, SBB dibangun dalam semangat kultural yang kuat, budaya “potong di kuku, rasa di daging”, “Ale rasa beta rasa”. Semangat Pela-Gandong adalah entitas sosial yang telah ada dalam perjalanan Bumi Saka Mese Nusa.
“Sebagai Pemuda Islam, saya mengecam tindakan provokatif yang dilakukan sekretaris MUI Kabupaten SBB yang menyampaikan pernyataan seenak perutnya dengan cara membentur-benturkan Persatuan dan kesatuan Umat Beragama. Saya sama sekali tidak berpihak pada Bupati maupun kepada Pemerintah Daerah Kabupaten SBB, akan tetapi dalam persoalan ini, sebagai Pemuda Islam, saya menilai perilaku menghasut yang dilakukan oleh Sekretaris MUI Kabupaten SBB adalah perbuatan yang sangat pantas untuk dikutuk dan dikecam karena telah memprovokasi masyarakat,” tegasnya.
Patty mengharapkan ada atensi khusus pihak Kepolisian Resort (Polres) SBB untuk mengusut dan memproses Sekretaris MUI Kabupaten SBB yang karena telah menyampaikan pernyataan yang terkesan memprovokasi masyarakat. “Dia harus diproses hukum. Saya minta Polres SBB mengusut saudara Sekretaris MUI Kabupaten SBB atas pernyataan provokasinya,” tekan Patty. (RM-05)
Discussion about this post