Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home DESA

Jonry Pirsouw Dukung Pilkades di SBB tapi Tolak di Negeri Adat Piru.

Oktober 1, 2021
in DESA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Jonry Pirsouw, warga Negeri Piru, Ibu kota Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, menyatakan selaku warganegara yang taat hukum dirinya mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten setempat menggelar pemilihan kepala desa khusus bagi desa-desa di wilayah itu.

Baca Juga

Masyarakat Ohoi Ngursoin Desak Bupati Maluku Tenggara Ganti Penjabat Kepala Ohoi Elaar Ngursoin

Pemerintah Negeri Batu Merah Soft Opening Mini Soccer Hatukau

Musyawarah Ohoi Wakol Tahun 2026, Wujud Perencanaan Partisipatid dan Inklusif

Tapi khusus untuk negeri-negeri adat, Pilkades patut ditolak karena bertentangan dengan Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945.

“Selaku warganegara yang taat hukum, saya dukung Pilkades bagi desa-desa lain di SBB. Tetapi selaku anak adat saya tolak pilkades untuk Negeri Piru karena Piru negeri adat,” tegas Jonry kepada referensimaluku.id via ponselnya, Jumat (1/10).

Jonry menantang siapa saja yang meragukan Piru sebagai negeri adat karena dirinya memiliki surat-surat kepemilikan tanah “Dati Marga” peninggalan moyangnya pada 1872 dengan cap Pemerintah Belanda dan pemerintah Negeri Piru.

“Bukti-bukti soal Dati Marga Pirsouw yang tertera cap Pemerintah (Raja) Negeri Piru dan bukan kepala desa Piru. Lalu pertanyaan berikutnya kira-kira tanah Dati Marga itu terletak di dalam negeri atau desa. Tanah Dati kan hanya terletak di negeri. Itu saja,” tuturnya.

Menurut Jonry negara mengakui hak-hak adat sepanjang masih ada dan diakui keberadaannya. Tetapi herannya Pemkab SBB seakan-akan ingin mengikuti keinginan mereka lantas mengabaikan hak-hak adat yang sudah ratusan tahun dijaga dan dilestarikan. “Yang kita heran negara kan mengakui hak-hak adat lalu kenapa Pemkab SBB pura-pura tidak tahu,” tandasnya.

Jonry khawatir Pilkades akan menghilangkan pranata-pranata adat yang sudah lama dilestarikan masyarakat adat SBB. “Kita takutkan setelah ikut Pilkades hak-hak Ulayat masyarakat adat akan hilang,” imbuhnya.

Jonry mengusulkan Pemkab SBB mempercepat pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang “Negeri” sehingga hak-hak adat tetap terpelihara dan masyarakat tidak terjerumus ke dalam konflik kepentingan soal menerima dan menolak Pilkades.

“Sebaiknya Pemkab SBB buat sosialisasi dulu baru dilaksanakan. Sebab masyarakat kan punya hak untuk ikut atau tidak. Yang paling penting membuat “perda negeri” terlebih dulu agar masyarakat adat tidak bereaksi keras menolak Pilkades di SBB,” kunci Jonry. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Masyarakat Ohoi Ngursoin Desak Bupati Maluku Tenggara Ganti Penjabat Kepala Ohoi Elaar Ngursoin

Masyarakat Ohoi Ngursoin Desak Bupati Maluku Tenggara Ganti Penjabat Kepala Ohoi Elaar Ngursoin

by admin
Oktober 17, 2025
0

Referensi Maluku.id,- Langgur -Sejumlah warga Ohoi/Desa Ngursoin, Kecamatan...

Pemerintah Negeri Batu Merah Soft Opening Mini Soccer Hatukau

Pemerintah Negeri Batu Merah Soft Opening Mini Soccer Hatukau

by admin
Oktober 17, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon-Pemerintah Negeri Batu Merah resmi membuka penggunaan lapangan...

Musyawarah Ohoi Wakol Tahun 2026, Wujud Perencanaan Partisipatid dan Inklusif

Musyawarah Ohoi Wakol Tahun 2026, Wujud Perencanaan Partisipatid dan Inklusif

by admin
Oktober 6, 2025
0

REFERENSIMALUKU.ID,-WAKOL-Pemerintah Ohoi Wakol menggelar Musyawarah Perencanan Desa (MUSDES)RKPDes...

Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa, Warga Elaar Ngursoin Desak Inspektorat Lakukan Audit

Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa, Warga Elaar Ngursoin Desak Inspektorat Lakukan Audit

by admin
September 25, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Sejumlah warga Ohoi (Desa) Elaar Ngursoin, Kecamatan...

Pemerintah Ohoi Wakol Serahkan Bantuan Kepada Warga Korban Konflik Internal

Pemerintah Ohoi Wakol Serahkan Bantuan Kepada Warga Korban Konflik Internal

by admin
Juli 31, 2025
0

REFMAL.ID,-MALRA-Pemerintah Ohoi Wakol melakukan kegiatan dalam rangka Penyaluran...

Jaksa Naikan Status Kasus Korupsi Dana Desa Hatunurun Ke Penyidikan

Jaksa Naikan Status Kasus Korupsi Dana Desa Hatunurun Ke Penyidikan

by admin
Juli 16, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat...

Next Post
Berkas Penghinaan dengan Tersangka Dessy Pelupessy Masuk Tahap II

Berkas Penghinaan dengan Tersangka Dessy Pelupessy Masuk Tahap II

Putri Cantik Heygel Tengens Uji Nyali di Bekas Gedung “Markas PKI” di Jalan Kramat

Putri Cantik Heygel Tengens Uji Nyali di Bekas Gedung "Markas PKI" di Jalan Kramat

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id