Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home DESA

Jonry Pirsouw Dukung Pilkades di SBB tapi Tolak di Negeri Adat Piru.

October 1, 2021
in DESA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Jonry Pirsouw, warga Negeri Piru, Ibu kota Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, menyatakan selaku warganegara yang taat hukum dirinya mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten setempat menggelar pemilihan kepala desa khusus bagi desa-desa di wilayah itu.

Baca Juga

242 Pendamping Desa Dan Lokal Desa Ikuti P3PD, Ini Harapan Pemerintah.

Sebanyak 242 Pendamping Desa Dan Lokal Desa Ikut Pelatihan P3PD.

Kadis PMD Maluku Meminta Fasilitator Tekad dan P3MD Membangun Sinergisitas Demi Kesejahteraan Masyarakat 

Tapi khusus untuk negeri-negeri adat, Pilkades patut ditolak karena bertentangan dengan Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945.

“Selaku warganegara yang taat hukum, saya dukung Pilkades bagi desa-desa lain di SBB. Tetapi selaku anak adat saya tolak pilkades untuk Negeri Piru karena Piru negeri adat,” tegas Jonry kepada referensimaluku.id via ponselnya, Jumat (1/10).

Jonry menantang siapa saja yang meragukan Piru sebagai negeri adat karena dirinya memiliki surat-surat kepemilikan tanah “Dati Marga” peninggalan moyangnya pada 1872 dengan cap Pemerintah Belanda dan pemerintah Negeri Piru.

“Bukti-bukti soal Dati Marga Pirsouw yang tertera cap Pemerintah (Raja) Negeri Piru dan bukan kepala desa Piru. Lalu pertanyaan berikutnya kira-kira tanah Dati Marga itu terletak di dalam negeri atau desa. Tanah Dati kan hanya terletak di negeri. Itu saja,” tuturnya.

Menurut Jonry negara mengakui hak-hak adat sepanjang masih ada dan diakui keberadaannya. Tetapi herannya Pemkab SBB seakan-akan ingin mengikuti keinginan mereka lantas mengabaikan hak-hak adat yang sudah ratusan tahun dijaga dan dilestarikan. “Yang kita heran negara kan mengakui hak-hak adat lalu kenapa Pemkab SBB pura-pura tidak tahu,” tandasnya.

Jonry khawatir Pilkades akan menghilangkan pranata-pranata adat yang sudah lama dilestarikan masyarakat adat SBB. “Kita takutkan setelah ikut Pilkades hak-hak Ulayat masyarakat adat akan hilang,” imbuhnya.

Jonry mengusulkan Pemkab SBB mempercepat pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang “Negeri” sehingga hak-hak adat tetap terpelihara dan masyarakat tidak terjerumus ke dalam konflik kepentingan soal menerima dan menolak Pilkades.

“Sebaiknya Pemkab SBB buat sosialisasi dulu baru dilaksanakan. Sebab masyarakat kan punya hak untuk ikut atau tidak. Yang paling penting membuat “perda negeri” terlebih dulu agar masyarakat adat tidak bereaksi keras menolak Pilkades di SBB,” kunci Jonry. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

242 Pendamping Desa Dan Lokal Desa Ikuti P3PD, Ini Harapan Pemerintah.

242 Pendamping Desa Dan Lokal Desa Ikuti P3PD, Ini Harapan Pemerintah.

by admin
December 12, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping Tenaga Profesional...

Sebanyak 242 Pendamping Desa Dan Lokal Desa Ikut Pelatihan P3PD.

Sebanyak 242 Pendamping Desa Dan Lokal Desa Ikut Pelatihan P3PD.

by admin
December 1, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- sebanyak 242 pendamping desa dan lokal...

Kadis PMD Maluku Meminta Fasilitator Tekad dan P3MD Membangun Sinergisitas Demi Kesejahteraan Masyarakat 

Kadis PMD Maluku Meminta Fasilitator Tekad dan P3MD Membangun Sinergisitas Demi Kesejahteraan Masyarakat 

by admin
November 16, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku...

Penyidik Polres SBB Tak Profesional, Dua Bulan Laporan Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Surat Kades Lumahlatal Cs Diduga Dihilangkan

Penyidik Polres SBB Tak Profesional, Dua Bulan Laporan Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Surat Kades Lumahlatal Cs Diduga Dihilangkan

by admin
May 12, 2022
0

  Referensi Maluku.id,-Ambon--Penyidik Kepolisian Resort Seram Bagian Barat...

Wagub Maluku Nyatakan Seleksi Sekkab SBB Harus Melalui Tahapan dan Peraturan Berlaku  

Wagub Maluku Nyatakan Seleksi Sekkab SBB Harus Melalui Tahapan dan Peraturan Berlaku  

by admin
April 18, 2022
0

Referensimalukuid.Piru-Isu pengisian jabatan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Seram Bagian...

Melarikan Diri Pasca Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DD/ADD, Kades Sehati Masuk DPO Kejari Maluku Tengah

Melarikan Diri Pasca Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DD/ADD, Kades Sehati Masuk DPO Kejari Maluku Tengah

by admin
February 16, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Kepala Desa Sehati, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah,...

Next Post
Berkas Penghinaan dengan Tersangka Dessy Pelupessy Masuk Tahap II

Berkas Penghinaan dengan Tersangka Dessy Pelupessy Masuk Tahap II

Putri Cantik Heygel Tengens Uji Nyali di Bekas Gedung “Markas PKI” di Jalan Kramat

Putri Cantik Heygel Tengens Uji Nyali di Bekas Gedung "Markas PKI" di Jalan Kramat

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!