Referensimaluku.id.Ambon– Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon pada beberapa bulan lalu telah menaikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (F-MIPA) Universitas Pattimura Ambon yang menelan anggaran Rp. 60,9 miliar.
Lebih kurang 11 orang telah dipanggil kejaksaan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Satuan Kerja (Kasatker), BP2JK atau Balai Lelang dan pihak Unpatti.
Michael Ong dari PT. Bumi Aceh Citra Persada (BACP) selaku rekanan (penyedia jasa) telah dimintai keterangan di Kejari Ambon pada 4 Agustus 2021. Begitu pula Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku, Abdul Halil Kastela bersama Satkernya Anwar telah menjalani pemeriksaan intensif di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ambon pada 5 Agustus 2021. Keduanya diperiksa tim penyidik yang diketuai Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari setempat Ruslan Marasabessy sejak pukul 10.00 WIT.
Diduga dari ke-11 saksi yang telah diperiksa, Kastela, Answar dan Michael Ong merupakan aktor-aktor utama di balik dugaan korupsi pembangunan kampus F-MIPA Unpatti. Sayangnya, di saat mata publik Maluku tertuju mengikuti perkembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi F-MIPA yang dilakukan Korps Adhyaksa tiba-tiba mencuat kabar tak sedap.
Diduga ada upaya terselubung menyelamatkan pihak-pihak tertentu dari jeratan hukum korupsi proyek tersebut. Bahkan untuk memuluskan rencana tersebut diduga telah banyak pendekatan yang dilakukan terhadap sejumlah oknum jaksa Kejari Ambon.
Sampai-sampai ada sumber menyatakan Kepala Kejari Ambon Frist Nalle yang lagi serius menangani kasus tersebut diduga telah diintervensi pihak-pihak tertentu atau kekuasaan tertentu agar menghentikan kasus korupsi F-MIPA Unpatti.
Nale yang dikonfirmasi referensimaluku.id melalui aplikasi WhatsApp bungkam sekalipun tiga kali pertanyaan telah dikirimkan dan sudah dibaca akan tetapi tidak direspons.
Sebelumnya kepada sejumlah media Nalle menyatakan dugaan korupsi proyek pembangunan gedung perkuliahan Fakultas MIPA dan Marine Center di Unpatti Ambon senilai Rp 60,9 miliar di Balai Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan berdasarkan hasil ekspos perkara tim penyelidik Kejari Ambon pada 27 Juli 2021.
Menurut Nale, jaksa penyidik telah menemukan bukti awal dugaan penyimpangan proses pekerjaan tersebut, mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan yang memang patut diduga telah menimbulkan kerugian negara.
’’Saksi dan alat bukti yang sudah didapatkan jaksa berupa dokumen atau surat-surat dan akan dikembangkan dalam proses penyidikan. Kami juga sudah melibatkan ahli untuk menemani jaksa dalam pelaksanaan proses penyidikannya,” tegasnya.
Nale mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan 11 orang, termasuk Kepala Balai Pelaksana Pembangunan Pemukiman Wilayah Maluku, Halil Kastella, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kasatker, BP2JK atau Balai Lelang, termasuk pihak Unpatti.
Nale membantah pihaknya kurang serius mengusut perkara dugaan korupsi pembangunan kampus F-MIPA Unpatti. “Tidak benarlah. Prinsipnya kita lagi serius kerja ya. Nanti ya, akan saya sampaikan kalau semua sudah selesai. Biarkan kami bekerja, kita lagi serius nih,” tandas Kajari singkat via seluernya saat dihubungi wartawan pada 5 Agustus 2021. (Tim RM)
Discussion about this post