Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Saksi Kasus Ketua YAB Bisa Berpeluang Tersangka Baru?

Juni 1, 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id – Ambon, – Dua orang saksi memberatkan di balik penangkapan Ketua Yayasan Anak Bangsa, Josefa Kelbulan dan suaminya, yakni Ketua Rukun Tetangga setempat AR dan JN alias BN, pemilik Sekolah Menengah Atas Gema 7, kelak dijadikan tersangka jika kelak pelaku utama perkara penipuan dan penggelapan ini sudah divonis pengadilan. Informasi yang diperoleh referensimaluku.id dari sejumlah sumber, Selasa (1/6/2021) menyebutkan JN dan AR diduga merupakan Koordinator YAB sebelas provinsi Indonesia Timur di Ambon.

Baca Juga

Stella Marcelina Joice Kaya Sabet Juara 1 Putri Bintang Radio Indonesia Ambon 2025

Prahara Investasi di Daerah

Di Balik Selebrasi Cium Sepatu ala Ciro Alves

Penggeledahan berkas-berkas perkara juga dilakukan di sekolah Gema 7 yang dikelola dan dimiliki JN. Seminggu sebelum penyitaan puluhan kartun berisi kertas-kertas di salah satu rumah warga di Liliboi, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, diinformasikan kartun-kartun tersebut berada di kantor pusat YAB di kompleks SMA Gema 7 di kawasan Farmasi Atas, Dusun Siwang, Desa Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.

Setelah terendus akan dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian yang dipimpin AKBP Adolf Bormassa dan sejumlah personel Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Maluku, kartun-kartun yang sudah tidak berisi uang masyarakat diangkut truk ke Liliboi pada pagi dini hari. Kuat dugaan uang-uang tersebut masih berada dalam penguasaan oknum-oknum pengurus YAB pascapenangkapan Kelbulan.

Salah satu praktisi hukum di Maluku berharap kasus penipuan dan penggelapan pengurus YAB tidak berhenti pada penangkapan Kelbulan dan suaminya. Dengan melekatkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP di belakang ancaman Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP, pihak kepolisian dapat mengejar calon-calon tersangka baru sebab dalam kasus ini diperkirakan hampir seribu orang menjadi korban di sebelas provinsi.

Tak hanya masyarakat biasa, korban terbanyak juga berasal dari kalangan denominasi gereja. “Siapa pun yang ikut terlibat dalam kasus YAB harus diproses hukum,sebab yang menjadi korban penipuan YAB cukup banyak dan kemungkinan kuat terdapat di sebelas provinsi,” desak Samloy kepada pers di Ambon, Selasa sore ini. Jika diusut terus, kata Samloy, pengelola SMA Gema 7 Ambon berpeluang tersangka karena arealnya dijadikan kantor pusat YAB.

“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Direskrimum Polda Maluku yang sudah membongkar kasus penipuan dan penggelapan yang hampir setahun terakhir meresahkan masyarakat yang menjadi korban penipuan pengurus YAB,” ungkapnya. Peran JN dalam kasus penipuan pengurus YAB relatif penting karena dia juga bertindak penerima dana masyarakat.

Setelah mencuat kasus ini di media akibat penangkapan Kelbulan dan suaminya, masyarakat menuntut pengembalian uang mereka ke JN. Namun, JN berkelit uang yang disetor kepada dirinya telah diberikan ke Kelbulan dan kawan-kawan. JN berjanji akan mengembalikan uang masyarakat. (RM-02/RM-03).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Stella Marcelina Joice Kaya Sabet Juara 1 Putri Bintang Radio Indonesia Ambon 2025

Stella Marcelina Joice Kaya Sabet Juara 1 Putri Bintang Radio Indonesia Ambon 2025

by admin
Oktober 1, 2025
0

Referensimaluku.id,-AMBON- Stella Marcelina Joice Kaya atau akrab dipanggil...

Prahara Investasi di Daerah

Prahara Investasi di Daerah

by admin
September 30, 2025
0

REFERENSIMALUKU.ID,-AMBON-  Oleh : Dr. M.J. Latuconsina, S.IP, MA...

Di Balik Selebrasi Cium Sepatu ala Ciro Alves

Di Balik Selebrasi Cium Sepatu ala Ciro Alves

by admin
September 24, 2025
0

REFERENSIMALUKU.ID,-AMBON- Nama Ciro Alves bergema di Stadion Gelora...

Mengoptimalkan Layanan Darurat 112, Pemkot Ambon Jalin Kerja Sama Dengan 11 RS

Mengoptimalkan Layanan Darurat 112, Pemkot Ambon Jalin Kerja Sama Dengan 11 RS

by admin
September 15, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Untuk mengoptimalkan layanan darurat Call Center...

Malut United Kembali Kalah, Hendri Susilo: “Gol Cepat Persik Buyarkan Strategi Kami”

Malut United Kembali Kalah, Hendri Susilo: “Gol Cepat Persik Buyarkan Strategi Kami”

by admin
September 13, 2025
0

REFMAL.ID,-KEDIRI-  "Malut United memulai permainan dengan lambat sehingga...

“Pancuri” Dana Desa Senilai Rp. 1,1 Miliar Lebih, Mantan Pejabat Tiouw dan Lima Perangkat Negeri Setempat Dipenjarakan Jaksa di Saparua.

“Pancuri” Dana Desa Senilai Rp. 1,1 Miliar Lebih, Mantan Pejabat Tiouw dan Lima Perangkat Negeri Setempat Dipenjarakan Jaksa di Saparua.

by admin
Agustus 28, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Enam tersangka "pancuri" Dana Desa...

Next Post
Diduga Takut Kalah dari Paman dan Sepupu, Evan Alfons Cabut Gugatan.

Diduga Takut Kalah dari Paman dan Sepupu, Evan Alfons Cabut Gugatan.

Polda Maluku Gelar Rekonstruksi Tertutup Perkara Pemalsuan Surat GeNose C-19

Polda Maluku Gelar Rekonstruksi Tertutup Perkara Pemalsuan Surat GeNose C-19

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id