Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Saksi Kasus Ketua YAB Bisa Berpeluang Tersangka Baru?

June 1, 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id – Ambon, – Dua orang saksi memberatkan di balik penangkapan Ketua Yayasan Anak Bangsa, Josefa Kelbulan dan suaminya, yakni Ketua Rukun Tetangga setempat AR dan JN alias BN, pemilik Sekolah Menengah Atas Gema 7, kelak dijadikan tersangka jika kelak pelaku utama perkara penipuan dan penggelapan ini sudah divonis pengadilan. Informasi yang diperoleh referensimaluku.id dari sejumlah sumber, Selasa (1/6/2021) menyebutkan JN dan AR diduga merupakan Koordinator YAB sebelas provinsi Indonesia Timur di Ambon.

Baca Juga

Mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa Ridool Dituntut Bervariasi

118 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Maluku Kunjungi Kelompok Binaan CSR Pertamina

Walikota Ambon Ucapan Terima Kasih Atas Dukungan Seluruh Pihak Dalam Penertiban Pasar Mardika

Penggeledahan berkas-berkas perkara juga dilakukan di sekolah Gema 7 yang dikelola dan dimiliki JN. Seminggu sebelum penyitaan puluhan kartun berisi kertas-kertas di salah satu rumah warga di Liliboi, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, diinformasikan kartun-kartun tersebut berada di kantor pusat YAB di kompleks SMA Gema 7 di kawasan Farmasi Atas, Dusun Siwang, Desa Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.

Setelah terendus akan dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian yang dipimpin AKBP Adolf Bormassa dan sejumlah personel Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Maluku, kartun-kartun yang sudah tidak berisi uang masyarakat diangkut truk ke Liliboi pada pagi dini hari. Kuat dugaan uang-uang tersebut masih berada dalam penguasaan oknum-oknum pengurus YAB pascapenangkapan Kelbulan.

Salah satu praktisi hukum di Maluku berharap kasus penipuan dan penggelapan pengurus YAB tidak berhenti pada penangkapan Kelbulan dan suaminya. Dengan melekatkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP di belakang ancaman Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP, pihak kepolisian dapat mengejar calon-calon tersangka baru sebab dalam kasus ini diperkirakan hampir seribu orang menjadi korban di sebelas provinsi.

Tak hanya masyarakat biasa, korban terbanyak juga berasal dari kalangan denominasi gereja. “Siapa pun yang ikut terlibat dalam kasus YAB harus diproses hukum,sebab yang menjadi korban penipuan YAB cukup banyak dan kemungkinan kuat terdapat di sebelas provinsi,” desak Samloy kepada pers di Ambon, Selasa sore ini. Jika diusut terus, kata Samloy, pengelola SMA Gema 7 Ambon berpeluang tersangka karena arealnya dijadikan kantor pusat YAB.

“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Direskrimum Polda Maluku yang sudah membongkar kasus penipuan dan penggelapan yang hampir setahun terakhir meresahkan masyarakat yang menjadi korban penipuan pengurus YAB,” ungkapnya. Peran JN dalam kasus penipuan pengurus YAB relatif penting karena dia juga bertindak penerima dana masyarakat.

Setelah mencuat kasus ini di media akibat penangkapan Kelbulan dan suaminya, masyarakat menuntut pengembalian uang mereka ke JN. Namun, JN berkelit uang yang disetor kepada dirinya telah diberikan ke Kelbulan dan kawan-kawan. JN berjanji akan mengembalikan uang masyarakat. (RM-02/RM-03).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa Ridool Dituntut Bervariasi

Mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa Ridool Dituntut Bervariasi

by admin
July 2, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Mantan penjabat kepala Desa Ridool, Kecamatan...

118 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Maluku Kunjungi Kelompok Binaan CSR Pertamina

118 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Maluku Kunjungi Kelompok Binaan CSR Pertamina

by admin
May 27, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON+Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan keterampilan pengelolaan limbah...

Walikota Ambon Ucapan Terima Kasih Atas Dukungan Seluruh Pihak Dalam Penertiban Pasar Mardika

Walikota Ambon Ucapan Terima Kasih Atas Dukungan Seluruh Pihak Dalam Penertiban Pasar Mardika

by admin
April 28, 2025
0

REFMALID,-Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penertiban...

Pastikan Kualitas BBM, Pertamina Bersama Disperindag Sidak SPBU Sorong

Pastikan Kualitas BBM, Pertamina Bersama Disperindag Sidak SPBU Sorong

by admin
March 11, 2025
0

REFMALID,-SORONG-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melalui Sales...

Jelang Pemilu 2029 DPW PKB Maluku Panaskan Mesin Partai Gelar Sosialisasi Hasil Muktamar dan Bimtek di Ambon.

Jelang Pemilu 2029 DPW PKB Maluku Panaskan Mesin Partai Gelar Sosialisasi Hasil Muktamar dan Bimtek di Ambon.

by admin
February 13, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa...

Calon Ketua Golkar Maluku Diantara Elite Pemda-Non Elite Pemda

Calon Ketua Golkar Maluku Diantara Elite Pemda-Non Elite Pemda

by admin
January 18, 2025
0

Oleh : Dr.M.J.Latuconsina,S.IP,MA Staf Dosen Fisipol Universitas Pattimura...

Next Post
Diduga Takut Kalah dari Paman dan Sepupu, Evan Alfons Cabut Gugatan.

Diduga Takut Kalah dari Paman dan Sepupu, Evan Alfons Cabut Gugatan.

Polda Maluku Gelar Rekonstruksi Tertutup Perkara Pemalsuan Surat GeNose C-19

Polda Maluku Gelar Rekonstruksi Tertutup Perkara Pemalsuan Surat GeNose C-19

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id