Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Saksi Kasus Ketua YAB Bisa Berpeluang Tersangka Baru?

June 1, 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id – Ambon, – Dua orang saksi memberatkan di balik penangkapan Ketua Yayasan Anak Bangsa, Josefa Kelbulan dan suaminya, yakni Ketua Rukun Tetangga setempat AR dan JN alias BN, pemilik Sekolah Menengah Atas Gema 7, kelak dijadikan tersangka jika kelak pelaku utama perkara penipuan dan penggelapan ini sudah divonis pengadilan. Informasi yang diperoleh referensimaluku.id dari sejumlah sumber, Selasa (1/6/2021) menyebutkan JN dan AR diduga merupakan Koordinator YAB sebelas provinsi Indonesia Timur di Ambon.

Baca Juga

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

Penggeledahan berkas-berkas perkara juga dilakukan di sekolah Gema 7 yang dikelola dan dimiliki JN. Seminggu sebelum penyitaan puluhan kartun berisi kertas-kertas di salah satu rumah warga di Liliboi, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, diinformasikan kartun-kartun tersebut berada di kantor pusat YAB di kompleks SMA Gema 7 di kawasan Farmasi Atas, Dusun Siwang, Desa Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.

Setelah terendus akan dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian yang dipimpin AKBP Adolf Bormassa dan sejumlah personel Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Maluku, kartun-kartun yang sudah tidak berisi uang masyarakat diangkut truk ke Liliboi pada pagi dini hari. Kuat dugaan uang-uang tersebut masih berada dalam penguasaan oknum-oknum pengurus YAB pascapenangkapan Kelbulan.

Salah satu praktisi hukum di Maluku berharap kasus penipuan dan penggelapan pengurus YAB tidak berhenti pada penangkapan Kelbulan dan suaminya. Dengan melekatkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP di belakang ancaman Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP, pihak kepolisian dapat mengejar calon-calon tersangka baru sebab dalam kasus ini diperkirakan hampir seribu orang menjadi korban di sebelas provinsi.

Tak hanya masyarakat biasa, korban terbanyak juga berasal dari kalangan denominasi gereja. “Siapa pun yang ikut terlibat dalam kasus YAB harus diproses hukum,sebab yang menjadi korban penipuan YAB cukup banyak dan kemungkinan kuat terdapat di sebelas provinsi,” desak Samloy kepada pers di Ambon, Selasa sore ini. Jika diusut terus, kata Samloy, pengelola SMA Gema 7 Ambon berpeluang tersangka karena arealnya dijadikan kantor pusat YAB.

“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Direskrimum Polda Maluku yang sudah membongkar kasus penipuan dan penggelapan yang hampir setahun terakhir meresahkan masyarakat yang menjadi korban penipuan pengurus YAB,” ungkapnya. Peran JN dalam kasus penipuan pengurus YAB relatif penting karena dia juga bertindak penerima dana masyarakat.

Setelah mencuat kasus ini di media akibat penangkapan Kelbulan dan suaminya, masyarakat menuntut pengembalian uang mereka ke JN. Namun, JN berkelit uang yang disetor kepada dirinya telah diberikan ke Kelbulan dan kawan-kawan. JN berjanji akan mengembalikan uang masyarakat. (RM-02/RM-03).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Tim dari Polda Maluku telah dikerahkan...

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

by admin
January 27, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Semboyan Polisi sebagai "Pelindung dan Pengayom Masyarakat" ternyata...

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
January 27, 2023
0

Referensi Maluku.od,-Direktur LIRA Maluku, Jan Sariwating, meminta kepada...

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

by admin
January 19, 2023
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Ketua DPC GMNI Ambon,  Adi Suherman Tebwaiyanan...

Rencana Pawai Fans Argentina dan Belanda di Ambon Bakal Diblokade Polisi

Rencana Pawai Fans Argentina dan Belanda di Ambon Bakal Diblokade Polisi

by admin
December 7, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Para personel Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan...

Terus Bergerak

Terus Bergerak

by admin
December 3, 2022
0

Oleh : Dr. M.J. Latuconsina,S.IP,MA Pemerhati Sosial,Ekonomi&Politik  ...

Next Post
Diduga Takut Kalah dari Paman dan Sepupu, Evan Alfons Cabut Gugatan.

Diduga Takut Kalah dari Paman dan Sepupu, Evan Alfons Cabut Gugatan.

Polda Maluku Gelar Rekonstruksi Tertutup Perkara Pemalsuan Surat GeNose C-19

Polda Maluku Gelar Rekonstruksi Tertutup Perkara Pemalsuan Surat GeNose C-19

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!