Referensimaluku.id, –AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat upaya penataan kawasan Pasar Mardika guna menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, bersih, dan berkontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Pasar Lama Mardika, Kamis (21/5/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota menyoroti fungsi utama dari bangunan pasar lama yang telah melalui proses pembongkaran dan penataan ulang. Ia menekankan bahwa fasilitas tersebut strictly diperuntukkan sebagai area komersial atau tempat usaha, bukan sebagai hunian.
Wali Kota menerima laporan adanya oknum pedagang atau pihak lain yang memanfaatkan kios atau ruang usaha di Pasar Lama Mardika sebagai tempat tinggal atau kos-kosan. Menanggapi hal ini, Bodewin memberikan peringatan keras.
“Pasar lama ini dibangun kembali supaya lebih tertata rapi dan fungsional. Namun, ada laporan yang masuk bahwa tempat usaha itu dijadikan tempat tinggal. Saya tegaskan, kalau ditemukan seperti itu, nanti akan kita bongkar. Tempat itu untuk berjualan, bukan dijadikan kos-kosan sambil tinggal di situ,” tegas Wali Kota.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga estetika, kebersihan, dan keamanan kawasan pasar, serta memastikan bahwa setiap meter persegi lahan pemerintah digunakan sesuai peruntukannya untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat.
Penataan Pasar Mardika merupakan bagian dari strategi Pemkot Ambon dalam merevitalisasi pusat-pusat ekonomi tradisional. Dengan aturan yang jelas dan penegakan disiplin, Pemkot berharap Pasar Mardika dapat menjadi contoh pasar modern yang tetap mempertahankan nilai-nilai lokal, namun dikelola dengan standar tata kelola yang profesional.
Wali Kota juga menginstruksikan kepada dinas terkait untuk melakukan monitoring rutin guna mencegah pelanggaran penggunaan lahan di masa mendatang. Masyarakat dan pedagang dihimbau untuk kooperatif dalam menjaga ketertiban bersama demi kenyamanan berbelanja dan berdagang.










Discussion about this post