Referensimaluku.id, -Papua-Maluku,– Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dengan mengikuti kebijakan Pemerintah untuk tidak melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi.
Sebagai badan usaha di sektor hilir energi, Pertamina Patra Niaga terus melakukan berbagai langkah strategis guna memastikan distribusi energi berjalan optimal di seluruh wilayah, termasuk kawasan Papua dan Maluku. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dan negosiasi dengan para pemasok (supplier), serta optimalisasi sistem distribusi agar pasokan tetap aman dan tersedia bagi masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa menjalankan kebijakan Pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM. Di sisi lain, berbagai strategi terus dilakukan untuk menjaga ketahanan pasokan energi nasional.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying,” ujar Roberth.

Ia menambahkan, penggunaan energi secara hemat dan bertanggung jawab menjadi salah satu kunci dalam menjaga ketahanan energi nasional. Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung kebijakan Pemerintah melalui penghematan energi, baik dalam aktivitas pribadi maupun institusi.
Selain itu, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, yang berpotensi menimbulkan kepanikan. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga konsumsi secara wajar dinilai sangat penting untuk mendukung kelancaran distribusi energi di lapangan.
Melalui sinergi antara Pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, ketersediaan energi nasional diharapkan dapat terus terjaga secara optimal guna mendukung aktivitas serta pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khususnya di wilayah Papua dan Maluku.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 atau mengakses saluran resmi perusahaan. (RM-07)










Discussion about this post