Referensimaluku.id, -Tual – Sebanyak 22 personel dari Polres Tual diterjunkan sebagai Bantuan Kendali Operasi (BKO) ke Polres Maluku Tenggara guna membantu pengamanan pasca insiden bentrokan antar kelompok pemuda di Desa Danar Ternate, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara.
Personel BKO tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) IPDA Nelson Grey Jalmav. Mereka dikerahkan untuk memperkuat pengamanan setelah bentrokan yang terjadi pada Kamis (26/3/2026) malam hingga Jumat (27/3/2026) dini hari.
Insiden bentrokan tersebut melibatkan dua kelompok pemuda dari Kompleks Ohoitom dan Kompleks Danar Ternate. Peristiwa dipicu oleh kesalahpahaman antar pemuda yang kemudian berkembang menjadi aksi saling serang menggunakan lemparan batu dan panah wayer.

Akibat kejadian itu, satu warga dilaporkan meninggal dunia, tiga warga mengalami luka-luka, serta tiga personel kepolisian turut mengalami cedera saat berupaya mengendalikan situasi.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, aparat kepolisian bergerak cepat dengan mengerahkan personel ke lokasi untuk meredam konflik dan mengamankan wilayah.
Kabag Ops Polres Tual, Kompol La Ode Arif Jaya, S.H., menyampaikan bahwa pengiriman personel BKO dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengamanan serta memastikan situasi tetap kondusif.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Maluku Tenggara menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap akar permasalahan serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
“Kami akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti bersalah, sekaligus terus mengedepankan upaya pendamaian dan penyuluhan guna mencegah terjadinya konflik serupa di kemudian hari,” ujarnya.
Saat ini, situasi di Desa Danar Ternate dilaporkan mulai terkendali dan berangsur aman. Tim medis telah memberikan penanganan kepada korban luka, sementara jenazah korban meninggal dunia telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Pihak kepolisian juga akan terus melakukan patroli intensif di wilayah sekitar guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (RM-07)










Discussion about this post