Referensimaluku.id,-Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat aspek proses pengelolaan tata kelola keuangan daerah guna percepatan program pembangunan serta ketertiban pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Bodewin Wattimena dalam apel pagi Pemerintah Kota Ambon, di Balai Kota pada Senin 19 Januari 2026, dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 dan bantuan bagi pelaku UMKM.
“Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran Tahun 2025 menjelang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan mulai 26 Januari”, kata Wattimena.
Wali Kota meminta pimpinan OPD segera menuntaskan kewajiban administrasi dan memastikan seluruh data siap saat diminta auditor, karena pemeriksaan ini akan menentukan opini laporan keuangan daerah.
Kita sudah berprogres dan harus menjaga bahkan meningkatkan capaian tersebut. Jangan ada lagi data yang tidak disiapkan, tegas Wattimena.
Dalam apel pagi tersebut, Wali Kota juga menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan OPD sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun ke depan.
Guna mendorong percepatan realisasi program, terutama pengadaan barang dan jasa yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat, dengan tetap menyesuaikan postur anggaran dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Ambon juga menyalurkan bantuan penguatan UMKM berupa 80 unit kontainer dan 200 unit etalase. Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas usaha pelaku UMKM, termasuk bagi korban kebakaran, dengan penyaluran yang didahului proses verifikasi agar tepat sasaran.
Wali Kota juga menyoroti persoalan parkir liar yang dinilai meresahkan masyarakat. Dia meminta untuk segera pembentukan tim terpadu lintas OPD untuk melakukan penertiban, serta pemanfaatan kanal media sosial pemerintah sebagai sarana menerima aduan publik secara cepat dan responsif.
“Setiap OPD harus memahami tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) cepat merespons keluhan masyarakat, serta menghindari praktik pungutan liar, termasuk di lingkungan pendidikan”, tegas Wattimena.
Wattimena menegaskan pentingnya pemerintahan yang akuntabel, responsif, disiplin, dan berintegritas dan meningkatkan pelayanan publik dan penguatan ekonomi masyarakat di Kota Ambon. (RM-04)










Discussion about this post