Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Lokal

Gubernur HL Dorong Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan pada Rakornas DPD RI, Minta Satukan Persepsi Perjuangan Politik Bersama

December 3, 2025
in Lokal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Jakarta – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang diselenggarakan oleh DPD RI di Jakarta, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah politik daerah kepulauan untuk mempercepat pembentukan regulasi yang telah lama diperjuangkan. RUU Daerah Kepulauan sendiri telah masuk dalam Prolegnas dengan status prioritas.

Baca Juga

Kemenag dan TP-PKK Maluku Perkuat Moderasi Beragama Berbasis Keluarga

Gubernur Maluku Fasilitasi Pertemuan Hitu Meseng–Morela, Dorong Rekonsiliasi dan Pemulihan Pasca Konflik

Kuota Mudik Gratis Maluku Naik 40 Persen, Gubernur: Tahun Ini Capai 14.000 Tiket

Dalam forum tersebut, Gubernur Lewerissa menegaskan perlunya keselarasan visi antar daerah kepulauan. Ia menyatakan, “Forum Rakornas RUU Daerah Kepulauan ini penting sekali terutama untuk menyatukan visi dan gerak juang kami, karena RUU Kepulauan ini sudah lama diperjuangkan dan DPD RI selalu konsisten memperjuangkan itu, “tegasnya.

Gubernur Lewerissa menyampaikan harapan besar agar pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera digulirkan.

“Beberapa kali DPD RI mengusulkan RUU Daerah Kepulauan sebagai usul inisiatif DPD, kami berharap dimasa sekarang ini kalau tidak 2025 mungkin 2026 paling lambat telah dibahas dan disahkan, ditetapkan dan diundangkan menjadi Undang-Undang Daerah Kepulauan,” ujarnya.

Lewerissa menambahkan pemerintah pusat perlu menunjukkan keberpihakan yang kuat kepada daerah kepulauan.
“Bagi kami yang penting sebagai kepala daerah kepulauan, pemerintah pusat, DPR, DPD, dan Presiden betul-betul memiliki political will yang serius menjadikan RUU Daerah Kepulauan menjadi Undang-Undang Kepulauan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lewerissa juga mengulas sejarah panjang perjuangan pembentukan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang telah berlangsung lebih dari 18 tahun. Ia menjelaskan bahwa semangat perjuangan ini berakar dari Deklarasi Wawasan Nusantara tahun 1957, sebuah langkah diplomatik penting untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai negara kepulauan di mata dunia. Pengakuan internasional melalui UNCLOS 1982 menjadi bukti bahwa wilayah kepulauan memiliki karakteristik khusus yang memerlukan perlakuan hukum berbeda.

Menurutnya, penyetaraan kebijakan antara daerah kepulauan dan daerah daratan selama ini berdampak pada ketidakadilan pembangunan dan distribusi layanan publik. Karena itu, ia menekankan pentingnya hadirnya lex specialis yang mengatur secara khusus kebutuhan dan karakteristik wilayah kepulauan.

Menutup penyampaiannya, Gubernur Lewerissa kembali mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat perjuangan politik daerah kepulauan.

“Yang penting dalam forum terhormat ini adalah kita menyatukan persepsi perjuangan politik kita. Lalu kita mau bilang kepada pemerintah pusat: ini saatnya. Perjuangan ini harus diwujudkan menjadi Undang-Undang Daerah Kepulauan,” serunya.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama agar aspirasi daerah kepulauan tidak hanya diakui, tetapi juga dihormati melalui lahirnya perangkat hukum khusus sebagaimana amanat konstitusi, demi tercapainya keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kemenag dan TP-PKK Maluku Perkuat Moderasi Beragama Berbasis Keluarga

Kemenag dan TP-PKK Maluku Perkuat Moderasi Beragama Berbasis Keluarga

by admin
March 10, 2026
0

Referensimaluku.id,-Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi...

Gubernur Maluku Fasilitasi Pertemuan Hitu Meseng–Morela, Dorong Rekonsiliasi dan Pemulihan Pasca Konflik

Gubernur Maluku Fasilitasi Pertemuan Hitu Meseng–Morela, Dorong Rekonsiliasi dan Pemulihan Pasca Konflik

by admin
March 6, 2026
0

Referensimaluku.id, - Ambon – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa...

Kuota Mudik Gratis Maluku Naik 40 Persen, Gubernur: Tahun Ini Capai 14.000 Tiket

Kuota Mudik Gratis Maluku Naik 40 Persen, Gubernur: Tahun Ini Capai 14.000 Tiket

by admin
March 5, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Kuota tiket mudik gratis menjelang...

Ramadan Bikin Asik 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan RUNmadan 3K dan Dorong UMKM Lokal

Ramadan Bikin Asik 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan RUNmadan 3K dan Dorong UMKM Lokal

by admin
March 5, 2026
0

Referensimaluku.id,-Ambon – Event Ramadan Bikin Asik 2026 resmi...

Pertemuan Gubernur Lewerissa dan Dinas Kominfo Bahas Portal Satu Data Maluku dan Penguatan Publikasi Pemerintah

Pertemuan Gubernur Lewerissa dan Dinas Kominfo Bahas Portal Satu Data Maluku dan Penguatan Publikasi Pemerintah

by admin
March 2, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon – Gubernur Maluku menggelar pertemuan bersama...

Buka Rakor Pembangunan Pertanian Maluku 2026, Gubernur Lewerissa Tekankan Swasembada dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Buka Rakor Pembangunan Pertanian Maluku 2026, Gubernur Lewerissa Tekankan Swasembada dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

by admin
February 27, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, membuka...

Next Post
Humas RSU Bhakti Rahayu Tepis Berikan Pelayanan Buruk dan Menyebalkan Pasien

Humas RSU Bhakti Rahayu Tepis Berikan Pelayanan Buruk dan Menyebalkan Pasien

Etika Politik Wagub Maluku Buruk, “Mulut Ember” dan “Kekanak-kanakan”, Perlu Contohi Elegansi Orno, Siamiloy: Ini Bukan Sinetron

Etika Politik Wagub Maluku Buruk, "Mulut Ember" dan "Kekanak-kanakan", Perlu Contohi Elegansi Orno, Siamiloy: Ini Bukan Sinetron

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id