Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home All Sport

Kongres Biasa Asprov PSSI Maluku Jatuhkan Skorsing ke Rhony Sapulette dan Jong Ambon FC dari Aktivitas Sepakbola

November 22, 2025
in All Sport
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Dinilai melanggar regulasi, Statuta PSSI, Kode Disiplin PSSI dan Regulasi Liga 4 PSSI, Klub Jong Ambon FC dan Presiden Jong Ambon FC Rhony Sapulette, S.H.,M.H.,CLA., diskorsing dari aktivitas sepakbola lokal dan nasional selama beberapa tahun ke depan.

Baca Juga

Malut United Tumbang Lagi, Hendri Susilo “Semprot” Pemain

PTOI Pusat Resmi Tetapkan Pengurus Maluku 2026–2031, Jemi Putirulan Nahkodai Organisasi

Liverpool Kembali Menang di Anfield, Gol Ngumoha dan Salah Kunci kalahkan Fulham 2-0

Keputusan skorsing tersebut tertuang dalam Keputusan Nomor 10/XI/2025 oleh peserta Kongres Biasa Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Maluku yang digelar di Natsepa Hotel, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (22/11) pagi.

Langkah tegas itu terpaksa dilakukan pengurus Asprov PSSI Maluku menyusul sikap tidak patuh dan tidak beretika dari Jong Ambon FC terhadap regulasi PSSI, baik Statuta PSSI, Kode Disiplin maupun Regulasi Liga 4 2024/2025, sebagai anggota PSSI, yang berujung pada dilayangkannya gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) oleh Rhony Sapulette, S.H.,M.H.,CLA., terhadap Asprov PSSI Maluku di Pengadilan Negeri Ambon. Pada persidangan di PN Ambon di bawah nomor perkara :59/Pdt.G/2025/PN. Amb Asprov PSSI Maluku dinyatakan melakukan PMH sehingga dihukum membayar ganti kerugian material Rp.270.000.000.00 (Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah).

Namun, Asprov PSSI Maluku melalui Kuasa Hukumnya Rony Samloy, S.H.,mengajukan upaya hukum, banding. Alhasil, dalam perkara Nomor: 62/PDT/2025/PT.Ambon tanggal 30 Oktober 2025, Majelis Hakim Banding PT Ambon memenangkan Asprov PSSI sebagai Pembanding, membatalkan Putusan PN Ambon No.59/2025 serta menyatakan Pengadilan Negeri in casu PN Ambon tidak berwenang mengadili perkara a quo sebab menjadi kompetensi kewenangan Badan Arbitrase PSSI.

“Apakah kita perlu menjatuhkan skorsing kepada klub Ambon dan saudara Rhony Sapulette karena telah melanggar Regulasi PSSI?” tanya Sufyan Lestaluhu, SE.,MM.,MH selaku pimpinan sidang Rapat Biasa Asprov PSSI Maluku 2025. “Setuju!” teriak seluruh peserta sidang. Sufyan menegaskan Klub Jong Ambon dan Rhony Sapulette diberikan sanksi pelanggaran etika sampai mereka sadar dan mengakui Statuta PSSI dan regulasi PSSI yang lain sebagai payung hukum utama menyelesaikan sengketa di ranah persepakbolaan.

Selain membahas dan menjatuhkan sanksi ke Klub Jong Ambon, Rhony Sapulette dan Abdul Gafar Lestaluhu, Rapat Biasa Asprov PSSI Maluku juga membahas dan menetapkan laporan pelaksanaan kompetisi Piala Soeratin U-15 dan U-17 dan Liga 4, Laporan Keuangan setahun berjalan, Pencabutan Statuta Asprov PSSI 2021, Pembentukan Komite Pemilihan dan Pembentukan Komite Banding Pemilihan. Ada 17 pemilik suara (voter) yang mengikuti Rapat Biasa Asprov PSSI Maluku 2025. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Malut United Tumbang Lagi, Hendri Susilo “Semprot” Pemain

Malut United Tumbang Lagi, Hendri Susilo “Semprot” Pemain

by admin
April 13, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ternate – Hasil buruk kembali menghantui Malut...

PTOI Pusat Resmi Tetapkan Pengurus Maluku 2026–2031, Jemi Putirulan Nahkodai Organisasi

PTOI Pusat Resmi Tetapkan Pengurus Maluku 2026–2031, Jemi Putirulan Nahkodai Organisasi

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id,-Ambon — Perkumpulan Terapis Olahraga Indonesia (PTOI) Pusat...

Liverpool Kembali Menang di Anfield, Gol Ngumoha dan Salah Kunci kalahkan Fulham 2-0

Liverpool Kembali Menang di Anfield, Gol Ngumoha dan Salah Kunci kalahkan Fulham 2-0

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON-- The Reds akhirnya kembali menemukan jalan...

Malut United Wajib Bangkit, Gustavo Franca: Dewa United Kuat, Tapi Kami Siap Lawan

Malut United Wajib Bangkit, Gustavo Franca: Dewa United Kuat, Tapi Kami Siap Lawan

by admin
April 11, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ternate — Malut United dihadapkan pada ujian...

Dominan Tapi Tumpul, Barcelona Dihajar Atletico 0-2

Dominan Tapi Tumpul, Barcelona Dihajar Atletico 0-2

by admin
April 9, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon-  Barcelona harus menelan pil pahit usai dikalahkan...

PSG Kalahkan Liverpool 2-0, The Reds Terancam Gagal ke Semifinal

PSG Kalahkan Liverpool 2-0, The Reds Terancam Gagal ke Semifinal

by admin
April 9, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON– Paris Saint-Germain tampil superior saat membungkam...

Next Post
Bupati Noach Hadiri Rakorendal PBWN dan Kawasan Perbatasan di Jawa Barat

Bupati Noach Hadiri Rakorendal PBWN dan Kawasan Perbatasan di Jawa Barat

Para Pejabatnya Bermental “Pancuri”, PT Dok Waiame Tak Berkontribusi Signifikan bagi PAD Maluku

Para Pejabatnya Bermental "Pancuri", PT Dok Waiame Tak Berkontribusi Signifikan bagi PAD Maluku

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id