Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Pemkot

Wali Kota Ambon Perintahkan Pembongkaran Tanda Sasi di Supermarket Dian Pertiwi

Oktober 27, 2025
in Pemkot
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-Ambon- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyayangkan tindakan sejumlah warga yang memasang tanda larangan adat (sasi) di Supermarket Dian Pertiwi, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon. Ia menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga

Lantik 94 Pejabat Fungsional, Walikota Ambon: Menjalankan Tugas Sesuai Keahlian dan Maknai tugas sebagai Anugerah dari Tuhan

399 Penyandang Disabilitas Rayakan Natal Bersama GPM 

Ambon Raih Peringkat Tiga Sutami Award 2025

“Jika ada persoalan kepemilikan atau hak adat, silakan dibuktikan lewat jalur hukum. Pemerintah akan mendukung penyelesaian yang sesuai aturan,” tegas Wattimena saat memberikan keterangan di Balai Kota Ambon, Senin (27/10/2025).

Menindaklanjuti peristiwa itu, Wali Kota memerintahkan agar tanda sasi yang dipasang segera dibongkar agar aktivitas usaha di supermarket dapat kembali berjalan normal. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada kelompok atau individu yang bertindak seolah memiliki kewenangan di luar hukum negara.

“Jika merasa berhak, tempuhlah langkah-langkah hukum yang benar. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti tindakan yang mengandung unsur ancaman dan intimidasi terhadap orang lain,” ujar Wattimena.

Ia juga menegaskan bahwa Kota Ambon adalah milik bersama dan tidak ada pihak yang berhak bertindak semena-mena.

Diketahui, sejumlah warga Negeri Rumah Tiga memasang tanda larangan adat (sasi) di pintu masuk Supermarket Dian Pertiwi pada Sabtu (25/10/2025). Akibat pemasangan tanda tersebut, seluruh aktivitas di supermarket terhenti total.

Hingga saat ini, belum diketahui pasti alasan warga memasang tanda sasi tersebut. Namun, peristiwa itu menarik perhatian masyarakat sekitar dan aparat keamanan yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Lantik 94 Pejabat Fungsional, Walikota Ambon: Menjalankan Tugas Sesuai Keahlian dan Maknai tugas sebagai Anugerah dari Tuhan

Lantik 94 Pejabat Fungsional, Walikota Ambon: Menjalankan Tugas Sesuai Keahlian dan Maknai tugas sebagai Anugerah dari Tuhan

by admin
Desember 6, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena melantik...

399 Penyandang Disabilitas Rayakan Natal Bersama GPM 

399 Penyandang Disabilitas Rayakan Natal Bersama GPM 

by admin
Desember 5, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon, – Sukacita Natal menyapa 399 penyandang disabilitas...

Ambon Raih Peringkat Tiga Sutami Award 2025

Ambon Raih Peringkat Tiga Sutami Award 2025

by admin
Desember 3, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Kota Ambon kembali menorehkan prestasi di...

Dukung SoG, Diskominfosandi Kota Ambon Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi

Dukung SoG, Diskominfosandi Kota Ambon Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi

by admin
Desember 2, 2025
0

Referensimaluku.id,-AMBON - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian...

SoG “Ambon Music Office” Masuk kontestan Anugerah Kebudayaan PWI 2026

SoG “Ambon Music Office” Masuk kontestan Anugerah Kebudayaan PWI 2026

by admin
Desember 2, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Salah satu program yang dikembangkan...

Jelang HUT Ke -26 Dharma Wanita Persatuan Pada 7 Desember, Ini Temanya

Jelang HUT Ke -26 Dharma Wanita Persatuan Pada 7 Desember, Ini Temanya

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Dalam rangka peringatan Hari Ulan Tahun (HUT)...

Next Post
Tingkatkan Keamanan, Lapas Tual Laksanakan Perbaikan Kawat Berduri

Tingkatkan Keamanan, Lapas Tual Laksanakan Perbaikan Kawat Berduri

Polres MBD Meluncurkan dan Mengukuhkan Pamapta SPKT

Polres MBD Meluncurkan dan Mengukuhkan Pamapta SPKT

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id