Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MBD

Bupati MBD Melantik 151 PPPK Tahap I-II Formasi 2024

October 13, 2025
in MBD
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Tiakur – Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach secara resmi melantik 151 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II dari formasi tahun 2024. Upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) dan penandatanganan surat kerja diadakan di Gedung Serba Guna Tiakur dengan penuh protokoler, Jumat (10/10/2025). Acara ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur sipil negara.

Baca Juga

Proyek Jalan Lapen Pulau Dai Rp 5,4 Miliar Belum Dikerjakan, Uang Muka Sudah Dicairkan

Kapolres MBD Turun Langsung Redam Bentrok Warga di Tiakur

Mudik Gratis Lewat Laut Dibuka, 600 Kuota Penumpang Disiapkan di KM Cantika Lestari 77B

Dalam sambutannya, Bupati Noach menyampaikan pengangkutan PPPK kali ini merupakan hasil dari proses panjang setelah melalui verifikasi ketat dari panitia khusus (Pansus) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sedianya ada 178 calon PPPK yang diangkat, namun hanya 151 orang yang lolos karena dianggap memenuhi seluruh syarat dan rekomendasi Pansus.
Noah mengakui beberapa calon PPPK tidak dapat dilanjutkan karena berbagai alasan. Ada yang mengundurkan diri, meninggal dunia, dan ada pula yang memilih menjadi Majelis Jemaat di Kecamatan Dawelor-Dawera daripada melanjutkan proses pengangkatan sebagai PPPK. “Perjalanan seleksi yang panjang ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memilih calon yang berkualitas dan memenuhi standar kompetensi,” ungkapnya.

Dalam berbagai hal tersebut, Noach menyatakan proses seleksi bukanlah keputusan mutlak Pansus, melainkan rekomendasi yang kemudian diperiksa ulang dengan mengurungkannya. “Begitu rekomendasi masuk, Bupati berkewajiban membaca ulang apakah laporan masyarakat yang masuk ke Pansus dan hasil on the spot yang dilakukan benar-benar valid,” ujar Noach.

Ia menambahkan beberapa calon PPPK yang sebelumnya lolos dalam verifikasi kemudian dieliminasi setelah pemeriksaan lebih mendalam.
Noach membuka peluang bagi calon PPPK yang merasa disetujui untuk mengajukan sanggahan selama masa garansi dua minggu. “Kontrol dari masyarakat dan pemerintah daerah sangat penting. Bupati tidak boleh menutup mata, ini adalah negara demokrasi,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen untuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses komunikasi aparatur.
Noach mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan adanya dokumen palsu atau keterangan yang tidak valid. Pemerintah telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai calon yang lolos namun diduga melakukan pemalsuan dokumen. “Saya akan memberikan tindakan yang seberat-beratnya bagi mereka yang terbukti melakukan pemalsuan atau membuat keterangan bohong,” tegas Noach dengan nada serius.

Mengenai tanggung jawab sebagai ASN, Noach menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. “ASN harus menjaga rahasia ASN, sumpah, dan seluruh aturan yang berlaku. Intinya adalah kerahasiaan yang harus dijaga karena bekerja di kantor pemerintah bukan bekerja di pasar malam yang bisa seenaknya,” katanya.

Lebih lanjut, Noach menjelaskan calon yang namanya masih terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) berpotensi untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan daerah. “PPPK paruh waktu dapat diangkat karena pejabat pimpinan kepegawaian merasa membutuhkan tenaga di bidang tertentu, sesuai dengan kebutuhan daerah dan kemampuan keuangan,” jelasnya. Namun, gaji PPPK paruh waktu tidak sama dengan PPPK penuh waktu.

Noach menegaskan tidak ada intervensi yang sama sekali dalam proses penyampaian PPPK yang telah berlangsung. “Saya perlu menegaskan bahwa tidak ada intervensi apapun dalam pengangkutan PPPK,” tegasnya.
Untuk penempatan kerja, Noach mengatakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tidak memiliki izin mengubah lokasi tugas PPPK. “Bupati tidak bisa kasih pindah tempat tugas PPPK, hanya Tuhan Allah saja yang bisa. Anda pilih tempat tugas di situ, berarti Anda tugas di situ,” ungkapnya dengan tegas. (RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Proyek Jalan Lapen Pulau Dai Rp 5,4 Miliar Belum Dikerjakan, Uang Muka Sudah Dicairkan

Proyek Jalan Lapen Pulau Dai Rp 5,4 Miliar Belum Dikerjakan, Uang Muka Sudah Dicairkan

by admin
March 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Proyek pembangunan jalan lapis penetrasi...

Kapolres MBD Turun Langsung Redam Bentrok Warga di Tiakur

Kapolres MBD Turun Langsung Redam Bentrok Warga di Tiakur

by admin
March 9, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tiakur – Respon cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian...

Mudik Gratis Lewat Laut Dibuka, 600 Kuota Penumpang Disiapkan di KM Cantika Lestari 77B

Mudik Gratis Lewat Laut Dibuka, 600 Kuota Penumpang Disiapkan di KM Cantika Lestari 77B

by admin
March 6, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Menjelang arus mudik Lebaran, pihak...

Aksi Pengeboman Ikan di Wetar Meresahkan Masyarakat, Anos Yermias Minta Pangdam Pattimura dan Kapolda Maluku Bertindak

Aksi Pengeboman Ikan di Wetar Meresahkan Masyarakat, Anos Yermias Minta Pangdam Pattimura dan Kapolda Maluku Bertindak

by admin
February 28, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Anggota Komisi II DPRD Provinsi...

Pantai Gerdarsi Sudah Jadi DTW, Pengelolaan Tersandera Sengketa Lahan Dua Desa Bertetangga

Pantai Gerdarsi Sudah Jadi DTW, Pengelolaan Tersandera Sengketa Lahan Dua Desa Bertetangga

by admin
February 26, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Jadi Motivasi Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Noach Apresiasi Capaian Pemkab MBD Raih UHC

Jadi Motivasi Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Noach Apresiasi Capaian Pemkab MBD Raih UHC

by admin
February 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Bupati Maluku Barat Daya (MBD)...

Next Post
Jamu Makan Malam Peserta Kongres ke-30, Gubernur HL Akui AMGPM Bentuk Dirinya Jadi Kader yang Melayani

Jamu Makan Malam Peserta Kongres ke-30, Gubernur HL Akui AMGPM Bentuk Dirinya Jadi Kader yang Melayani

Aniaya Tomatala Sampai Tewas di Indekos di Pasar Benteng (Ambon), Takut Disergap, Souhoka Datang Serahkan Diri ke Polisi

Aniaya Tomatala Sampai Tewas di Indekos di Pasar Benteng (Ambon), Takut Disergap, Souhoka Datang Serahkan Diri ke Polisi

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id