
REFMAL.ID,-AMBON- – Pemerintah Kota Ambon menggelar sosialisasi dan rapat teknis kesiapan penyelenggaraan Call Center darurat 112 guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di masyarakat.
Kegiatan sosialisasi dan rapat teknis yang berlangsung di Ruang Vlisingen Balai Kota Ambon, pada Selasa (23/7/2025), dihadiri Walikota Bodewin Wattimena, Wakil Walikota Ambon, Ely Toisutta, Direktorat Akselirasi Infrastruktur Digital Kementrian Kominfo yang di wakili oleh Agung Setio Utomo, Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol. Dr. Yoga Putra Prima Setya, Wakapolresta, Kepala Basarnas Ambon, Muhammad Arafah, Kepala BMKG Ambon, Dandim Kota Ambon, Sekertaris Kota Ambon, PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Kepala Dinas Kominfo Kota Ambon, serta para pimpinan OPD Kota Ambon.

Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya, menyatakan bahwa layanan Call Center darurat 112 ini didukung oleh semua pihak untuk dipastikan layanan ini bisa maksimal dilakukan untuk membantu masyarakat.
Ketika masyarakat mengalami permasalahan terkait dengan masalah bencana, kebakaran, kesehatan, dan keamanan bisa untuk tertolong, terlayani dengan baik, ujarny.
Layanan 112 ini akan permudah karena semua bergabung menjadi satu. Oleh karena itu, layanan 112 ini sangat penting dan nanti kita akan mengintegrasikan seluruh unsur untuk bersama berkolaborasi dan bersinergi untuk semua pihak untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan.
“Kita pastikan bahwa petugas stan baik 24 jam selama tujuh hari tentu dengan sip -sipan. Kita ingin supaya layanan 112 ini tidak sekedar menjadi sesuatu yang di idamkan tetapi bisa dilakukan secara baik sehingga bisa terintegrasi ke seluruh unsur yang berkolaborasi untuk memberikan layanan 112 kepada masyarakat”, ucapnya

Wattimena mengatakan bahwa infrastruktur pra sarana sudah tersedia, tinggal di jalankan. Dengan layanan 112 ini akan ada pengaduan dari masyarakat, dan petugas akan menyalurkan kemana karena semua sudah terintegrasi. Misalnya laporan terkait kebakaran otomatis ke Damkar, ada bencana ke BPBD, ada konflik ke Polresta, ada Dandim, Satpol PP dan seterusnya.
Oleh karena itu, layanan Call Center darurat 112 ini, nantinya akan membawa Kota Ambon semakin maju. Kota yang mampu untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat, ujarnya.
“Kota yang mampu menjawab tantangan hari ini, persoalan yang dialami diselesaikan secara cerdas lewat teknologi. Muda – mudahan jika layanan Call Center darurat ini dilakukan maka masyarakat bisa terbantu”, tandasnya. (RM-04)









Discussion about this post