Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

PDI-P Maluku Serukan Hentikan Aktivitas Tambang Gamping di Kei Besar, Tanah Adat Bukan Lahan Eksploitasi

Juli 17, 2025
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,,-Ambon – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Maluku kembali menunjukkan komitmennya terhadap penanganan isu-isu lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Ketegasan itu disampaikan, Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur Watubun saat membuka diskusi publik bertema “Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Maluku antara Peluang dan Ancaman” di Hotel Pasifik Ambon, Kamis (17/7/2025) pukul 10.00 WIT. Diskusi publik ini menghadirkan narasumber, di antaranya dari Greenpeace Indonesia, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Pakar Kelautan dan Perikanan, serta Pakar Hukum.

Baca Juga

Ketua Komisi VI DPR-RI Buka Muswil PKB Maluku, Enam Kandidat Bertarung Rebut Ketua Umum.

Etika Politik Wagub Maluku Buruk, “Mulut Ember” dan “Kekanak-kanakan”, Perlu Contohi Elegansi Orno, Siamiloy: Ini Bukan Sinetron

Humas RSU Bhakti Rahayu Tepis Berikan Pelayanan Buruk dan Menyebalkan Pasien

Isu eksploitasi sumber daya alam di Pulau Kei Besar mencuat dan menjadi perhatian para peserta diskusi publik tersebut. Diskusi ini menjadi panggung penegasan sikap partai, di bawah komando Ketua DPD PDI-P Maluku, Benhur George Watubun dalam membela bumi Maluku dari praktik tambang yang merusak.

PDI-P Maluku sendiri tak main-main untuk menghentikan aktivitas PT BBA di Kei Besar wilayah Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara. Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, perusahaan tersebut telah mengangkut sedikitnya 264.000 ton material gamping dari lokasi tambang yang mencatatkan 44 kali pengiriman setiap muatan sekitar 6.000 ton.

Aktivitas ini memicu penolakan keras dari masyarakat adat, aktivis lingkungan, hingga politisi di DPRD Maluku.
“Ini bukan hanya soal gamping, ini tentang warisan nenek moyang yang hendak dilenyapkan atas nama investasi,” tegas Watubun. Diskusi itu menegaskan bahwa oligarki telah mengancam Pulau-Pulau Kecil, Undang-Undang diabaikan dan hutan digerus atas nama investasi.

Apa yang terjadi di Kei Besar telah memunculkan kekhawatiran mendalam. Eksploitasi yang dilakukan tanpa memperhatikan asas keberlanjutan, hukum lingkungan, serta perlindungan terhadap masyarakat adat. Padahal, Undang-Undang Nomor. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil secara tegas mengatur bahwa pulau dengan luas daratan dan perairan di bawah 2.000 km² wajib dijaga kelestariannya.

Namun faktanya, ekskavator terus bekerja, hutan-hutan dibuka, dan kerusakan ekologis mulai terasa. Yang lebih mencengangkan lagi kontrak ekstraksi selama 15 tahun dikabarkan telah disiapkan PT BBA, sebuah durasi yang mengancam eksistensi masyarakat adat dan lingkungan hidup di kawasan tersebut.

” Kami Tidak Akan Diam!”,” cetus Watubun.

Watubun menegaskan sikapnya yang berpihak pada keadilan ekologis dan perlindungan tanah adat. Dalam forum internal partai, kasus Kei Besar dijadikan prioritas untuk dikaji dalam kaukus khusus. Forum ini menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan hukum, lingkungan, dan sosial budaya.
“Tanah adat bukan ladang eksploitasi. Kami akan kawal persoalan ini secara politik dan konstitusional. Jangan anggap diam kami sebagai persetujuan,” ujar Watubun.

Salah satu masalah krusial yang diangkat adalah penggunaan izin eksplorasi sebagai tameng untuk melakukan eksploitasi besar-besaran. Padahal, secara prosedural, eksplorasi hanya diperbolehkan untuk pengambilan sampel dan studi kelayakan, bukan untuk pengangkutan masif material. Ini menjadi bentuk pelanggaran aturan yang nyata, jelasnya.

Di sisi lain, beredar kekhawatiran bahwa ke depan masyarakat adat di wilayah konsesi tambang akan dipaksa direlokasi. Jika itu benar terjadi, maka akan terjadi penggusuran kultural yang tidak hanya menghilangkan hak tempat tinggal, tetapi juga merusak jati diri masyarakat adat.

PDI Perjuangan menilai, sudah saatnya DPRD Maluku menjalankan perannya sebagai pengawas pemerintah dan pelaksana prinsip “checks and balances” dalam sistem demokrasi. Dengan kekuatan politik di parlemen, partai ini siap mendorong advokasi parlemen terhadap praktik tambang ilegal dan merugikan rakyat.

PDI-P menegaskan, pertambangan hanya dapat dijalankan jika memenuhi prinsip-prinsip Good Mining Practices (GMP) dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat sekitar. Tanpa itu, maka tambang hanya akan menjadi mesin penghancur kehidupan. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Ketua Komisi VI DPR-RI Buka Muswil PKB Maluku, Enam Kandidat Bertarung Rebut Ketua Umum.

Ketua Komisi VI DPR-RI Buka Muswil PKB Maluku, Enam Kandidat Bertarung Rebut Ketua Umum.

by admin
Desember 3, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)...

Etika Politik Wagub Maluku Buruk, “Mulut Ember” dan “Kekanak-kanakan”, Perlu Contohi Elegansi Orno, Siamiloy: Ini Bukan Sinetron

Etika Politik Wagub Maluku Buruk, “Mulut Ember” dan “Kekanak-kanakan”, Perlu Contohi Elegansi Orno, Siamiloy: Ini Bukan Sinetron

by admin
Desember 3, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Gubernur adalah wakil pemerintah pusat...

Humas RSU Bhakti Rahayu Tepis Berikan Pelayanan Buruk dan Menyebalkan Pasien

Humas RSU Bhakti Rahayu Tepis Berikan Pelayanan Buruk dan Menyebalkan Pasien

by admin
Desember 3, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pihak Rumah Sakit Umum Bhakti...

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Masyarakat berharap laporan kasus dugaan...

Komite III DPD RI Soroti Ancaman Serius Kepunahan Bahasa Daerah di Maluku Dalam Kunjungan Kerja ke Maluku

Komite III DPD RI Soroti Ancaman Serius Kepunahan Bahasa Daerah di Maluku Dalam Kunjungan Kerja ke Maluku

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id,-AMBON — Komite III DPD RI menyoroti ancaman...

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Next Post
Kue Ulang Tahun dari Lanal Tual, Wujud Sinergi di Hari Jadi ke-18 Kota Tual

Kue Ulang Tahun dari Lanal Tual, Wujud Sinergi di Hari Jadi ke-18 Kota Tual

Demi Kembangkan Olahraga Dirgantara, Sugeng Sugiharto Pimpin FASI Maluku 2024-2028

Demi Kembangkan Olahraga Dirgantara, Sugeng Sugiharto Pimpin FASI Maluku 2024-2028

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id