REFMAL.ID,-Ambon – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan menggelar Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kota Ambon tahun 2025 – 2030, di Hotel Green Avira, Sirimau, Kota Ambon, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan yang dibuka oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan dihadiri dari tim ahli lingkungan hidup, pimpinan OPD Kota Ambon, masyarakat, komunitas dan pemangku kepentingan lainnya.
Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD tahun 2025 – 2030 yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan serta mempertimbangkan di berbagai aspek dan di ukur dengan indikator – indikator yang jelas berdasarkan Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH).
Undang – Undang ini menjadi dasar hukum utama yang mengatur berbagai aspek terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, termasuk pencegahan dan pencemaran dan kerusakan lingkungan, penanggulangan bencana lingkungan serta pemulihan lingkungan yang terganggu.
Olehnya itu, terintergrasinya ke dalam dokumen RPJMD karena hal yang sangat penting, karena segala kantor akan tiba – tiba muncul dalam proses pembangunan dapat memanilisir yang tidak dihindari, ujarnya.
KLHS juga merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan di Kota Ambon.
Wattimena menyatakan pemataan dan pendayagunaan Sumber Daya Alam (SDA) sebagai modal dasar untuk pembangunan berkelanjutan harus benar – benar memperhatikan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan di Kota Ambon, jelasnya.
Perkiraan dampak dari segi lingkungan hidup yaitu bekerja sesuai dengan ekosistem, efisiensi pemanfaatan SDA tingkat kematangan dan kapasitas berbasis terhadap perubahan iklim. Terutama kepada ahli lingkungan hidup, RPJMD yang komperhensif terkait dengan isu – isu lingkungan nasional musti di bahas di dalam konsultasi publik ini.
“Muda – mudahan dengan kehadiran bapak ibu ahli bisa memberikan bobot bagi RPJMD Kota Ambon, sehingga benar – benar RPJMD yang komprehensif dan bisa saja akan berupaya untuk mewujudkan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Ambon, tetapi lebih dari itu RPJMD akan menjawab tuntutan – tuntutan dan pembangunan berkelanjutan Kota Ambon menjadi tujuan kita bersama”, terangnya. (RM-04)










Discussion about this post