REFMAL.ID, Ambon – Di tahun 2025 ini jatahBahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah (Mitan) ke Kabupaten Maluku Barat Daya mengalami penurunan. Akibatnya, masyarakat terutama nelayan di wilayah setempat menjerit.
‘Di tahun 2024 kemarin, kita di Maluku Barat Daya punya kuota minyak tanah sebanyak 2.477 Kilo Liter. Di tahun 2025 yang kita usulkan 5.700 KL, namun yang dijawab hanya 2.395 KL sehingga terjadi penurunan jatah Mitan,” beber Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam Kabupaten MBD, Imanuel Maupula, kepada pers sebagaimana dikutip dari Siwalima, di ruang kerjanya, Senin (5/5).
Penurunan jatah Mitan di MBD, jelas Maupula, merupakan kebijakan dari BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) karena adanya informasi kebijakan atau aturan dari Pemerintah Pusat (Pempus) untuk pindah atau konvensi ke gas elpiji.
Namun hal ini mengakibatkan kebutuhan pelayanan dasar terhadap masyarakat di Kabupaten MBD, terkait usaha kecil menengah, baik Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Perikanan khususnya nelayan dan Pertanian mengalami kendala, karena stoknya terbatas.
“Akibat terjadi pengurangan jatah Mitan, maka banyak konsumen yang mengeluh karena ada banyak ekonomi-ekonomi kerakyatan yakni UMKM yang membutuhkan Mitan lesuh. Kita memang tidak bisa berbuat banyak, karena merupakan aturan dari BPH Migas,” akuinya
Maupula menyerukan Pempus agar ada pengecualian di daerah 3T termasuk di MBD.
“Bagaimana masyarakat di daerah 3T ini dapat menaikan usaha kecil kalau BPH Migas mengurangi kuota Mitan ini,” bilang Maupula. (RM-04)
Discussion about this post