Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Berkas Kasus “Pancuri Kepeng Negara” Mantan Direktur RSUD Goran Riun Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ambon

Februari 13, 2025
in Hukum Dan Kriminal, SBT
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.Id, Ambon –Setelah Majelis
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon memvonis Wakil Direktur CV Fayakun Kamaludin Rumakway 4 tahun penjara pada persidangan Kamis 16 Januari 2025, lalu. Kini Kacabjari Geser kembali menetapkan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Goran Riun Lahamudin Kelilauw sebagai tersangka kasus “pancuri kepeng negara” dalam proyek serupa.

Baca Juga

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

Lahamudin Kelilauw merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Gedung Unit Transfusi Darah atau UTD Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) di RSUD Goran Riun, Kabupaten Seram Bagian Timur.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) SBT di Geser, Habibul Rakhman mengatakan penetapan tersangka Lahamudin Kelilauw dilakukan sudah sejak Januari 2025 lalu.
“Kita tengah melakukan penyidikan lanjut untuk melengkapi administrasi agar segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan,” jelas Habibul.

“Untuk terdakwa Kamaludin telah diputuskan oleh Majelis Hakim PN Tipikor Ambon,” timpal Habibul.
“Sementara untuk perkara ini kita telah menetapkan tersangka baru atas nama Lahamudin Kelilauw Mantan Direktur RSUD merupakan PPK dalam proyek tersebut,” lanjut Habibul.

Habibul menambahkan, pihaknya menetapkan Lahamudin Kelilauw sebagai tersangka kasus “pancuri kepeng negara” sejak November tahun 2024 lalu.

Lahmudin ditetapkan tersangka sejak 3 bulan lalu dan sementara kita melakukan proses penyidikan lanjut untuk melengkapi berkas dan dalam waktu dekat kita limpahkan untuk proses sidangnya, ujar Habibul kepada media siber ini melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/2/2025). (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Masyarakat berharap laporan kasus dugaan...

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Sabtu 29 November 2025 Pukul 08.00...

Tersangka Penganiayaan di Kafe Mawar Unit 18 Wamsait Dibiarkan Polisi Bertamasya ke Luar Negeri, Penyidik Polres Buru “Masuk Angin”, Kapolres Buru Bungkam

Tersangka Penganiayaan di Kafe Mawar Unit 18 Wamsait Dibiarkan Polisi Bertamasya ke Luar Negeri, Penyidik Polres Buru “Masuk Angin”, Kapolres Buru Bungkam

by admin
November 28, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Penyidik Satuan Reserse Dan Kriminal...

Raja Piru Berhak Keluarkan SKT ke Ahli Waris Josfince Pirsouw, Surat KH Niklas Pirsouw ke Bupati SBB Wujud “Kedunguan” dan Tipu Pemerintah Pakai Putusan Kalah

Raja Piru Berhak Keluarkan SKT ke Ahli Waris Josfince Pirsouw, Surat KH Niklas Pirsouw ke Bupati SBB Wujud “Kedunguan” dan Tipu Pemerintah Pakai Putusan Kalah

by admin
November 28, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Polres SBB Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Keselamatan Lalu Lintas Kepada Sopir Angkot dan Ojek Pangkalan di Hari Ke-11 Operasi Zebra Salawaku 2025 

Polres SBB Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Keselamatan Lalu Lintas Kepada Sopir Angkot dan Ojek Pangkalan di Hari Ke-11 Operasi Zebra Salawaku 2025 

by admin
November 26, 2025
0

Referensimaluku.id,-Piru,– Operasi Zebra Salawaku 2025 yang digelar Polres...

Next Post
Tim Garuda Muda U15 Diperkuat Pemain-pemain Maluku Bakal Berlaga Lagi di Malaysia

Tim Garuda Muda U15 Diperkuat Pemain-pemain Maluku Bakal Berlaga Lagi di Malaysia

Kolaborasi Hagamoi Entertainment, Puncak Halong Official dan Joe Makailopu Satukan Indonesia Melalui Kidung Toleransi “Laeng Sayang Laeng”

Kolaborasi Hagamoi Entertainment, Puncak Halong Official dan Joe Makailopu Satukan Indonesia Melalui Kidung Toleransi "Laeng Sayang Laeng"

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id