REFMAL.ID,Ambon – Menagih janji Pemerintah Provinsi Maluku untuk menertibkan kendaraan Maxim, lebih kurang 150 sopir angkutan kota jurusan Pasar Mardika ke Salobar dan Kudamati menggelar aksi mogok di ruas jalan pertigaan Gedung Gereja Rehoboth Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Aksi mogok selama lebih kurang empat jam itu, Selasa (12/11/2024) sekira pukul 10.00 WIT hingga pukul 13.00 WIT, dilakukan para pengemudi kendaraan roda empat (KR4) Angkutan Umum Jalur Salobar Kudamati yang tergabung dalam ASKA (Asosiasi Sopir Angkot Kota Ambon) dengan Koordinator Lapangan dipercayakan ke Ketua ASKA Jalur Salobar dan Kudamati Ongen Hahua.
Tujuan aksi mogok tersebut, yaitu menagih realisasi tuntutan yang telah disampaikan para sopir Angkutan Umum ke Pemprov Maluku saat unjuk rasa ASKA pada 9 September 2024.
Data yang diperoleh referensimaluku.id dari Kepolisian Sektor Nusaniwe menyebutkan, aksi mogok tersebut berawal sekira Pukul 10.00 WIT di mana para sopir angkutan umum jalur Air Salobar dan Kudamati berkumpul di titik kumpul pertigaan Gedung Gereja Rehoboth. Sekira Pukul 11.20 WIT, para sopir angkutan umum jalur Air Salobar dan Kudamati menuju ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku di Air Salobar untuk melakukan aksi.
Sekira Pukul 12.25 WIT,
Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub Provinsi Maluku Rosdiaty Hatala menerima para sopir angkutan umum tersebut untuk menyampaikan tuntutan aksi.
Adapun tuntutan aksi yang disampaikan oleh Ketua Aska Jalur Salobar dan Kudamati Ongen Hahua, antara lain terkait dengan sementara dibuatkan Izin Operasional angkutan sewa khusus (angkutan online) oleh Pemerintah maka diharapkan Angkutan Online menahan diri untuk tidak beroperasi sampai Izin Operasional tersebut selesai dibuat.
“Penyesuaian Tarif Angkutan Sewa Khusus (angkutan online) harus disesuaikan dengan tarif Angkutan Umum agar terciptanya perimbangan tarif angkutan,” seru Hahua.
“Kami minta agar pihak Dishub Provinsi Maluku melakukan koordinasi dengan Kementerian Informasi dan Informatika untuk memblokir Aplikasi Maxim,” desak Hahua.
Selain tuntutan yang disampaikan oleh Korlap Aksi Ongen Hahua, para sopir juga menyampaikan terima kasih ke Kapolsek Nusaniwe dan para personel Polsek Nusaniwe yang telah mengawal aksi mogok tersebut hingga berakhir aksi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Nusaniwe Ajun Komisaris Polisi (AKP) Johan Anakotta menyampaikan beberapa imbauan menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) ke para sopir angkutan umum yang melaksanakan kegiatan aksi mogok tersebut, yakni
para sopir diharapkan menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang damai dan tertib, tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat atau merusak fasilitas umum.
“Semua bentuk kekerasan dan provokasi harus dihindari dan setiap sopir diminta untuk tetap tenang dan menghormati petugas keamanan yang berjaga,” imbau Anakotta.
“Prioritaskan keselamatan diri dan orang lain selama aksi berlangsung. Kami dari pihak Kepolisian akan mengawal aksi ini dan semoga aksi mogok dapat berjalan dengan aman dan tertib, sehingga tuntutan para sopir dapat tersampaikan dengan baik tanpa menimbulkan kerugian,” pesan Anakotta.
Selesai penyampaian dari Kapolsek Nusaniwe AKP Johan Anakotta, para sopir angkutan umum tersebut menuju ke Kantor Maxim di Citraland Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Hingga berakhirnya kegiatan tersebut sekira pukul 13.10 WIT, situasi terpantau dalam keadaan aman terkendali dengan mendapatkan pengamanan dari 20 personel Polsek Nusaniwe yang dipimpin oleh Kapolsek Nusaniwe AKP. Johan Anakotta didampingi Wakapolsek Nusaniwe Inspektur Polisi Dua (Ipda) J. Masbaitubun. (RM-02)
Discussion about this post