Oleh : Dr. Syaifulrijal Mahulauw, S.Sos, M.Si
Staf Dosen Fisipol Unpatti
REFMAL.ID,- Boleh dikata figur Abdullah Vanath (AV) Bupati Seram Bagian Timur (SBT) dua periode tersebut, merupakan salah satu bakal (balon) Calon Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku, yang memiliki tingkat popularitas mengungguli para balon Wagub Provinsi Maluku lainnya. Dalam dinamika politik yang berkembang, dari popularitasnya tersebut hingga tiga balon Gubernur (Gub) Provinsi Maluku tertarik melirik AV, untuk berpasangan dengan mereka. Diantara tiga balon Gub tersebut yakni : Febry Calvin Tetelepta (FCT), Jefrry Apoly Rahawarin (JAR), dan Hendrik Lewerisa (HL).
Dari awal balon Gub FCT telah berkoar-koar ke publik di Provinsi Maluku, dimana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Langsung Provinsi Maluku tahun 2024 ini, ia berpasangan dengan balon Wagub AV. Hingga AV pun menunjukan keseriusannya mendaftar sebagai balon Wagub pada partai politik, yang juga FCT mendaftarkan dirinya sebagai balon Gub. Begitu pula dua bulan yang lalu JAR juga mulai tertarik melirik AV sebagai balon Wagubnya, setelah JAR menunjukan sikap politiknya tak lagi serius, untuk bergandengan dengan Tuasikal Abua (TA) Bupati Maluku Tengah dua periode tersebut sebagai balon Wagubnya.
Dalam dinamika politik terakhir, ternyata tidak hanya balon Gub FCT dan JAR yang tertarik melirik AV sebagai balon Wagub mereka saja. Akan tetapi juga HL mulai tertarik melirik AV sebagai balon Wagubnya setelah ia gagal berpasangan dengan Said Assagaf (SA), lantaran norma Pilkada Langsung tidak mengendaki Gubernur Provinsi Maluku satu periode tersebut, untuk turun kelas menjadi balon Wagubnya, serta HL mulai perlahan-lahan meninggalkan Ramli Ibrahim Umasugi (RIU), yang tak jelas memberikan garansi rekomendasi dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai balon Wagubnya.
Dalam posisi yang demikian, AV menjadi salah satu figur balon Wagub ”nona manis”, yang menjadi incaran tiga balon Gub. Apakah hal ini berbanding lurus dengan peluang AV, untuk memiliki kontribusi guna mendapatkan rekomendasi partai politik, agar bisa mengusungya sebagai balon Wagub ?. Tentu agak sulit dan pelik, pasalnya AV tidak lagi menduduki pengurus partai politik, seperti layaknya ditahun 2013 lalu, dimana ia menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pimpina Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku. Hal ini tentu berdampak pada keraguan figur balon Gub, untuk mengakomodrinya sebagai balon Wagub, karena tidak memiliki kekuatan politik lagi, untuk medatangkan rekomendasi partai politik kepadanya sebagai balon Wagub.
Begitu pula ia minim finasial, dimana berdampak kepada tidak efektifnya AV melakukan komunikasi politik dengan pengurus partai politik di tingkat provinsi di Ambon dan pusat di Jakarta, untuk memperoleh rekomendasi. Hal ini tidak terlepas dari ia tidak lagi menjadi Kepala Daerah, yang bisa dengan mudahnya menggunakan sumber daya negara (state resource) di level lokal, untuk mengongkosi aktifitas politiknya layaknya pada Pilkda Langsung Provinsi Maluku di tahun 2014 lalu, saat ia masih mengemban jabatan sebagai Bupati SBT, dimana ia tampil dengan gemilang sebagai renner up Pilkada Langsung Provinsi Maluku tahun 2014 tersebut.
Bahkan terbatasnya finansialnya AV tersebut, akan berdampak pada tidak efektifnya penggerakan mesin politik guna ia bersama balon Gubnya memenangkan Pilkada Langsung Provinsi Maluku tahun 2024. Pasalnya finasial menjadi pelumas yang efektif, untuk menggerakan mesin politik guna ia dengan balon Gubnya memenangkan Pilkada Langsung Provinsi Maluku tahun 2024. Begitu pula hingga saat ini, tidak ada informasi valid menyangkut siapa ”cukong politik” nya, dari kalangan pengusaha, yang mensupport AV dalam pemenangan Pilkada Langsung Provinsi Maluku tahun 2024 tersebut.
Argunmentasi ini bukan mengada-ngada, karena dari informasi yang berkembang di tengah publik Maluku, ongkos politik untuk AV mendaftarkan dirinya sebagai balon Wagub pada salah satu partai politik, yang memiliki jumlah kursi terbanyak di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, justru disupport oleh salah satu balon Gub, yang tertarik sedari awal untuk berpasangan dengan AV sebagai Wagub. Hal ini yang kemudian memperkuat estimasi (perkiraan) bahwa, AV memang minim finansial untuk mengongkosi dirinya dalam perhelatan Pilkada Langsung Provinsi Maluku tahun 2024 ini.
Diantara para balon Gub yang disebutkan tersebut, tentu akan rasional dan realistis untuk menggandeng AV sebagai balon Wagubnya, dengan konsekuensi politik mereka berkeringat guna mengupayakan rekomendasi partai politik kepada AV sebagai pasanga balon Wagub. Bahkan mengongkosi politik AV selama berlangsungnya perhelatan Pilkada Langsung Provinsi Maluku tahun 2024. Dengan fakta ini, tentu mereka belum berketetapan hati menerima AV sebagai balon Wagub untuk berpasangan dengan mereka,. Pasalnya, ia hanya kelebihan popularitas (modal sosial) semata, sementara pada sisi lain ia minim modal politik dan modal ekonomi. (*)
Discussion about this post