Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Satu Pelaku Penganiaya Advokat di JMP Ditangkap Polisi

Juli 17, 2024
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,Ambon -,Pelaku Penganiyaan terhadap Yongki Molly dengan TKP Jembatan Merah Putih (JMP) berhasil ditangkap.
Penangkapan terhadap Yudi Hehanussa dilakukan tim Buser yang dipimpin oleh Kanit Buser Aiptu Ridwan Gani.

Baca Juga

Pemerintah Negeri Batu Merah Soft Opening Mini Soccer Hatukau

Soal “Pancuri Kepeng” Jemaat Ambon Timur Rp 6,8 Miliar, Ada Perintah Terselubung Hentikan Proses Hukum, Warga GPM Tuding MPHS GPM Dikendalikan Hamba-hamba “Mulut Parlente”

Terulang Lagi Modus Pegawai BRI Ambon “Pancuri Kepeng” Nasabah, Ratusan Juta Rupiah Raib Tanpa Transaksi, Warning bagi Masyarakat?

Dari tangan pelaku mengamankan 2 (Dua) unit SMRD jenis Honda Beat DE 4614 LV dan SMRD jenis Yamaha N-Max warna hitam DE 4328 LB.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet Luhukay menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pasca kejadian Selasa (16/7/2024).

Personil kepolisian langsung bergerak cepat untuk menuntaskan kasus Kecelakaan Lalu Lintas Antara Kendaraan motor yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat tentang adanya isu pembegalan di atas jembatan merah putih (JMP) dan sempat firal di sosial media.

Kasi Humas menuturkan, sebelum kejadian laka lantas dan penganiayaan di JMP awalnya Senin (15/7/2024) pukul 22.30 Wit, Pengendara SMRD Yamaha Nmax DE 4328 LB Yudi Hehanussa Bersama Abdul yang berada di Kost – Kosannya di Stain. Kemudian mereka berboncengan nenuju dilokasi tempat Nongkrong, tepatnya di pantai Leimena di Belakang RSUP Leimena Desa Rumah tiga.
Selanjutnya pada Selasa (16/7/2024) Pukul 03.00 Wit Yudi Hehanussa bersama Abdul yang berboncengan bergerak dari arah pantai leimena menuju Kost – Kosannya di Stain Amalatu Desa Batu Merah.

Sesampainya di atas Jembatan Merah Putih Poka (TKP), Pengendara SMRD Honda Beat dengan Plat DE 4614 LV Yongki Molly Melaju dari arah belakang, kemudian menabrak pengendara SMRD Yamaha N-max DE 4328 LB Yudi Hehanussa bersama Abdul dari arah belakang hingga terjatuh.

Bersamaan setelah Yudi Hehanussa dan Abdul berdiri dan menanyakan ke Yongki Molly yang juga berprofesi advokat ini seraya meminta ganti rugi sepeda motor yang ditabrak kemudian Yongki Molly melarikan diri.
Selang beberapa menit kemudian Yongki Molly kembali ke TKP, namun sesampainya di TKP Abdul langsung melakukan penganiayaan terhadap Yongki Molly. Karena takut Molly takut dan melarikan diri ke arah poka.
“Yongki Molly kemudian melarikan diri
Kemudian Yudi Hehanussa bersama Abdul membawa ke Kost – kosannya di Stain Amalatu Desa Batu Merah Kec.Sirimau Kota Ambon. Dan kemudian melaporkan kejadian Laka Lantas tersebut ke Pos PAM Perempatan Stain,” jelas kasi Humas.

Kasi Humas menambahkan, saat ini satu pelaku Yudi Hehanussa sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Tekuk Ambon. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pemerintah Negeri Batu Merah Soft Opening Mini Soccer Hatukau

Pemerintah Negeri Batu Merah Soft Opening Mini Soccer Hatukau

by admin
Oktober 17, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon-Pemerintah Negeri Batu Merah resmi membuka penggunaan lapangan...

Soal “Pancuri Kepeng” Jemaat Ambon Timur Rp 6,8 Miliar, Ada Perintah Terselubung Hentikan Proses Hukum, Warga GPM Tuding MPHS GPM Dikendalikan Hamba-hamba “Mulut Parlente”

Soal “Pancuri Kepeng” Jemaat Ambon Timur Rp 6,8 Miliar, Ada Perintah Terselubung Hentikan Proses Hukum, Warga GPM Tuding MPHS GPM Dikendalikan Hamba-hamba “Mulut Parlente”

by admin
Oktober 17, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Proses penanganan hukum di balik...

Terulang Lagi Modus Pegawai BRI Ambon “Pancuri Kepeng” Nasabah, Ratusan Juta Rupiah Raib Tanpa Transaksi, Warning bagi Masyarakat?

Terulang Lagi Modus Pegawai BRI Ambon “Pancuri Kepeng” Nasabah, Ratusan Juta Rupiah Raib Tanpa Transaksi, Warning bagi Masyarakat?

by admin
Oktober 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kasus dugaan "pancuri kepeng" nasabah...

“Pancuri Kepeng” Desa Rp 1,5 Miliar Lebih , Jaksa di Geser (Seram Timur) Borgol dan Tahan Kades Kota Siri

“Pancuri Kepeng” Desa Rp 1,5 Miliar Lebih , Jaksa di Geser (Seram Timur) Borgol dan Tahan Kades Kota Siri

by admin
Oktober 15, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Penyidik Pidana Khusus Cabang...

Hampir Tiga Tahun Bertugas di Kejati Maluku, Agoes SP Dinilai Gagal Proses Kasus-kasus Korupsi Jumbo

Punya Raport “Nol Besar” dalam Berantas Korupsi, Masyarakat Senang Agoes SP “Angkat Kaki” dari Maluku

by admin
Oktober 15, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pemilik akun tiktok "Sasimi Tuna"...

Hampir Tiga Tahun Bertugas di Kejati Maluku, Agoes SP Dinilai Gagal Proses Kasus-kasus Korupsi Jumbo

Hampir Tiga Tahun Bertugas di Kejati Maluku, Agoes SP Dinilai Gagal Proses Kasus-kasus Korupsi Jumbo

by admin
Oktober 14, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan...

Next Post
Pelaku dan Korban Pemotongan akibat Cemburu di Desa Suli Sudah Resmi Bercerai

Pelaku dan Korban Pemotongan akibat Cemburu di Desa Suli Sudah Resmi Bercerai

DO Bantah Ada Sidang KEP Kasus Penganiayaan Brigpol LA, Dikonfirmasi Malahan Kabid Humas Polda Maluku Sampaikan Salam Kenal

DO Bantah Ada Sidang KEP Kasus Penganiayaan Brigpol LA, Dikonfirmasi Malahan Kabid Humas Polda Maluku Sampaikan Salam Kenal

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id