Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Pemkot

Pemkot Bayar Gaji 13 Tenaga Honorer

Juli 8, 2024
in Pemkot
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID.AMBON -Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akhirnya memutuskan untuk membayar Gaji Ke-13 (G13) bagi 1028 orang tenaga kontrak/honorer.

Baca Juga

Lantik 759 PPPK, Ini Tiga Hal Yang Disampaikan Wattimena

Pemkot Dapat Penghargaan Capaian 100 Persen Pembentukan Posbakum Bagi Masyarakat Kota Ambon

Untuk Menjangkau Semua Pelayanan Kesehatan, Wali Kota Serahkan 8 Unit Sepeda Motor Kepada Pusling

Keputusan ini disampaikan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, pada Apel Pagi ASN, Senin (8/7/24), di Balai Kota.

Dirinya akui, keputusan pembayaran Gaji 13 ini telah melalui pertimbangan yang matang.
“Hari Kamis (4/7/24) lalu, saya berbicara dengan Pj. Wali Kota terkait hak – hak tenaga kontrak/honorer dan Pj. Wali Kota Memberikan saya kesempatan rapat dengan BPKAD untuk mempresentasikan kemampuan daerah dalam pembayaran G13 bagi Tenaga Kontrak/Honorer,” kata Ririmasse.

Dalam rapat tersebut, lanjutnya, terungkap tenaga kontrak/honorer di Pemkot berjumlah 1028 orang, jika masing – masing menerima sebesar Rp 2,6 juta maka akan menelan anggaran Rp 3.147.800.000.
Ririmasse kemudian memastikan kemampuan keuangan daerah memadai untuk membayar G13. Keputusan tersebut juga diperkuat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.
“Khusus untuk tenaga kontrak/honorer, dalam PP ini desebut sebagai pegawai non-pegawai ASN. Dasar hukum pemberian G13 dan THR kepada pegawai kontrak/honoerer yaitu pasal 3 ayat (3) huruf (j) PP Nomor 14 Tahun 2024,” terangnya.

Ririmasse menambahkan, keputusan pembayaran G13 ini juga didasari pertimbangan oleh rasa keadilan dan kemanusiaan, dimana selama ini kinerja tenaga kontrak/honorer sama dengan ASN dan PPPK.

“Dengan pertimbangan itu maka tenaga kontrak/honorer pantas kita berikan G13, karena mereka punya kebutuhan anak sekolah. Ini akan memberikan dampak positif bagi keluarga dalam persiapan masuk sekolah, tetapi juga akan berdampak pada perputaran ekonomi di kota Ambon. Ekonomi akan bergerak, para pedagang juga akan berdampak, dan sedikit banyak juga akan mempengaruhi penekanan inflasi di kota Ambon,” pungkasnya. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Lantik 759 PPPK, Ini Tiga Hal Yang Disampaikan Wattimena

Lantik 759 PPPK, Ini Tiga Hal Yang Disampaikan Wattimena

by admin
Oktober 16, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Walikota Ambon, Bodewin Wattimena melantik 759...

Pemkot Dapat Penghargaan Capaian 100 Persen Pembentukan Posbakum Bagi Masyarakat Kota Ambon

Pemkot Dapat Penghargaan Capaian 100 Persen Pembentukan Posbakum Bagi Masyarakat Kota Ambon

by admin
Oktober 13, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan...

Untuk Menjangkau Semua Pelayanan Kesehatan, Wali Kota Serahkan 8 Unit Sepeda Motor Kepada Pusling

Untuk Menjangkau Semua Pelayanan Kesehatan, Wali Kota Serahkan 8 Unit Sepeda Motor Kepada Pusling

by admin
Oktober 13, 2025
0

Referensimaluku.id,- Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyerahkan...

Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan BOS, Wattimena: Dana BOSP Digunakan Sesuai Aturan

Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan BOS, Wattimena: Dana BOSP Digunakan Sesuai Aturan

by admin
Oktober 7, 2025
0

REFMAL.ID,-1Ambon - Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pendidikan...

Angka Kemiskinan di Kota Ambon Turun Jadi 4,34 Persen Diandingkan Tahun 2024

Angka Kemiskinan di Kota Ambon Turun Jadi 4,34 Persen Diandingkan Tahun 2024

by admin
Oktober 6, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Angka kemiskinan di Kota Ambon terus...

Perkuat Posisi “Kota Musik Dunia” UNESCO, Ambon Bakal Helat Lagi Festival Musik Internasional

Perkuat Posisi “Kota Musik Dunia” UNESCO, Ambon Bakal Helat Lagi Festival Musik Internasional

by admin
Oktober 4, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon – Kota Ambon, Maluku, bersiap lagi...

Next Post
Hanya di Ambon Selebgram Paksa Top di “Video Porno” Kebal Hukum, Selain Itu Semuanya “Bermain” dalam Penjara

Hanya di Ambon Selebgram Paksa Top di "Video Porno" Kebal Hukum, Selain Itu Semuanya "Bermain" dalam Penjara

PDIP Penentu Jumlah Paslon Pilgub Maluku

PDIP Penentu Jumlah Paslon Pilgub Maluku

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id