REFMAL.ID,-AMBON- Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Maluku menjadi penentu jumlah pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku, yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Langsung yang dihelat pada November 2024 mendatang.
Pasalnya figur Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang direkomendasikan PDIP Perjuangan, maka akan mengunci jumlah Paslon menjadi dua atau tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku saja. Demikian pendapat pengamat politik lokal dari Fisip Unpatti, Dr. Syaifulrijal Mahulauw, S.Sos, M.Si kepada Referensi Maluku, pada Selasa (9/07) di Ambon.
“Jika Paslon Gubernur Febry Calvin Tetelepta dan Abdullah Vanath (FCT-AV) mendapat rekomendasi PDI Perjuangan dengan jumlah 8 kursi, maka formasi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku akan menjadi tiga dengan koalisi partai ini dengan partai yang memiliki 2 kursi seperti Partai Hanura, sehingga penuhi syarat pencalonan. Dengan catatan Paslon Gubernur Jeffry Apoly Rahawarin dan Wakil Gubernur MAS Latuconsina (JAR-MASL), akan melirik Partai Nasdem yang memiliki kursi 6 kursi, dengan melakukan koalisi dengan Partai Golkar yang memiliki 4 kursi, maka sempurna sudah syarat administrasinya.” Ungkap jebolan doktor Administrasi Publik dari Universitas Negeri Makassar (UNM) ini.
Dikatakannya formasi Paslon ketiga yang sudah memenuhi syarat yakni Murad Ismail dan Bung Michael Wattimena (MI-BMW), dimana sudah mengantongi rekomendasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 kursi, Partai Demokrat 4 kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi. Meski sudah memenuhi syarat, dipastikan duet Paslon ini akan menyabet partai-partai politik lainnya, untuk menambah jumlah kursi, memperbesar kekuatan mesin partai dan sebagai strategi menjegal figur Paslon lain, untuk tidak memperoleh rekomendasi partai politik dalam perhelatan Pilkada Langsung Maluku.
Menurutnya ini merupakan skenario pertama. Namun bisa saja tidak berjalan sesuai dengan prediksi, dimana bisa saja hanya dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku saja. Dengan catatan ada figur Paslon semisal JAR-MASL atau FCT-AV yang memiliki kekuatan lobi nasional, yang diimbangi dengan kekuatan finansial untuk memperoleh rekomendasi PDI Perjuangan yang memiliki 8 kursi, Partai Nasdem yang memiliki kursi 6, Partai Gerindra yang memiliki kursi 5, Partai Golkar yang memiliki kursi 4 dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memiliki kursi juga 4.
Sementara Partai Hanura dengan jumlah 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan jumlah 2 kursi dan Partai Perindo dengan jumlah kursi 2 akan diambil rekomendasi oleh Paslon MI-BMW, maka habis sudah jumlah kursi. Dengan demikian Pilgub Maluku hanya akan diisi oleh dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. Namun ini hanyalah prediksi yang belum final, dikarenakan politik perebutan rekomendasi partai politik oleh para Paslon sangat dinamis, dimana berubah dari waktu ke waktu.(RM-08)
Discussion about this post