REFMAL.ID.AMBON – Menjelang Hari Raya Idhul Adha 1445 Hijriah, Pemerintah Kota Ambon melalui Bidang Kesejahtraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ambon menyalurkan hewan qurban kepada umat muslim di Kota Ambon.
Penerima hewan qurban Pemkot Ambon tahun 2024 berjumlah 70 penerimaan yang tersebar di 4 kecamatan di Kota Ambon, kata Kepala Bidang Kesra Kota Ambon, Fenly Masawoy, Sabtu (15/6/2024).
Fenly menyampaikan penyaluran hewan qurban tahun 2024 ini sebanyak 73 ekor yang terdiri dari 38 ekor sapi dan 35 ekor kambing. Hewan qurban tersebut dalam kondisi sehat melalui pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan dari Dinas Pertanian Kota Ambon serta memenuhi syarat untuk di jadikan hewan qurban sesuai syariat islam, ucap Fenly.
Hewan qurban ini di bagikan kepada kelompok masyarakat yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat islam. Maka Pemkot Ambon, setiap tahunnya menganggarkan dan melaksanakan pembagian hewan qurban kepada panitia majelis qurban di masjid atau lembaga sesuai permohonan yang di sampaikan.
Fenly mengatakan, sampai saat ini terdapat 90 permohonan yang disampaikan ke Pemkot Ambon dimana jumlahnya yang masuk tersebut senantiasa meningkat setiap tahunnya.
Penerimaan hewan qurban ini adalah untuk memfasilitasi kegiatan keagaman di Kota Ambon sekaligus untuk mengakomodir permohonan bantuan hewan qurban kepada masyarakat yang meningkat setiap tahunnya.
“Tujuannya berqurban ini untuk meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat hubungan Pemkot dengan masyarakat dalam upaya mewujudkan Ambon yang harmonis dan religius”pungkas Fenly (RM-04)
Discussion about this post