Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Upaya Kasasi Ditolak MA, Jaksa Eksekusi Marthinus Lekahena Terkait Kasus “Pancuri” Dana Desa dan ADD Abubu ke Lapas Saparua

Juni 12, 2024
in Hukum Dan Kriminal, MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID.AMBON – Jaksa Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua mengeksekusi Marthinus Lekahena yang merupakan terpidana kasus “pancuri kepeng” atau tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Abubu, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Tahun Anggaran (TA) 2016, TA 2017 dan TA 2018.

Baca Juga

Terulang Lagi Modus Pegawai BRI Ambon “Pancuri Kepeng” Nasabah, Ratusan Juta Rupiah Raib Tanpa Transaksi, Warning bagi Masyarakat?

“Pancuri Kepeng” Desa Rp 1,5 Miliar Lebih , Jaksa di Geser (Seram Timur) Borgol dan Tahan Kades Kota Siri

Punya Raport “Nol Besar” dalam Berantas Korupsi, Masyarakat Senang Agoes SP “Angkat Kaki” dari Maluku

“Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Putusan Pengadilan (P-48) nomor PRINT – 85/Q.1.10.1/06/2024 tanggal 3 Juni 2024,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Ardy Danari kepada Referensimaluku.id melalui rilisnya, Selasa (11/6/2024).

Terpidana Marthinus Lekahena sebelumnya berada dalam tahanan rumah tahanan negara (Rutan) Ambon sejak 8 Maret 2023. Selanjutnya terpidana akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Saparua untuk menjalani masa hukuman.

Marthinus Lekahena dieksekusi Jaksa setelah putusan Mahkamah Agung Nomor 2330 K/Pid.Sus/2024 menyatakan menolak permohonan kasasi dari Terdakwa Marthinus Lekahena.

Menurut Ardy, putusan MA juga memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Ambon nomor 20/PID.SUS-TPK/2023 PT AMB tanggal 16 November 2023 yang mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon nomor 3/Pid.Sus-TPK/2023/PN Amb tanggal 27 September 2023.

Amar putusan perkara ini “Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa dengan Pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 100 apabila Pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan Pidana kurungan selama 3 bulan”.

“Menjatuhkan Pidana tambahan kepada terdakwa membayar uang penganti sebesar Rp 825.560.425 (delapan ratus dua puluh lima juta lima ratus enam puluh ribu empat ratus dua puluh lima rupiah) subsider 2 tahun penjara”.
“Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar 2.500 (dua ribu lima ratus rupiah). (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Terulang Lagi Modus Pegawai BRI Ambon “Pancuri Kepeng” Nasabah, Ratusan Juta Rupiah Raib Tanpa Transaksi, Warning bagi Masyarakat?

Terulang Lagi Modus Pegawai BRI Ambon “Pancuri Kepeng” Nasabah, Ratusan Juta Rupiah Raib Tanpa Transaksi, Warning bagi Masyarakat?

by admin
Oktober 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kasus dugaan "pancuri kepeng" nasabah...

“Pancuri Kepeng” Desa Rp 1,5 Miliar Lebih , Jaksa di Geser (Seram Timur) Borgol dan Tahan Kades Kota Siri

“Pancuri Kepeng” Desa Rp 1,5 Miliar Lebih , Jaksa di Geser (Seram Timur) Borgol dan Tahan Kades Kota Siri

by admin
Oktober 15, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Penyidik Pidana Khusus Cabang...

Hampir Tiga Tahun Bertugas di Kejati Maluku, Agoes SP Dinilai Gagal Proses Kasus-kasus Korupsi Jumbo

Punya Raport “Nol Besar” dalam Berantas Korupsi, Masyarakat Senang Agoes SP “Angkat Kaki” dari Maluku

by admin
Oktober 15, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pemilik akun tiktok "Sasimi Tuna"...

Hampir Tiga Tahun Bertugas di Kejati Maluku, Agoes SP Dinilai Gagal Proses Kasus-kasus Korupsi Jumbo

Hampir Tiga Tahun Bertugas di Kejati Maluku, Agoes SP Dinilai Gagal Proses Kasus-kasus Korupsi Jumbo

by admin
Oktober 14, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan...

Aniaya Tomatala Sampai Tewas di Indekos di Pasar Benteng (Ambon), Takut Disergap, Souhoka Datang Serahkan Diri ke Polisi

Aniaya Tomatala Sampai Tewas di Indekos di Pasar Benteng (Ambon), Takut Disergap, Souhoka Datang Serahkan Diri ke Polisi

by admin
Oktober 13, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Personel Kepolisian Resort Kota (Polresta)...

Maluku Tenggara Segera Miliki Lapas Sendiri, Pemkab Siapkan Lahan dan Fasilitas Pendukung

Maluku Tenggara Segera Miliki Lapas Sendiri, Pemkab Siapkan Lahan dan Fasilitas Pendukung

by admin
Oktober 13, 2025
0

Referensimaluku.id,-AMBON-Kabupaten Maluku Tenggara dipastikan akan segera memiliki Lembaga...

Next Post
Maju Bacalon Bupati Malra, AYR Ambil Formulir di DPD PSI

Maju Bacalon Bupati Malra, AYR Ambil Formulir di DPD PSI

Tiga Hari Hilang Kontak, Tiga Nelayan Asal Banda Berhasil Ditemukan di Perairan Saparua

Tiga Hari Hilang Kontak, Tiga Nelayan Asal Banda Berhasil Ditemukan di Perairan Saparua

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id