REFMAL.ID,-AMBON- Kini berkembang informasi menyangkut dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Sadli Ie, yang ramai di media sosial, yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Maluku. Sementara masa jabatan Gubernur Provinsi Maluku baru akan berakhir pada tangga 24 April 2024 mendatang, namun sudah tersiar kabara jika Sekda Provinsi Maluku Sadli Ie sudah ditunjuk sebagai Pj Gubernur Provinsi Maluku.
“Saya kira informasi menyangkut Sekda Provinsi Maluku Sadli Ie, yang sudah ditunjuk oPemerintah Pusat melalui Mendagri sebagai Pj Gubernur Provinsi Maluku, belum final. Itu hanya hoaks saja. Kita tunggu saja Keputusan Pemerintah Pusat melalui Mendagri, sehari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Provinsi Maluku pada 23 April 2024, dipastikan akan disampaikan keputusan Pemerintah pusat di maksud.” Demikian pendapat pengamat politik lokal Maluku dari Fisipol Unpatti, Dr. Saifulrijal Mahulauw, S.Sos, M.Si kepada Referensi Maluku Sabtu (20/04) di Ambon.
Menurutnya Sekda Provinsi Maluku Sadli Ie, dipastikan hanya akan ditunjuk oleh Pemerintah melalui Mendagri sebagai Pelaksana Harian (PLH) Gubernur Provinsi Maluku. Penunjukan tersebut, dengan tenggat masa jabatan yang singkat yakni satu hari saja masa jabatannya, sampai dengan Keputusan Pemerintah Pusat melalui Mendagri, tentang penunjukan Pj Gubernur Provinsi Maluku secara resmi.
” Sekda Provinsi Maluku Sadli Ie hanya akan ditunjuk oleh Pemerintah Pusat melalui Mendagri sebagai PLH Gubernur Provinsi Maluku. Hal ini untuk mengantisipasi kekosongan jabatan Gubernur Provinsi Maluku, ditengah proses Pemerintah Pusat melalui Mendagri, tentang penunjukan Pj Gubernur Provinsi. Dimana biasanya ada keterlambatan secara teknis administratif maupun tarik ulur dari aspek politik, menyangkut figur kredibel untuk mengisi jabatan Pj Gubernur Provinsi Maluku,” ungkap doktor administrasi publik jebolan Universitas Negeri Makassar (UNM) ini.
Dikatakannya informasi Sekda Provinsi Maluku Sadli Ie, yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat melalui Mendagri sebagai Gubernur Provinsi Maluku, hanya merupakan isu yang disebarkan oleh orang-orang yang dekat dengan figur yang memerintah daerah ini saat ini. Dimana mereka memiliki ambisi politik yang berlebihan, jika Sekda Provinsi Maluku Sadli Ie menjadi Pj Gubernur Provinsi Maluku, diharapkan akan bekerja untuk pemenangan figur yang memerintah daerah ini, saat dihelatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) daerah Provinsi Maluku tahun 2024. (RM-08)
Discussion about this post