Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Tersangkut Kasus “Pancuri” Uang Proyek Pasar Langgur, Direktur PT Fajar Baru Gemilang Dibekuk Jaksa di Bandara Pattimura

Februari 28, 2024
in Hukum Dan Kriminal, MALRA, TUAL
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID.Ambon – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan upaya paksa terhadap tersangka Toni Benlas alias TB selaku Direktur PT. Fajar Baru Gemilang. Tim Penyidik Pidsus Kejati Maluku berhasil membekuknya di Bandar Udara Internasional Pattimura setelah dia tiba dengan pesawat di Ambon, Rabu (28/2/2024) pagi.
“Benar tadi pagi sekitar pukul 11.00 WIT,Kami telah melakukan upaya paksa untuk menghadirkan yang bersangkutan (TB) di kantor Kejati Maluku untuk melakukan proses hukum selanjutnya,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Maluku, Triono Rahyudi, S.H.,M.H, kepada wartawan di kantor Kejati Maluku, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga

Bupati Maluku Tenggara Serahkan SK Pengangkatan 428 PPPK Tahap I Tahun 2024

Parade Pemuda Warnai Pelantikan Pemuda Republik of Elite Periode 2025–2030 di Kota Langgur

Bongkar “Sindikat Pancuri Kepeng” Jemaat, Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Usut Penemu Buku Kas dan Kuitansi di Kantor KPAT

“TB yang merupakan tersangka tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Langgur telah kita periksa dan selanjutnya kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIA Ambon selama 20 hari,” lanjut Triono.

“Terkait apa yang disampaikan tersangka adalah hak dari tersangka sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Namun, yang pasti kami telah mengumpulkan alat bukti sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 18 KUHAP,” papar Triono.
“Untuk perkara ini, Ahli juga kita periksa, bahkan kerugian negara juga sudah terbit. Oleh karenanya, kami selaku penyidik telah sangat profesional dan konprehensif mengumpulkan semua alat bukti, “ujar Triono.

“Kami yakin sepekan ini bisa terbukti, bahkan untuk dua tersangka sebelumnya sudah kita limpahkan dan mulai persidangan”, ucap Triono.
Untuk diketahui, dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Langgur yang bersumber dari APBD Maluku Tenggara Tahun Anggaran (TA) 2015, TA 2016, TA 2017, dan TA 2018, sebelumnya Tim penyidik telah menetapkan status tersangka pada DFF selaku Kepala Dinas Koperasi Kota Tual yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perindag Kabupaten Maluku Tenggara selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. Kemudian tersangka kedua RT yang merupakan Direktur CV. Surya Konsultan.

Berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat Provinsi Maluku akibat proyek ini negara mengalami kerugian senilai Rp 2,5 miliar.

Atas perbuatan para tersangka, mereka diancam pidana dan dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP sebagai dakwaan primer. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Bupati Maluku Tenggara Serahkan SK Pengangkatan 428 PPPK Tahap I Tahun 2024

Bupati Maluku Tenggara Serahkan SK Pengangkatan 428 PPPK Tahap I Tahun 2024

by admin
Oktober 3, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, secara resmi...

Parade Pemuda Warnai Pelantikan Pemuda Republik of Elite Periode 2025–2030 di Kota Langgur

Parade Pemuda Warnai Pelantikan Pemuda Republik of Elite Periode 2025–2030 di Kota Langgur

by admin
Oktober 2, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Masyarakat Kota Langgur dan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda)...

Bongkar “Sindikat Pancuri Kepeng” Jemaat, Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Usut Penemu Buku Kas dan Kuitansi di Kantor KPAT

Bongkar “Sindikat Pancuri Kepeng” Jemaat, Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Usut Penemu Buku Kas dan Kuitansi di Kantor KPAT

by admin
Oktober 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Pendeta Gereja Protestan Maluku...

Diduga Pencemaran Nama Baik, Advokat Jakarta Resmi Lapor Abdul Safri Tuakia ke Polisi

Diduga Pencemaran Nama Baik, Advokat Jakarta Resmi Lapor Abdul Safri Tuakia ke Polisi

by admin
September 30, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Advokat yang berkantor di Jakarta asal...

Wabup Maluku Tenggara Dorong Lulusan Polikant Tual Jadi Generasi Unggul, Adaptif, dan Inovatif

Wabup Maluku Tenggara Dorong Lulusan Polikant Tual Jadi Generasi Unggul, Adaptif, dan Inovatif

by admin
September 29, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, SH.,...

Wabup Malra Serahkan Sumbangan ke Ohoi Elaar Lamagoran untuk Persiapan Peletakan Batu Pertama Gereja Inkulturasi

Wabup Malra Serahkan Sumbangan ke Ohoi Elaar Lamagoran untuk Persiapan Peletakan Batu Pertama Gereja Inkulturasi

by admin
September 29, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, SH,...

Next Post
Tipu dan “Makang Uang” Orangtua Klien Rp. 110 Juta, Hernanto Permaha Dijebloskan ke Penjara Polres MBD

Tipu dan "Makang Uang" Orangtua Klien Rp. 110 Juta, Hernanto Permaha Dijebloskan ke Penjara Polres MBD

Kasus “Pancuri” Rp. 6,3 Miliar Anggaran Proyek Rumsus TNI Milik BP2P Maluku, Jaksa Temukan Bukti Baru di Lapangan

Kasus "Pancuri" Rp. 6,3 Miliar Anggaran Proyek Rumsus TNI Milik BP2P Maluku, Jaksa Temukan Bukti Baru di Lapangan

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id