Referensimaluku.id.Ambon —Perusakan alat peraga kampanye oleh orang yang tidak dikenal (OTK), memang sangat tidak diharuskan dalam potret demokrasi Maluku, terutama di Kota Ambon.
Merusak Alat Peraga Kampanye (APK) baik baliho, spanduk dan jenis APK lainnya milik peserta pemilu publik oleh calon anggota legislatif tertentu adalah perbuatan melawan hukum.
Salah satu calon Anggota DPRD kota Ambon dari Partai Golkar dapil Teluk Ambon Baguala Mustafa Sangadji merasa dirugikan dari hasil perusakan alat peraga kampanye miliknya tersebut.
Beberapa buah baliho maupun spanduk yang tersebar di beberapa titik Teluk Ambon Baguala telah dirusakkan oleh OTK.
“Saya kira ini hal yang normatif dalam skala politik lokal terutama di Dapil Baguala-Teluk Ambon” kata Emus kepada Referensimaluku.id melalui telepon selulernya, Rabu (20/12/2023).
Menurutnya, menjaga etika politik dalam sistem demokrasi itu sangat elegan. Termasuk saling menjaga adab komunikasi publik. Baik lewat kampanye ruang publik seperti baliho maupun spanduk.
Akan tetapi, jika merusak atau sengaja melepas alat peraga kampanye tanpa mengkonfirmasi, kiranya itu tindakan yang tidak elegan. Bahkan menciderai demokrasi itu sendiri.
Menurutnya pemasangan APK telah diatur dalam PKPU Nomor 15 tahun 2013. Oleh karena itu, barang siapa merusak APK milik peserta pemilu masuk dalam kategore pelanggaran pidana pemilu.
Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu khususnya di Pasal 280 ayat (1) huruf g yang menegaskan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu.
“Oleh sebab itu, mari kita junjung keadaban demokrasi, kompetisi yang sehat dan saling suporting antar sesama kompetitor caleg terutama didaerah pemilihan Baguala dan Teluk Ambon, justru akan terlihat elegan. Ketimbang menindak hingga merusak atribut kampanye yang merugikan diri seseorang. Artinya, penindakan sudah mendahului instansi pengawasan terkait,” tegas Emus yang juga caleg nomor urut 5 dari Partai Golkar ini.
Tindakan seperti ini, Ia berharap tidak akan terulang yang kedua kali. “Baik oleh saya sandiri maupun oleh caleg lainnya. Sehingga kita sama-sama menjaga kondisi politik yang kondusif dan tidak merugikan orang lain”.
“Mari katong bersaing sehat, sama – sama menjaga etika demokrasi. Pada akhirnya Tuhan yang berkehendak untuk menentukan siapa yang layak duduk mewakili rakyat khususnya di daerah pemilihan Teluk Ambon Baguala nanti. Bahkan saya mendoakan semoga pelaku pengrusakan ini dilindungi Tuhan Yang Maha esa,” tutup mustafa. (RM-04)
Discussion about this post