Referensimaluku.id,- Ambon –Penjabat Bupati Maluku Tengah yang diusulkan dari kalangan Badan Intelijen Negara (BIN) dinilai merupakan langkah tepat untuk meredahkan konflik kepentingan antara Gubernur Maluku dan DPRD Maluku Tengah, sehingga ini dinilai akan berdampak positif, sebab penjabat yang baru harus terlepas dari kepentingan apapun.
“Masa kepemimpinan Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal ini kan akan segera berakhir pada 8 September 2022 mendatang, untuk itu pengganti Tuasikal harus bebas dari tekanan politik, sebab Maluku Tengah penuh dengan kompleksitas yang beragam sehingga tidak bisa hanya diisi oleh penjabat biasa. Dalam hal ini negara juga melihat kepentingannya untuk mengatasi pengunsi Kariuw di Aboru dan pengungsi Pelauw di Rohomoni yang sampai ini tidak bisa diselesaikan oleh Pemkab Malteng dan Pemprov Maluku, maka dengan cara ini negara hadir melalui Pj Bupati dari kalangan BIN,” tutur Yohansli selaku pendiri Tahuri Foundation.
Lanjut Yohansli tugas seorang penjabat Bupati tidak hanya untuk menjalankan roda pemerintahan tetapi harus memastikan bahwa situasi keamanan harus juga kondusif sehingga dapat mengejar pertumbuhan ekonomi yang berdampak kepada kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Posisi Kabupaten Maluku Tengah ini menjadi barometer perdamaian di Provinsi Maluku, sehingga kita minta penjabat Bupati harus dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan tidak boleh dari penjabat provinsi yang berlatar ASN biasa saja,”karena kita butuh penjabat yang bisa mencegah dan menediakan konflik sebelum terjadi konflik itu sendiri (first line of defense) atau garda terdepan sebuah pertahanan, selain itu penjabat dari BIN ini juga akan sangat membantu dalam menyiapkan pemimpin selanjutnya (create leader), sehingga pemerintahan bisa berlangsung dengan tenang tanpa keterkejutan,” Terang Yohansli.
Juga Penjabat ini dia tidak dapat ditekan dan diperintah oleh siapapun untuk memuluskan kepentingan politik mereka, dengan begitu demokrasi kita juga akan lebih baik, apalagi Malteng ini merupakan pemilih dengan jumlah jiwa terbesar di Maluku. Sehingga perbedaannya jelas jika penjabat dari ASN biasa dia hanya punya tugas untuk mengurus dan menyelesaikan suatu masalah yang terjadi, tetapi kalau dari intelijen maka dapat meniadakan suatu masalah, sehingga ini menjadi sebuah prioritas dan demi melindungi dan mengamankan kepentingan negara.. (RM-04)
Discussion about this post