Referensimaluku.id.Ambon –-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk Pengembangan Layanan Perbankan bagi kepentingan publik di Kota Ambon.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, yang didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, sedang dari pihak Bank Mandiri diwakili Penjabat Area Head Maluku PT. Bank Mandiri, Azizi Rahim, di ruang kerja Wali Kota, Senin (27/11/2023).
Turut menyaksikan penandatanganan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Roy de Fretes, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jopy Silano, serta Kabag Hukum Sekretariat Daerah, Lexy Manuputty.
Wattimena dalam arahannya, manyampaikan apresiasi pada pihak Bank Mandiri yang telah membantu Pemkot Ambon dalam upaya peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi Penerimaan Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah juga layanan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
“Terima kasih ke Bank Mandiri atas kolaborasi untuk pelayanan berbagai kepentingan publik, terutama untuk peningkatan PAD dan fasilitasi KKP di Pemkot Ambon. Saya yakin hal ini akan membawa dampak positif bagi kita di kota ada Ambon dan membawa manfaat bagi Pemkot juga bagi Bank Mandiri,” ujarnya.
Wattimena menjelaskan, dengan adanya MoU ini diharapkan pada tahun anggaran 2024 Pemkot Ambon dalam proses belanja daerah sudah dapat menggunakan KKP guna meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi.
“Kita berharap tanggungjawab pemerintah dalam proses belanja Daerah dapat menggunakan KKP, oleh sebab itu MoU ini agar ditindaklanjuti oleh semua OPD di lingkup Pemkot Ambon,” tandasnya.
Sementara itu, Rahim menyatakan sebagai bank dengan aset terbesar di Indonesia, pihaknya siap bekerja sama dengan Pemkot Ambon terkait keuangan daerah, baik dari sisi penerimaan, proses, hingga pengeluaran, meliput M – Pos, layanan platform keuangan digital Kopra By Mandiri untuk bill colection, serta fasilitas KKP.
“Merupakan suatu kehormatan bagi kami, dapat menyediakan layanan perbankan bagi Pemkot Ambon mulai pintu masuk, proses, hingga pintu keluar, sehingga dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” terangnya.
Ditemui terpisah usai penandatanganan MoU de Fretes membenarkan fasilitasi KKP dari Bank Mandiri yang dikerjasamakan dengan Pemkot Ambon. Dirinya menjelaskan, nantinya dalam proses belanja pemerintah tidak lagi menggunakan uang tunai.
“Jadi dari BPKAD, anggaran di setor ke bank, lalu dari pihak bank menyerahkan KKP ke OPD sehingga kita tidak lagi diberi uang tunai untuk belanja barang operasional dan belanja modal, juga untuk biaya perjalanan dinas,” pungkas de Fretes. (RM-04)
Discussion about this post